Peluncuran Strategi Daerah Pencegahan Perkawinan Anak Kabupaten Tana Toraja

Dengan Kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Tana Toraja, Yayasan BaKTI melalui Program INKLUSI-BaKTI-YESMa, dan Aisyiyah, Strategi Daerah Pencegahan Perkawinan Anak (STRADA-PPA) 2025–2029 diluncurkan pada Rabu, 19 November 2025. Bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Tana Toraja, peluncuran STRADA-PPA ini menjadi pijakan untuk memperkuat perlindungan anak sekaligus menekan praktik perkawinan usia dini di daerah.


Peluncuran ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama berbagai pemangku kepentingan. Direktur Eksekutif Yayasan BaKTI, Muhammad Yusran Laitupa, menyampaikan bahwa pencegahan perkawinan anak dapat berhasil melalui kerja lintas sektor yang konsisten dan berkelanjutan.


“Peluncuran strategi hari ini bukanlah akhir, tetapi justru awal dari perjalanan panjang untuk mengimplementasikan langkah-langkah yang telah dirumuskan. Yayasan BaKTI melalui mitra daerah, YESMa, berkomitmen untuk terus mendampingi Pemerintah Kabupaten Tana Toraja dan seluruh mitra dalam memastikan strategi ini tidak hanya menjadi dokumen, tetapi benar-benar menjadi gerakan bersama.” Ungkap Pak Yusran.

“Kami meyakini bahwa mencegah perkawinan anak berarti menjaga masa depan kabupaten ini—masa depan pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan pembangunan manusia. Anak-anak yang terlindungi hari ini adalah generasi yang kelak akan memimpin Tana Toraja.” Tambahnya.


Wakil Bupati Tana Toraja, Erianto Paundanan, SH, MH, dalam sambutannya menegaskan bahwa pembangunan daerah bertumpu pada kualitas sumber daya manusia. Karena itu, setiap anak harus memiliki kesempatan tumbuh dan berkembang tanpa dibatasi praktik perkawinan dini.

Bapak Erianto menekankan bahwa perkawinan anak merupakan persoalan serius karena berdampak luas terhadap kualitas SDM, kesehatan, pendidikan, serta kesejahteraan keluarga di masa depan.“Dokumen ini adalah wujud nyata komitmen kita dalam melindungi hak-hak anak. Kita ingin memastikan setiap anak hidup, tumbuh, dan berkembang secara optimal tanpa dibatasi perkawinan usia dini." Ujarnya. 


Ia juga menekankan bahwa perhatian tidak hanya pada isu perkawinan anak, tetapi juga pada pencegahan segala bentuk kekerasan terhadap anak. Melindungi anak, tegasnya, adalah tanggung jawab kolektif semua pihak. Karena itu diperlukan langkah terukur, sistematis, dan terencana untuk mencegahnya.

Dengan peluncuran STRADA-PPA ini, Pemerintah Kabupaten Tana Toraja berharap perlindungan anak dapat terintegrasi secara lebih kuat, terarah, dan menjadi fondasi pembangunan jangka panjang daerah.