• adminbakti
  • 17 January 2023

Pendataan Kelompok Rentan dan Kelompok Marginal Program INKLUSI - BaKTI

Program INKLUSI periode Oktober hingga Desember 2022 melakukan sejumlah aktivitas sebagai berikut: 

Pendataan Kelompok Rentan dan Kelompok Marginal
Kegiatan Pendataan Kelompok Rentan dilakukan di semua wilayah Inklusi BaKTI. Pendataan ini dilakukan oleh tim enumerator yang dipilih dari kelompok konstituen. Kegiatan Pendataan Kelompok Rentan dan Kelompok Marginal adalah kegiatan yang dilakukan untuk mendapatkan data terpilah, sehingga data ini dapat digunakan oleh Kelompok Konstituen untuk melakukan advokasi berbasis data kepada pemerintah atau pihak lain, adapun tujuan kegiatan ini adalah untuk mendapatkan data terpilah disabilitas, lansia dan perempuan miskin di masing-masing wilayah;

Berikut ini hasil pendataan ragam disabilitas di beberapa kabupaten/kota wilayah program INKLUSI-BaKTI. 
Kota Pare

Lokasi Perempuan Laki-laki
Parepare 143 170
Ambon 134 148
Kendari 128 186
Tana Toraja 189 267
Lombok Timur 851 523
Kupang 310 212
Maros 151 194
Total 1906 1700

Adapun ragam disabilitas terdiri dari

Ragam Disabilitas Jumlah
Fisik 1404
Sensorik 1184
Mental  814
Intelektual 204


Pelatihan SOP dan GEDSI untuk Perempuan Korban Kekerasan dan Anak yang Berhadapan dengan Hukum
Kegiatan ini dilaksanakan di Makassar dengan melibatkan perwakilan mitra Inklusi (2 orang ) dan 1 orang dari Lembaga layanan. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk melatih fasilitator dalam memberikan pelatihan penguatan kelompok konstituen untuk pencegahan kekerasan terhadap perempuan.

Penguatan Kelompok Konstituen untuk VAW, Perkawinan Anak dan Inklusi
Kegiatan pelatihan Kelompok Konstituen untuk pelayanan bagi perempuan dan anak korban kekerasan. Kegiatan ini dilaksanakan di Tana Toraja, Parepare, Kendari, Ambon, Lombok Timur dan Kabupaten Kupang. Kegiatan pelatihan Kelompok Konstituen telah menghasilkan 816 pendamping di 102 Layanan Berbasis Komunitas (LBK) yang ada di desa dan kelurahan. LBK ini menjadi bagian dari Kelompok Konstituen. Pendampingan yang dilakukan adalah; pendampingan korban dan akses terhadap layanan sosial. 

Pelatihan dan Penguatan Kelompok Konstituen di Kabupaten Kupang
Pelatihan dan Penguatan Kelompok Konstituen dilaksanakan di Kabupaten Kupang untuk pengurus kelompok konstituen. Kegiatan ini dibagi atas 2 pelatihan yaitu pelatihan fotografi dan pelatihan menulis artikel dan cerita perubahan.

Pembentukan Forum Media
Forum Media yang dibentuk di 7 wilayah diharapkan member peran melakukan penyebarluasan informasi tentang Inklusi kepada masyarakat, melakukan fungsi control terutama dalam hal pemenuhan hak-hak kelompok rentan da kelompok marginal, mempublikasikan berita tentang program Inklusi. Pembentukan Forum Media dilaksanakan di 7 wilayah yaitu Tana Toraja, Parepare, Maros, Kendari, Lombok Timur, Ambon dan Kab. Kupang. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memperkuat organisasi jurnalis yang diharapkan nanti dapat bekerjasama dengan Program Inklusi untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat tentang Program Inklusi.
Adapun komposisi kepengurusan Forum media di 7 wilayah antara lain : Ambon : 8 Perempuan dan 8 Lakilaki, Lombok Timur : 4 Perempuan, 18 Laki-laki, Kendari : 6 Perempuan, 14 Laki-laki, Maros, 4 Perempuan, 16 Lakilaki, Parepare, 5 Perempuan, 15 Laki-laki dan Kabupaten Kupang, 8 Perempuan, 12 Laki-laki. Total : 35 Perempuan dan 83 Laki-laki.

Pembentukan Forum Disabilitas Kabupaten Maros melalui SK Bupati Kabupaten Maros
Pembentukan Forum Disablitas Kabupaten Maros (FORDISAMA) merupakan kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Maros Bersama dengan Program Inklusi BaKTI. Forum ini dibentuk sebagai wadah disablitas di Kabupaten untuk dapat memperjuangkan pemenuhan hak-hak disablitas. Tujuan dari pembentukan forum disablitas ini adalah untuk memberikan ruang partisipatif penyandang disablitas melalui organisasi yang dibentuk. 

FORDISMA dibentuk pada 15 November 2022 yang bertujuan: (1) sebagai wadah berhimpunnya penyandang disabilitas di Kabupaten Maros; (2) sebagai organisasi yang memperjuangkan pemenuhan hak-hak disabilitas; (3) sebagai mitra pemerintah dalam pembentukan kebijakan terkait dengan disabilitas. 
Pengurus FORDISMA berasal dari berbagai organisasi disabilitas di Kabupaten Maros, di antaranya HWDI (Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia), SHG (Self Health Group), NPC (National Paralympic Committee), GERKATIN (Gerakan Tuna Rungu Indonesia), dan PPDI (Perhimpunan Penyandang Disabilitas Indonesia), serta perwakilan disabilitas dari desa-desa yang merupakan wilayah Program INKLUSI BaKTI dan SCF. 

FORDISAMA dibentuk untuk menjadi wadah bagi teman difabel dan organisasi yang berfokus pada isu-isu terkait disabilitas yang ada di Kabupaten Maros, terutama dalam penyusunan Peraturan Bupati Mengenai Penyandang Disabilitas sebagai turunan dari Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Maros No. 6 Tahun 2018 tentang Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Bagi Penyandang Disabilitas. Penyusunan Peraturan Bupati diperlukan untuk menjadi rujukan bagi Pembentukan Komisi Disabilitas Daerah (KDD) Kabupaten Maros, sebagai amanah dari Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Maros No. 6 Tahun 2018 tentang Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Bagi Penyandang Disabilitas dan Undang-Undang No. 8 Tahun 2016) tentang Penyandang Disabilitas.



Aksi Kolektif

1

Kegiatan Aksi Kolektif dilaksanakan di Kabupaten Maros. Kegiatan ini merupakan kerja sama antara mitra Inklusi yang bekerja di Provinsi Sulsel antara lain BaKTI, PKBI dan SCF (mitra Lembaga KEMITRAAN). Kegiatan ini bertujuan untuk mengkampanyekan program Inklusi kepada masyarakat serta launching program menuju Desa Inklusi. Kegiatan ini juga melibatkan penyandang disabilitas.

Selain di Kabupaten Maros, kegiatan aksi kolektif ini juga dilaksanakan di Tana Toraja, Parepare, Kendari, Ambon, Lombok Timur dan Kabupaten Kupang. Bentuk kegiatan Aksi Kolektif antara lain : Pelantikan Pengurus Forum Disablitas Kabupaten, Pencanangan 12 Desa Menuju Desa Inklusi, Seminar Sehari, Diskusi Tentang UU TPKS di Kampus, Sosialisasi tentang Inklusi di RRI Kupang, Workshop tentang 16 HAKTP, Dialog di TVRI Kota Kendari tentang UU PKS,

Diskusi Kampus tentang UU PKS. Adapun Unsur yang terlibat di Kegiatan Aksi Kolektif antara lain : Pemerintah Daerah (Bupati dan SKPD), Konjen Australia di Makassar, DPRD, Organisasi Disabilitas, Media, Kelompok Konstituen, Forum Anak, Mitra Inklusi, Sekretariat Inklusi, Perguruan Tinggi, BNN (Badan Narkotika Nasional) Kabupaten Toraja, Unit PPA.


Pelatihan PPRGI

1

Pelatihan Perencanaan Penganggaran yang Responsif Gender dan Inklusi dilaksanakan di Kota Ambon dari tanggal 12 – 14 Desember 2022. Kegiatan ini selain melibatkan mitra Inklusi BaKTI juga melibatkan OPD dari 3 wilayah yaitu Parepare, Maros dan Kota Ambon. Kegiatan ini difasilitas oleh SEKNAS FITRA. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kapasitas OPD dalam penyusunan anggaran yang responsive gender dan Inklusi serta mendorong terbentuknya klinik PPRG di Kota Ambon dan Kota Kendari.

Pertemuan  Evaluasi Tahunan Program INKLUSI

1

Pertemuan ini dilaksanakan di Kota Ambon dari tanggal 15 sd 17 Desember 2022 yang diikuti oleh semua mitra Inklusi BaKTI. Kegiatan ini bertujuan untuk mendengarkan capaian selama 8 bulan implementasi Program Inklusi serta mendegarkan tantangan yang dihadapi selama implementasi program Inklusi.

Pertemuan Monev dengan OPD di Kota Ambon
Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 19 Desember 2022 di Kota Ambon. Kegiatan ini bertujuan untuk merefleksikan kegiatan yang selama ini dilaksanakan oleh Rumah Generasi (salah satu mitra INKLUSI - BaKTI) sekaligu juga untuk pemetaan potensi kolaborasi dengan OPD untuk Program di Tahun 2023.