Penguatan Kelompok Konstituen di Wilayah Program INKLUSI
Sepanjang Januari-Maret 2025, kegiatan penguatan Kelompok Konstituen dilakukan pada seluruh wilayah dampingan program. Tepatnya di tujuh kabupaten/kota yaitu Kota Maros, Parepare, Tana Toraja, Kupang, Ambon, Kendari, Lombok Timur, dan Ambon dengan menjangkau 102 Desa/Kelurahan. Kegiatan penguatan ini dilaksanakan dalam bentuk pelatihan yang melibatkan seluruh anggota kelompok konstituen, perwakilan perangkat desa, dan perwakilan Badan Pengawas Desa. Pelatihan ini mencakup penguatan partisipasi politik serta isu perubahan iklim di desa masing-masing.
Kegiatan ini bertujuan untuk menggali masukan dan usulan dari masyarakat, terkait dampak perubahan iklim serta upaya mitigasi yang dapat dilakukan dengan melibatkan penggunaan anggaran desa. Pada kegiatan ini juga para peserta berdiskusi terkait fenomena perubahan iklim yang terjadi di desa-desa, seperti banjir, kekeringan, dan masalah sampah. Hasil diskusi yang mereka lakukan pun menghasilkan usulan yang dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penggunaan anggaran desa bagi mitigasi perubahan iklim.
Kegiatan ini menjadi salah satu upaya penting dalam mendorong masyarakat desa untuk lebih aktif dalam proses perencanaan dan pengelolaan anggaran desa, serta memperhatikan isu-isu lingkungan yang berdampak langsung pada kehidupan mereka sehari-hari. Selain memuat isu perubahan iklim, kegiatan penguatan ini juga membahas terkait dengan mekanisme alur rujukan kasus, sehingga menjadi momen bagi anggota KK yang juga sebagai pendamping kasus untuk merefresh kembali alur pendampingan dan proses dalam mendampingi kasus.