• adminbakti
  • 03 October 2022

Diskusi Inspirasi BaKTI Virtual: Kampus Tanpa Kekerasan Seksual

Diskusi Inspirasi BaKTI virtual seri ke-3 kembali digelar pada Kamis, 1 September 2022 dengan mengangkat topik “Kampus tanpa Kekerasan Seksual”.  Acara diawali dengan pembukaan oleh moderator, Muh. Taufan dan dilanjutkan dengan sambutan oleh Direktur BaKTI, M. Yusran Laitupa. Hadir sebagai narasumber adalah Sri Wiyanti Eddyono S.H., LL.M.(HR), Ph.D., (Dosen Fak. Hukum UGM Yogyakarta) dengan topik “Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Kampus – pengalaman di UGM”, Dr. Rosmini Amin, M.Th.I (Kepala Pusat Studi Gender dan Anak LP2M UIN Alauddin Makassar) yang menyampaikan materi presentasi mengenai Peran Perguruan Tinggi dalam Mendorong Pencegahan Kekerasan Seksual di Kampus – pengalaman kampus UIN Alauddin Makassar dan narasumber terakhir Lusia Palulungan, Program Manager INKLUSI-BaKTI.

Ibu Sri memulai presentasinya dengan menegaskan pentingnya mencegah kekerasan seksual di lingkungan kampus karena kampus untuk semua tanpa ada yang ditinggalkan. Rektor UGM meresponsnya dengan mengeluarkan Peraturan Peraturan Rektor No.1 tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Sekual. Tahun 2021 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi telah menerbitkan Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi. Peraturan ini menjadi langkah awal yang baik demi menciptakan ruang pendidikan yang aman dan nyaman serta terbebas dari kekerasan terutama kekerasan seksual.  Pada 9 Mei 2022 Pemerintah Indonesia mengesahkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), maka instrumen untuk pencegahan kekerasan seksual dan penanganan korban semakin mengalami kemajuan.

1

Sementara Ibu Rosmini memaparkan tentang pencegahan kekerasan di lingkup di UIN Alauddin Makassar mengacu kepada Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam  Kementerian Agama (Kemenag) Nomor 5494 Tahun 2019 tentang Pedoman Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan Seksual pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam.  Beberapa kegiatan yang sudah dilakukan antara lain sosialisasi aturan yang berkaitan dengan pencegahan kekerasan seksual di setiap di fakultas, pemberian materi anti kekerasan seksual di civitas akademika kampus, dan pembuatan poster edukasi di masing-masing fakultas.  Sementara narasumber terakhir Ibu Lusi menyoroti poin-poin UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, terobosan dan paradigma hukum di didalamnya. 

1

Inspirasi BaKTI virtual ini diikuti oleh 115 orang peserta terdiri dari 34 laki-laki (29.5%) dan 81 perempuan (70.5%) berasal dari akademisi, NGO, jurnalis, mahasiswa, dan masyarakat umum. 

1