• admin
  • 27 August 2024

Pelatihan Fasilitator Kader Kecamatan dan Desa untuk Fasilitasi Pengembangan Perencanaan Penghidupan Desa Kabupaten Seram Bagian Timur

Program Pengembangan Penghidupan Masyarakat yang Inklusif di Pedesaan Kawasan Indonesia Timur (BangKIT) bertujuan untuk meningkatkan akses peluang penghidupan bagi masyarakat yang rentan terhadap kemiskinan dan kerawanan pangan di desa sasaran pada Kabupaten Seram Bagian Timur (Provinsi Maluku) dan Kabupaten Sumba Barat Daya (Provinsi NTT). Program ini mendapatkan dukungan dari Japan Social Development Fund (JSDF) melalui World Bank, dan bekerja sama dengan Yayasan BaKTI (Bursa Pengetahuan Kawasan Timur Indonesia) sebagai lembaga pelaksana yang akan bermitra dengan pemerintah daerah di kedua lokasi untuk mengembangkan perencanaan penghidupan yang inklusif dan berbasis masyarakat, digabungkan dengan penguatan kerja sama di tingkat lokal dalam mendukung inisiatif penghidupan yang dimotori oleh masyarakat.

Dalam implementasi program BangKIT, selain pelibatan tenaga fasilitator program yang direkrut dari luar serta dukungan fasilitator kabupaten yang berasal dari berbagai OPD teknis yang tergabung dalam kelompok kerja di tingkat kabupaten, Program BangKIT juga melibatkan pemerintah di tingkat kecamatan dan masyarakat desa yang memiliki potensi dan teridentifikasi sebagai kader pemberdaya di desa. Pelibatan pemerintah di tingkat kecamatan melalui kader kecamatan dan masyarakat desa melalui kader desa yang terpilih akan memastikan keberlanjutan dan proses pengambilalihan pengetahuan serta keterampilan guna melanjutkan praktik baik yang teridentifikasi dari pelaksanaan program BangKIT pada tingkat desa.


Untuk itu seluruh kader kecamatan dan kader desa yang telah teridentifikasi dan berpotensi untuk memastikan keberlanjutan dan proses pengambilalihan pengetahuan serta keterampilan guna melanjutkan praktik baik dari Program BangKIT perlu untuk memiliki pengetahuan, kemampuan teknis dan penguasaan metode atau mekanisme yang sama dalam memfasilitasi proses pengembangan perencanaan penghidupan berkelanjutan yang inklusif dan berbasis masyarakat. Untuk itu, dilaksanakan Pelatihan Fasilitator Kader Kecamatan dan Desa untuk Fasilitasi Pengembangan Perencanaan Penghidupan Desa di Kabupaten Seram Bagian Timur. Kegiatan ini berlangsung pada 22-24 Agustus 2024, di Hotel Mutiara Bula. 

Dalam kegiatan Pelatihan Fasilitator Kader Kecamatan dan Desa ini, sejumlah 20 orang kader kecamatan dan kader desa dilatih sebagai fasilitator masyarakat mengenai materi dan metode fasilitasi perencanaan penghidupan berkelanjutan di desa sesuai dengan modul panduan yang telah dikembangkan dalam program BangKIT. Para peserta yang berasal 30 desa di Teluk Waru, Pulau Gorom, Pulau Panjang dan Kecamatan Gorom Timur memperoleh pengetahuan dan keterampilan fasilitasi perencanaan penghidupan berkelanjutan desa yang inklusif dan berbasis masyarakat.


Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Bappeda Litbang Seram Bagian Timur yang menyatakan apresiasi kepada program BangKIT atas dukungan dan kerjasamanya dalam meningkatkan kapasitas masyarakat terutama pemerintah kecamatan dan kader di desa untuk menyusun perencanaan yang baik bagi pembangunan daerah/desa. Ia  juga menyampaikan kepada para kader kecamatan dari empat kecamatan dan kader desa dari desa program BangKIT sebagai para pihak yang terpilih dan beruntung di antara 15 kecamatan dan 198 desa yang ada di kabupaten SBT dapat mengikuti rangkaian proses pelatihan yang diberikan sehingga dapat meningkatkan kapasitasnya dalam memfasilitasi pengembangan perencanaan di desa.

Di pelatihan ini, para peserta memperoleh materi tentang  fasilitasi perencanaan penghidupan desa; teknik dasar fasilitasi, gender dan inklusi sosial; mengenali potensi, peluang dan risiko kerentanan desa; penilaian kerentanan desa musiman dan prediksi tren perubahan; pemetaan kelembagaan yang berpengaruh bagi penghidupan desa; serta merencanakan kegiatan mengatasi tantangan pencapaian tujuan. Untuk selanjutnya perlu memastikan keterlibatan dan peran yang aktif yang lebih optimal dari para kader kecamatan dan desa yang telah dilatih dalam proses fasilitasi perencanaan penghidupan tahun 2025. Tujuannya agar dapat melepaskan ketergantungan terhadap pihak luar dan mendorong kemandirian daerah dan desa dalam melakukan perencanaan penghidupan berkelanjutan.