Program INKLUSI Dimulai di Parepare
Yayasan Lembaga Pengkajian Pengembangan Ekonomi dan Masyarakat (YLP2EM) melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare, tentang Pelaksanaan Program Kemitraan Australia-Indonesia Menuju Masyarakat Inklusif atau Program INKLUSI. Penandatanganan Perjanjian Kerjasama tersebut sebagai penanda dimulainya Program INKLUSI di Kota Parepare. YLP2EM Parepare adalah mitra Yayasan BaKTI untuk pelaksanaan Program INKLUSI di Kota Parepare.
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dilaksanakan di Kantor DPRD Parepare pada Senin, 4 Juli 2022, dalam Rapat Paripurna DPRD Parepare yang dipimpin oleh Ketua DPRD Parepare Nurhatina Tipu, didampingi Wakil Ketua Rahmat Syamsu Alam, dihadiri anggota DPRD Parepare, Program Manager INKLUSI BaKTI Lusia Palulungan, dan Kepala OPD (organisasi perangkat daerah) dalam lingkup Pemerintah Kota Parepare.
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama untuk DPRD Parepare dilakukan oleh Ketua DPRD Parepare Nurhatina Tipu, dan Direktur YLP2EM Parepare Ibrahim Fattah. Penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini dilanjutkan Penyusunan Program INKLUSI dengan anggota DPRD Kota Parepare.
Dalam memberikan Sambutan, Ibrahim Fattah menyampaikan bahwa Program INKLUSI diharapkan melahirkan kebijakan yang inklusif, yang memberi akses dan mengakomodasi kebutuhan dan kepentingan kelompok disabilitas, marjinal, minoritas, dan kelompok rentan. Semua orang dan kelompok masyarakat diharapkan dapat mengakses dan berpartisipasi dalam pembangunan.
Sementara Program Manager INKLUSI-BaKTI yang mewakili Direktur Yayasan BaKTI dalam sambutannya menyampaikan bahwa, Program INKLUSI-BaKTI berfokus pada penghapusan kekerasan yang didasarkan pada kondisi kekerasan terhadap perempuan, pemenuhan hak disabilitas, dan kelompok rentan/marjinal. Dalam pelaksanaan program, Yayasan BaKTI dan mitra lokal di masing-masing wilayah, akan membangun kemitraan dan kerjasama dengan 4 stakeholder kunci, yaitu DPRD, eksekutif khusunya OPD terkait, media massa melalui forum media, dan kelompok masyarakat marginal/rentan dan disabilitas melalui kelompok konstituen pada tingkat desa/kelurahan.[]