Praktik Cerdas FFKTI IX: Optimalisasi PAD melalui Pajak dan Retribusi Online

Presenter: 
Bruno Ohoiwutun, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara 
Abdul Asis Rahanyamtel, Sekretaris Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara 
Rudi Bugis, Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Tual 

Langgur, Ibu kota Kabupaten Maluku Tenggara wilayah dengan potensi besar. Namun sayang, pendapatan asli daerah (PAD) belum begitu maksimal terutama dari pajak dan retribusi daerah. Dari tahun ke tahun wajib pajak di Maluku Tenggara mendapat kepercayaan untuk membuat laporan pajak mereka sendiri. Namun ternyata ini menjadi celah bagi beberapa pihak untuk bermain-main dalam pelaporan tersebut. 
 
“Jika wajib pajak melaporkan dengan tidak jujur, kemudian dibarengi dengan para pegawai yang juga tidak melaporkan pajak dan retribusi dengan benar, maka PAD kita tentu kecil,” ujar Bruno Ohoiwutun, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Maluku Tenggara. 

Hal senada juga disampaikan Abdul Asis Rahanyamtel, Sekretaris Bapenda Kabupaten Maluku Tenggara. Ia mengatakan bahwa ada banyak kelemahan dalam sistem penerimaan pajak secara manual yang berdampak pada sedikitnya pendapatan dari pajak dan retribusi. 

Menurutnya, permasalahan pajak daerah ada di internal dan eksternal. “Internal itu petugas, eksternal ada pada pelaku usaha atau wajib pajak, kedua pihak ini biasanya bernegosiasi transaksi pajak yang pada akhirnya merugikan PAD,” tutur Asis di atas panggung inspirasi. 

Merespons permasalahan tersebut, Bapenda Kabupaten Maluku Tenggara berupaya mengoptimalkan potensi pajak dengan menerapkan sistem pajak online untuk memberikan pelayanan yang lebih efektif dan efisien serta membuka akses informasi untuk mengetahui besaran pajak terhutang. Untuk mendukung pengaplikasian pajak online ini diterapkan sistem yang bernama Smart Register yang dipasang di tempat-tempat usaha pada 2019. 

Sistem Smart Register ini digunakan secara online, terhubung dengan semua objek pajak retribusi seperti restoran, hotel, tempat hiburan, termasuk bandara dan terminal. Smart register mencatat seluruh transaksi secara real time di mana setiap transaksi akan terbaca dalam sistem yang terhubung dengan Bapenda. Bapenda pun dapat memantau langsung melalui dashboard bahkan juga terhubung dengan perangkat Android sehingga bisa dipantau dari mana saja. 

Smart Register adalah hal baru bagi masyarakat di Kabupaten Maluku Tenggara. Perubahan ini tidak serta merta diterima oleh semua pihak. Pada saat awal pemasangan sempat terjadi penolakan dari semua pelaku usaha. “Kami sudah menyiapkan regulasi, sosialisasi, dan sudah menjelaskan cara penggunaannya, kami juga mengundang para pelaku usaha dan petugas, tapi saat mau dipasang mereka kompak menolak,” kenang Asis. 

Hal ini rupanya ada kesalahpahaman bahwa pemungutan pajak akan mengurangi keuntungan usaha. Melalui edukasi, disampaikan bahwa dengan Smart Register para pengusaha tidak akan mengalami kerugian apa pun karena beban pajak ada pada konsumen. Selain itu, dengan Smart Register artinya mereka juga turut berkontribusi dalam pemberantasan korupsi, sekaligus membantu meningkatkan PAD. Akhirnya mereka pun mau berpartisipasi menggunakan sistem baru tersebut. 

Dengan sistem ini transparansi pengelolaan pajak daerah dan retribusi dapat terwujud, pemerintah daerah dapat menghemat anggaran untuk pengeluaran biaya administrasi dan biaya kepatuhan. Administrasi pajak efektif memperkecil kemungkinan ada wajib pajak yang tidak terdaftar, wajib pajak yang tidak menyampaikan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah, penyelundup pajak dan penunggak pajak. 

Inovasi Smart Register ini mampu membangun transparansi dan akuntabilitas penerimaan pajak, di saat bersamaan juga meningkatkan PAD. “Dulunya retribusi dari terminal antara 150-200 juta per tahun, kini bisa naik anatra 1-1.5 miliar,” ujar Bruno Ohoiwutun. 

Mengikuti kesuksesan Kabupaten Maluku Tenggara, Kota Tual mulai mereplikasi inovasi Smart Register pada 2021. “Kota Tual mereplikasi dan mengadopsi sistem tersebut, hasilnya di luar dugaan kami, dalam 6 bulan penerimaan pajak kami naik 600%,” ujar Rudi Bugis, Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Tual. 

Menutup presentasinya, Rudi mengajak semua pihak untuk mengelola pendapatan daerah dengan cara cerdas dan meninggalkan pola-pola lama. “Kota Tual sudah merasakan manfaat digitalisasi, mudah-mudahan ini menjadi inspirasi untuk kita semua,” pungkasnya.

Presentasi Praktik Cerdas dari Bapenda Maluku Tenggara di Festival Forum KTI IX dapat mengunjungi