Pembentukan Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Tana Toraja
Pembentukan Perkumpulan Penyandang Disabilitas (PPDI) Kabupaten Tana Toraja dilaksanakan 6-7 Desember 2024 di Grand Metro Hotel, Makale, Tana Toraja. Dibentuknya PPDI ini diharapkan bisa menjadi wadah bagi penyandang disabilitas yang bisa berkontribusi dalam pembangunan daerah Kabupaten Tana Toraja. Kegiatan dibuka oleh Kepala Dinas Sosial yang diwakili oleh Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, ibu Dahlia Rante Maliku. Dalam sambutannya, Ibu Dahlia menyampaikan bahwa kegiatan seperti ini adalah langkah konkrit dalam membangun masyarakat yang lebih inklusif dan berkeadilan. Semoga ke depan wadah yang dibentuk juga memberdayakan individu maupun keluarga penyandang disabilitas.
Peserta kegiatan adalah para penyandang disabilitas dengan berbagai ragam disabilitas yang ada di kabupaten Tana Toraja. Sedangkan narasumber kegiatan adalah Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kab. Tana Toraja, Ketua Pengurus PPDI Sulawesi Selatan, dan Sekretaris PPDI Sulawesi Selatan. Fasilitator kegiatan adalah bapak DR. Kristian H.P Lambe, ST, MM, M.Si, mantan anggota DPRD Kab. Tana Toraja sekaligus pemerhati organisasi kepemudaan.
Hari pertama kegiatan, dengan penyampaian materi dari narasumber yaitu: Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, , ibu Dahlia Rante Maliku, tentang Kebijakan Pemerintah Daerah tentang Penyandang Disabilitas; dan Sekretaris Pengurus PPDI Sulawesi Selatan, Noldus Pandin, tentang Pendataan dan Membangun Jaringan PPDI Tana Toraja Menuju Daerah Inklusif. Selanjutnya yaitu pemilihan Pengurus PPDI Kab. Tana Toraja periode 2024 – 2029 yang dilakukan secara aklamasi.
Hari kedua, penyampaian materi narasumber Ketua Pengurus PPDI Sulawesi Selatan, bapak Fhalupy Mahmud, tentang Peran dan Fungsi DPC PPDI. Kemudian dilanjutkan dengan penyusunan program kerja yang ada pada setiap bidang kepengurusan yaitu Bidang manajemen dan organisasi; Bidang Perlindungan Hukum dan advokasi; Bidang Ekonomi Kreatif, UMKM, dan kesejahteraan sosial; Bidang Aksesibilitas dan Pengawasan; Bidang Humas dan Publikasi; Bidang Pelatihan, Pendidikan, dan Pengembangan SDM; dan Bidang Kepemudaan, Olahraga dan seni budaya.