Program INKLUSI-BaKTI Fasilitasi Bimbingan Teknis Penyusunan Rencana Aksi Daerah Penyandang DIsabilitas Provinsi Sulawesi Selatan

Program INKLUSI-BaKTI memfasilitasi Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pembangunan Inklusi Kabupaten/Kota Provinsi Sulawesi Selatan pada tanggal 29 April 2025. Kegiatan berlangsung di gedung Baruga A Kantor Bupati Maros. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada Bappeda Kabupaten/Kota untuk menindaklanjuti Rencana Aksi Daerah (RAD) Penyandang Disabilitas Provinsi Sulawesi Selatan dalam perencanaan dan penganggaran daerah. Pada kegiatan ini juga dilakukan bimbingan teknis dalam pengisian matriks RAD Penyandang Disabilitas di tingkat kabupaten sebagai acuan implementasi RAD Penyandang Disabilitas Provinsi Sulawesi Selatan di kabupaten/kota dalam lingkup provinsi. Pada kegiatan ini pengintegrasian isu inklusi disabilitas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) pun dilakukan.  

Kegiatan ini merupakan kerjasama INKLUSI BaKTI dan Bappelitbangda Provinsi Sulawesi Selatan. Rapat ini dibuka oleh Wakil Bupati Maros dan dihadiri sebanyak 70 orang yang terdiri dari 43 laki laki dan 27 perempuan yang berasal dari 4 kabupaten/kota yaitu kabupaten Maros, Kabupaten Pangkep, Kota Makassar, dan kabupaten Gowa. Mereka adalah perwakilan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diantaranya BAPPEDA, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Perhubungan, Dinas Pemuda dan Kebudayaan, dan Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi. 

Kegiatan ini meningkatkan pemahaman Bappeda Kabupaten/Kota untuk menindaklanjuti RAD Penyandang Disabilitas Provinsi Sulawesi Selatan dalam perencanaan dan penganggaran daerah. Para peserta juga telah memahami pengisian matriks Rencana Aksi Daerah Penyandang Disabilitas di tingkat kabupaten sebagai acuan implementasi RAD Penyandang Disabilitas Provinsi Sulawesi Selatan di kabupaten/kota dalam lingkup provinsi. Para perwakilan OPD dan Bappeda Kabupaten/Kota juga telah memiliki kempapuan dalam pengintegrasian isu Inklusi disabilitas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Untuk itu, dalam penyampaian materi Matriks Rencana Aksi Daerah (RAD) Penyandang Disabilitas Provinsi Selatan yang disampaikan oleh Bappelitbangda Provinsi Sulawesi Selatan, memaparkan tujuh sasaran strategis dan setiap sasaran strategis terdiri dari beberapa kebijakan. Sasaran strategis tersebut yaitu:

  • Pendataan dan Perencanaan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas;

  • Penyediaan lingkungan tanpa hambatan bagi Penyandang Disabilitas;

  • Pelindungan hak dan akses politik dan keadilan bagi Penyandang Disabilitas;

  • Pemberdayaan dan kemandirian Penyandang Disabilitas;

  • Perwujudan ekonomi inklusif bagi Penyandang Disabilitas;

  • Pendidikan dan Keterampilan bagi Penyandang Disabilitas;

  • Akses dan pemerataan layanan kesehatan bagi Penyandang Disabilitas.