Mengenali Bentuk dan Dampak OCSEA, Serta Dukungan Pemerintah untuk Pencegahan dan Penanganannya
Semua pihak di sekitar anak termasuk orang tua, guru, pemuka masyarakat, bahkan aparat hukum perlu memberi perhatian khusus akan keamanan anak-anak di ranah daring. Dalam konteks ini, penyedia layanan dalam hal keamanan dan kesejahteraan anak seperti seperti Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan Dan Anak (UPT PPA), Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga), Kepolisian, serta Kejaksaan memiliki peran penting untuk mencegah dan menangani kasus-kasus kekerasan dan eksploitasi seksual anak di ranah daring.

Agar peran penting mereka dapat terlaksana maksimal, penting untuk petugas pelayanan untuk memiliki wawasan, sikap dan keterampilan yang mendukung pelapor untuk menjamin kelancaran penanganan kasus dan meningkatkan kesadaran bersama dalam mencegah terjadinya kasus-kasus kekerasan dan eksploitasi seksual anak di ranah daring.
Inspirasi BaKTI pertama di tahun 2024 mengangkat tema “Mengenali Bentuk dan Dampak OCSEA, Serta Dukungan Pemerintah untuk Pencegahan dan Penanganannya”. OCSEA adalah singkatan dari Online Child Sexual Exploitation and Abuse atau dalam Bahasa Indonesia berarti eksploitasi Eksploitasi dan Kekerasan Seksual Anak di Ranah Daring.

Anda bisa melihat siaran ulang Diskusi Inspirasi BaKTI edisi ini melalui Yotube Yayasan BaKTI