Pelatihan Penyedia Layanan pada UPTD PPA dan Manajemen Kasus
Program INKLUSI - BaKTI menggelar Pelatihan Penyedia Layanan dan Manajemen Kasus bagi petugas Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) pada 9-12 Oktober 2024. Pelatihan yang berlangsung di Selong, Kabupaten Lombok Timur ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan para petugas dalam menangani kasus kekerasan pada perempuan dan anak.
Keberadaan Unit Pelaksana Teknis Daerah-Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTDA-PPA) memiliki peran yang penting di dalam mendorong upaya perlindungan perempuan dan anak terhadap kekerasan dan diskriminasi yang terjadi di daerah. Optimalisasi pemenuhan hak, perlindungan, serta pemberdayaan terhadap perempuan dan anak di daerah akan sangat tergantung pada baiknya kinerja UPTD PPA.
Adapun peserta yang mengikuti kegiatan pelatihan tersebut merupakan perwakilan UPTD yang terdapat di tujuh wilayah kabupaten/kota di Kawasan Timur Indonesia yang menjadi lokasi implementasi pelaksanaan Program INKLUSI - BaKTI, serta enam mitra lokal program yakni YLP2EM (Yayasan Lembaga Pengkajian Pengembangan Ekonomi dan Masyarakat) Parepare, YESMa (Yayasan Eran Sangbure Mayang) Tana Toraja, Rumah Generasi Ambon, RPS (Rumpun Perempuan Sulawesi Tenggara) Kendari, UDN (Yayasan Ume Daya Nusantara) Kupang, dan LRC (Lombok Research Center) Lombok Timur. Terdapat pula peserta yang berasal dari Satgas PPKS Universitas Gunung Rinjani.
Kegiatan Pelatihan Penyedia Layanan UPTD dan Manajemen Kasus dibuka secara resmi oleh Asisten III Sekretariat Daerah Lombok Timur dr. Hj. Shofiyati Jamila, A.M.Kes. Beliau menanggapi tingginya kasus kekerasan seksual di Lombok Timur membutuhkan lebih banyak perhatian dan komitmen dari pemerintah maupun lembaga masyarakat. Untuk itu, ia sangat mengapresiasi kegiatan peningkatan kapasitas UPTD PPA dalam pendampingan dan manajemen kasus, serta berharap semakin banyak lagi kasus kekerasan yang terungkap, karena semakin banyak kasus terlapor maka, semakin banyak pula kasus kekerasan yang ditangani.
Adapun narasumber dalam kegiatan ini adalah bpk. H. Ahmat A, S.Kep, MM., Kadis DP3AKB Lombok Timur, Ibu Yuliani, SST.MKes, kepala UPTD PPA Lombok Timur, dan Psikolog Ibu Ade Septa Iswarindi, M.Psi. Para peserta memperoleh penguatan mengenai bentuk-bentuk kekerasan seksual pada perempuan dan anak dan penangan kasus hingga rujukan dan pemantauan. Pelatihan ini pun dilanjutkan dengan kunjungan ke kantor UPTD PPA Lombok Timur untuk melihat proses penanganan kasus yang dilakukan.
Pelatihan yang digelar di Lombok Timur ini mencakup berbagai topik penting, antara lain: (1) Pengetahuan tentang berbagai bentuk kekerasan: Peserta diberikan pemahaman yang mendalam tentang berbagai jenis kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk kekerasan seksual, fisik, dan psikologis; (2)Manajemen kasus: Peserta dilatih untuk mengelola kasus kekerasan secara efektif, mulai dari tahap penerimaan laporan hingga penyelesaian kasus; (3) Kerjasama lintas sektor: Peserta diajarkan pentingnya membangun kerjasama dengan berbagai pihak terkait, seperti kepolisian, lembaga sosial, dan masyarakat, untuk penanganan kasus yang lebih komprehensif; (4) Perspektif inklusif: Pelatihan juga menyoroti pentingnya perspektif inklusif dalam penanganan kasus, terutama bagi kelompok rentan seperti penyandang disabilitas; (5) UPTD PPA Lombok Timur sebagai role model.
“Kami sengaja mengambil UPTD PPA Kabupaten Lombok Timur sebagai percontohan karena banyaknya laporan kasus kekerasan yang masuk, secara penduduk dan wilayah yang memiliki jangkauan yang luas dan PPA Lombok Timur sejauh ini sudah optimal melakukan kolaborasi dengan pihak lain dalam pencegahan maupun penanganan kasus”, Ungkap Lusi Palulungan, Koordinator Program INKLUSI - BaKTI.
Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan para petugas UPTD PPA di seluruh wilayah program INKLUSI dapat meningkatkan kualitas layanan mereka dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi korban kekerasan. Selain itu, diharapkan juga terbentuk jaringan yang kuat antar UPTD PPA sehingga dapat saling mendukung dalam penanganan kasus.