Pemetaan dan Asesmen Kapasitas dan Potensi Kelompok Rentan serta Sumber Daya Lokal
Kegiatan Pemetaan dan Asesmen Kapasitas dan Potensi Kelompok Rentan Sumber Daya merupakan rangkaian dari kegiatan Pembentukan dan Penguatan Unit Usaha. Pada periode April-Juni 2024, kegiatan ini telah dilaksanakan di Kota Parepare, Kabupaten Kupang, dan Kota Kendari. Kegiatan bertujuan untuk memetakan potensi ekonomi yang dimiliki Kelompok Konstituen baik usaha kelompok maupun usaha anggota Kelompok. Selain itu juga untuk mengetahui kondisi permasalahan dan kebutuhan pelaku usaha kelompok rentan. kemudian melakukan koordinasi untuk menentukan usaha yang berpotensi dan berprospek untuk dikembangkan baik usaha kelompok konstituen maupun usaha anggota kelompok. Di samping itu juga menetapkan pelaku usaha untuk dihubungkan dengan Dinas Tenaga Kerja dan Bank Sulselbar melalui kegiatan pertemuan pembentukan dan penguatan unit usaha.
Beberapa kelompok konstituen telah memulai membangun usaha dalam rangka meningkatkan ekonomi anggota kelompok konstituen, diantaranya usaha simpan pinjam keuangan yang menggunakan dana swadaya anggota kelompok. Salah satunya usaha simpan pinjam yang cukup berkembang adalah usaha simpan pinjam Kaseiseha dari Kelompok Konstitue (KK) Kaseiseha Kelurahan Bonggoeya Kota Kendari. Usaha yang awalnya dirintis dengan dana 1,5 juta rupiah, saat ini omsetnya telah mencapai hampir 50 juta rupiah. Hal ini telah dirasakan manfaatnya oleh anggota KK Kaseiseha yang salah satunya dimanfaatkan dalam membiayai pendampingan kasus kekerasan maupun untuk perlindungan sosial (perlinsos).
Kemandirian ekonomi tentu saja masih perlu ditingkatkan, namun inisiasi-inisiasi yang telah dilakukan oleh beberapa KK tentu bisa menjadi pijakan awal untuk pengembangan usaha berbasis kelompok. Dalam upaya pendampingan usaha kelompok rentan maka dilakukan pemetaan dan asesmen. Sebelum pelaksanaan asesmen pun dibentuk tim yang melibatkan KK.
Alurnya adalah dimulai dari pemetaan dan asesmen, dilanjutkan dengan verifikasi, kompilasi data dan penginputan data. Terakhir adalah rapat internal staf untuk menentukan pelaku usaha untuk dihubungkan dengan Pemda dan perbankan.
Adapun hasil dari kegiatan ini adalah teridentifikasi pelaku usaha mikro kelompok rentan/marginal dan terpetakan pula potensi ekonomi dan sumber daya lokal di mana jenis usahanya sebagian besar bergerak pada sektor industri rumah tangga, jasa dan perdagangan. Sebagian juga pada sektor perikan dan pertanian. Kegiatan ini pun berhasil memetakan masalah dan kebutuhan pelaku usaha mikro yakni keterampilan, akses perizinan, bantuan peralatan dan permodalan.