• adminbakti
  • 16 November 2022

Bupati Maros Mendukung Pembentukan Forum Disabilitas

Pada Selasa 15 November 2022, bertempat di Baruga A Kantor Bupati Kabupaten Maros, dilaksanakan pembentukan Forum Disabilitas Kabupaten Maros (FORDISMA). Kegiatan ini didukung oleh Dinas Sosial Kabupaten Maros, Program INKLUSI BaKTI, dan SCF (Sulawesi Community Foundation) yang merupakan mitra dari Kemitraan. Kemitraan adalah salah satu mitra nasional dalam Program INKLUSI.

Peserta yang hadir adalah disabilitas/difabilitas dari berbagai wilayah dan organisasi disabilitas di Kabupaten Maros. Perwakilan dari organisasi disabilitas di antaranya HWDI (Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia) Maros, SHG (Shelf Healt Group), NPC (National Paralympic Comitte), GERKATIN (Gerakan Tuna Rungu Indonesia), dan PPDI (Perhimpunan Penyandang Disabilitas Indonesia). 

1

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Maros, Nuryadi, menyampaikan  bahwa “pembentukan FORDISMA adalah bagian dari upaya pemenuhan hak dan perlindungan disabilitas di Kabupaten Maros. FORDISMA adalah organisasi untuk menghimpun disabilitas ke dalam satu wadah, yang kemudian menjadi organisasi mitra Pemerintah Kabupaten Maros. Forum ini akan menyampaikan dan memberi masukan kepada pemerintah apa-apa yang harus dilakukan pemerintah untuk pemenuhan hak-hak disabilitas.”

Menurut Nuryadi, disabilitas adalah warga Maros dan warga negara Indonesia, bukan warga negara kelas dua. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Maros akan bekerja keras untuk memenuhi hak-hak disabilitas. Apalagi, di dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah) Maros, salah satu misinya adalah pelayanan yang inklusi. 

Untuk tahap awal, FORDISMA menjadi mitra Pemerintah Kabupaten Maros dalam penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) mengenai Penyandang Disabilitas. Perbup tersebut merupakan turunan untuk implementasi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Maros No. 6 Tahun 2018 tentang Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Bagi Penyandang Disabilitas. Pembentukan FORDISMA dan penyusunan Perbup Penyandang Disabilitas adalah Langkah awal mendorong pembentukan Komisi Disabilitas Daerah (KDD) Kabupaten Maros. 

Sebelumnya Lusia Palulungan, Manajer Program INKLUSI Yayasan BaKTI menyampaikan bahwa, Program INKLUSI-BaKTI mendukung bekerja di tujuh kabupaten/kota di Kawasan timur Indonesia, termasuk di Kabupaten Maros untuk mendukung pembangunan yang inklusif. Di Kabupaten Maros, Program INKLUSI-BaKTI mendukung beberapa kegiatan, termasuk perubahan kebijakan dan penguatan lembaga/organisasi, termasuk lembaga disabilitas. 

1

Sementara Bupati Maros, Chaidir Syam dalam sambutannya menyampaikan, “saya mohon maaf kepada bapak ibu, saudara-saudari, dan teman-teman disabilitas di Maros, karena banyak sekali hak-hak disabilitas yang belum dipenuhi oleh Pemerintah Kabupaten Maros. Tapi sebagai bupati saya telah mengupayakan untuk pemenuhan hak-hak disabilitas. Tentu kita mulai dari pemenuhan hak-hak yang paling dasar. Untuk Gedung-gedung pemerintah mulai tahun depan (2023) kami akan mengupayakan akses lebih mudah, sehingga disabilitas lebih mudah mengakses layanan publik di kantor-kantor pemerintah. Sebagai bupati, saya juga mengucapkan terima kasih kepada Yayasan BaKTI, SCF, dan Kemitraan atas dukungan mereka selama ini.” 

Pada proses pembentukan Pengurus FORDISMA terpilih Husain sebagai ketua (SHG), Anwar sebagai Wakil Ketua (Gerkatin), Muhammad Ali sebagai Sekretaris (PPDI), Syukur sebagai Wakil Sekretaris (disabilitas perwakilan Kelompok Konstituen), dan Fatma sebagai Bendahara (Kelompok Konstituen). Pengurus FORDISMA juga dilengkapi dengan 7 bidang bidang, yaitu Bidang Advokasi yang diketuai Basri, Susanti sebagai Ketua Bidang Pengaduan dan Perlindungan, Syawal sebagai Ketua Bidang Perlindungan Anak, Khadijah sebagai Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan, Rizky sebagai Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi, Supriadi sebagai Ketua Bidang Pemantauan dan Evaluasi, dan Sewang sebagai Ketua Bidang Bidang Perlindungan Khusus.[]