• adminbakti
  • 03 October 2022

Program Kerja Sama Unicef - BaKTI untuk Perlindungan Anak dan WASH

Pada periode Juli - September 2022 program kerja sama Unicef - BaKTI melakukan sejumlah aktivitas WASH (Water, Sanitation and Hygiene) dan Perlindungan Anak 

WASH (Water, Sanitation and Hygiene)

Pendampingan Pembentukan UPT PALD Kabupaten Sidrap

Pemerintah Kabupaten Sidrap telah menyiapkan program pengelolaan sanitasi aman melalui layanan Pengelolaan Air Limbah Domestik (PALD) yang berkelanjutan sejak tahun 2014. Hal tersebut tertuang dalam dokumen Strategi Sanitasi Kabupaten (SSK) tahun 2014-2018. Sejak tahun itu penyediaan infrastruktur digalakkan, diimulai dengan pembangunan 4 unit Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). 13 unit MCK komunal hingga tahun 2016 membangun Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) yang masih dikelola dalam satu unit dengan persampahan di bawah Dinas Lingkungan Hidup.

Kondisi keberadaan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) satu unit urusan persampahan membuat pengelolaan air limbah domestik belum optimal. Sementara sesuai regulasi ditegaskan bahwa pengelolaan air limbah domestik/lumpur tinja masuk dalam Standar Pelayanan Minimal Dinas PUPR. Untuk itu kedua urusan persampahan dan limbah domestik mutlak dipisahkan karena sumber penganggaran berada di dua OPD yang berbeda yaitu Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas PUPR. 

Guna mendukung pembentukan dan penguatan UPT PALD di Kab. Sidrap, maka Unicef bekerja sama dengan Yayasan BaKTI, Pokja PKP Provinsi Sulawesi Selatan, BPPW Sulsel, dan Pokja PKP Kabupaten Sidrap melaksanakan pendampingan pembentukan dan penguatan UPT PALD yang nantinya berada di bawah Dinas Biciptapera (Bina Marga, Cipta Karya, Permukiman,dan Perumahan Rakyat).   

Pendampingan yang dilaksanakan mencakup beberapa tahapan kegiatan yakani:
1.    Pertemuan persiapan pembentukan UPT PALD bersama pimpinan dan tim Pokja PKP
2.    Pembentukan tim teknis pembentukan UPT PALD
3.    Pertemuan pembahasan Naskah Akademik (NA), SOP admin dan Teknik serta draf Peraturan Bupati.
4.    Penyusunan NA, SOP dan draf Peraturan Bupati untuk pengelolaan air limbah domestik

Kegiatan 1: Pertemuan Pesiapan Pembentukan UPT PALD, Pangkajene dan Kunjungan Observasi Kondisi IPLT Patommo

1

Pada pertemuan yang berlansung di ruang rapat Bappelitbangda dimaksudkan untuk menyampaikan rencana pembentukan, tujuan dan sekaligus memperoleh pernyataan komitmen persetujuan pimpinan daerah, Bupati/Sekda selaku ketua Pokja PKP dani pimpinan OPD terkait. Hadir 18 orang peserta dari unsur pimpinan daerah dan Pokja PKP yakni Asisten Daerah III,  Kepala Bappelitbangda/tim bidang terkait, Kepala Dinas Bicipatapera dan bidang terkait: Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan bidang terkait, Kepala Dinas Kesehatan/Bidang terkait; Kabag Ortala, Kabag Hukum, dan kepala UPT TPA-IPLT Sidrap. 

Hasil pertemuan yang difasilitasi tim BaKTI dan konsultan PALD nasional, Djoko Sugiharto menghasilkan arahan dan persetujuan pembentukan UPT PALD dari pimpinan daerah yang disampaikan oleh Asda III. Pimpinan OPD terkait menyetujui untuk memulai dengan membentuk tim teknis yang akan mengawal pembentukan UPT PALD. 

Usai pertemuan dengan pimpinan daerah dilanjutkan dengan kunjungan observasi IPLT Patommo. Tujuanya, untuk mendapatkan data kondisi eksisting yang nantinya menjadi materi penyusunan SOP. Antara lain data-data yang dikumpulkan yakni aspek kelengkapan administrasi pengoperasian, teknis, operasional di IPLT, anggaran, dan sarana utama lainnya. 

Kegiatan 2:  Pertemuan   Pembahasan Kajian Akademik, SOP, draf Perbup, dan Pembentukan Tim Teknis. 

1

Pertemuan ini bertujuan untuk membahas sejumlah materi KA pendirian UPT PALD meliputi sinkronisasi regulasi nasional dan daerah, tahapan pembentukan dan klasifikasi UPT PALD, kerangka KA, peran regulator dan operator, teknis analisis rasio belanja pegawai, materi penyusuan SOP admin dan teknis,  dan regulasi daerah yang membutuhkan review, dan kebutuhan Pebup untuk PALD. 

Kegiatan berlangsung di hotel Teras Kita Makassar dan diikuti oleh 10 orang focal point kunci dari OPD yang telibat dalam pembentukan PALD yakni kepala Dinas Biciptapera, kepala Dinas LH, Dinas Kesehatan, Kabag Ortala, hukum dan Kepala UPT TPA-IPLT Sidrap. Tim konsultan pendamping nasional dan provinsi, serta tim narasumber dari BPPW Sulsel. 

Hasil dari pertemuan pendampingan yakni adanya kesepakatan 10 peserta yang hadir menjadi anggota tim teknis yang ditetapkan oleh Bupati Sidrap; kesepakatan untuk menyiapkan data dan materi yang dibutuhkan untuk dokumen KA, analisis rasio beban kerja dan belanja pegawai, SOP, dan mandat revie regulasi tarif jasa retribusi; kesepakatan kerangka KA, draf SK tim teknis yang akan ditandatangani bupati dan jadwal penyusunan dokumen. 

2.    Pertemuan dengan Bupati Barru, pimpinan BAZNAS dan Pokja PKP Barru bersama Direktur program WASH Unicef Indonesia. 

1

Pertemuan ini bertujuan dimaksudkan sebagai bagian dari monitoring program WASH Unicef di Sulsel. Sejak tahun 2018 Unicef dan Yayasan BaKTI bekerja sama memfasilitasi pembelajaran horizontal tentang pemanfaatan dana BAZNAS (zakat dan infak) untuk pembangunan sarana akses air dan sanitasi bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah (MBR). Praktik pembelajaran yang baik kolaborasi BAZNAS dan Pokja PKP Barru dikelola menjadi sumber pengetahuan baru BAZNAS dan Pokja PKP di Sulsel. Sejak saat itu sejumlah komisioner BAZNAS dan Pokja PKP di Sulsel telah mengembangkan inisiatif pemanfaatan dana zakat mal terinspirasi dari praktik baik kemitraan Baznas dan Pokja PKP Barru. 

Hadir dalam pertemuan tersebut yakni Bupati Barru, Ir. Suardi Saleh, M.Si, didampingi Sekda Barru, ketua BAZNAS, dan pimpinan OPD terkait. Sementara dari pihak Unicef, yang didampingi tim BaKTI, yakni Kanaan Nadar, Direktur ProgramWASH Unicef Indonesia, Wildan Setiabudi Program Officer WASH, KM Consultant Unicef  di Sulsel. 

Bupati Suardi Saleh, Pokja PKP, BAZNAS dan Kanaan Nadar berbagi rencana strategi program WASH ke depan. Dari pertemuan tercatat beberapa hasil antara lain adanya identifikasi isu prioritas untuk pembangunan air dan sanitasi aman di Barru, yang masuk dalam materi perencanaan program WASH Unicef dan kemitraan dengan Yayasan BaKTI, antara lain: kebutuhan renstra untuk goal 6 SDGs, penyusunan SDG’s desa, kemitraan BAZNAS untuk fasilitasi saran air bersih di sejumlah lokasi. 

Bagian dari kegiatan monitoring tersebut adalah mengunjungi hasil kolaborasi Pokja PKP dan BAZNAS yakni bedah rumah sehat yang lengkap air bersih dan sanitasi di kelurahan Kading Kec. Barru. Program bedah rumah sehat adalah salah satu praktik kolaborasi partisipatif yang patut direplikasi untuk mendukung pencapaian Akses Universal 100.0.100 (100% air bersih layak, 0% perumahan kumuh dan 100% sanitasi layak). 


3.    Pertemuan dengan Bupati Pinrang dan Pokja PKP bersama Direktur program WASH Unicef Indonesia. 

1

Kemitraan Unicef dan BaKTI dengan Pokja PKP Kabupaten Pinrang untuk mendukung percepatan pengelolaan sanitasi aman khususnya di sektor pengelolaan air limbah domestik dimulai sejak tahun 2018. Sejumlah kegiatan yang telah dikerjakan termasuk peningkatan kapasitan SDM pelaksana program sanitasi air limbah dometik, dan dukungan fisik sebagai stimulan dan media sosialisasi serta kampanye sanitasi aman. 

Oleh karena itu pertemuan dengan Bupati Pinrang, Andi Irwan Hamid, dan Tim Pokja dimaksudkan sebagai kunjungan monitoring untuk program WASH Unicef kerja sama Yayasan BaKTI. Bupati Irwan Hamid menguraikan strategi pembangunan infrastruktur air bersih dan sanitasi dan manfaat dukungan kolaborasi parapihak termasuk kehadiran Unicef dan BaKTI. Sementara Kanaan Nadar memberikan beberapa masukan ke bupati yakni agar Pokja PKP dapat menyediakan renstra Goal 6 SDG’s tentang air bersih dan sanitasi layak dan aman untuk semua serta perlunya meningkatkan pembangunan infrastruktur layanan sanitasi aman.  

Sesi kunjungan lapangan berlangsung di dua tempat yakni ke lokasi IPLT Malimpung untuk mengamati kapasitas IPLT untuk mendukung terlaksanannya sanitasi aman khususnya implementasi program L2T2. Dilanjutkan kunjugan ke lokasi rehabilitasi tangki septik berstandar SNI di Kelurahan Sipatokkong dan Salo Kec. Watang Sawitto. Dari hasil pertemuan dan kunjungan lapangan, Kanaan Nadar memberikan masukan untuk diperhatikan semua pihak yang terlibat dalam program WASH yakni agar dampak dukungan program WASH dapat dibaca melalui gambaran dan angka kenaikan persentase cakupan sanitasi aman dari kondisi sebelum intervensi program WASH. 


4.    Pertemuan Teknis Pengembangan Aplikasi Sistem Manajemen Pegelolaan Air Limbah Domestik (SIMPALD) Dinas PUPR 

1

Permintaan layanan lumpur tinja di Pinrang semakin meningkat seiring dengan gencarnya sosialisasi dan kampanye penggunaan tangki septik kedap berstandar SNI khususnya di klaster perkotaan. Sejak tiga bulan terakhir layanan penyedotan lumput tinja UPT PALD menjangkau 162 Rumah Tangga (RT) dengan penyedotan di empat (4) IPAL komunal untuk 110 RT dan 52 tangki septik individual. Untuk peningkatan layanan 2023 UPT PALD menargetkan layanan untuk 7.500 RT sudah terdaftar calon pelanggan serta dua (2) IPAL komunal tambahan dengan 832 jumlah sambugan RT pengguna. 

Tantangan yang harus diatasi oleh Dinas PUPR selanjutnya adalah pengelolaan database berbasis daring untuk membantu meningkatkan performa manajemen layanan dan operasi layanan di lapangan. Untuk itu Unicef kerja sama Yayasan BaKTI memfasilitasi pembuatan aplikasi Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SIMPALD). Penyediaan aplikasi SIMPALD dimaksudkan untuk mendukung penyelenggaraan sanitasi aman khususnya pelaksanaan program LLTT. Aplikasi dirancang berbasis website dan android. 

Hadir dalam pertemuan ini 15 orang dari unsur Tim Dinas PUPR, Tim UPT PALD. Secara terpisah diskusi berlangsung bersama Tim Dinas Kominfo. Agenda pertemuan yakni membahas tujuan pembuatan aplikasi; rancangan/kerangka aplikasi; materi/data yang dibutuhkan; media (hardisk), server dan perangkat lainnya yang dibutuhkan.  

Pertemuan menghasilkan sejumlah hal yang penting yaitu: 

  1. Kesamaan persepsi semua pihak yang telibat tentang tujuan pembuatan aplikasi yakni: untuk kebutuhan manajemen memudahkan monitoring dan perencanaan layanan air limbah domestik; untuk operator UPT PALD memudahkan pendataan dan pelaksanaan kegiatan lapangan; 
  2. Kesepakatan-kesekatan meliputi tipe aplikasi SIMPALD dalam 2 sistem yaitu Website Base dan Android Base. Website Base lebih mendukung untuk pengelolaan data dan Android Base lebih mendukung penggunaan operator di lapangan dalam layanan air limbah (survey calon pelanggan, penyedotan dan pengangkutan ke IPLT); 
  3. Format/kerangka rancangan aplikasi yang mencakup: tampilan dashboard - visualisasi sebaran sanitasi di Pinrang; fitur atau menu khusus sesuai kebutuhan pihak manajemen dan kebutuhan operator PALD di lapangan serta konten dari setiap fitur dan materi/data yang harus disediakan oleh pihak UPT PALD Pinrang;
  4. Kesepakatan dengan pihak Dinas PUPR dan Dinas Kominfo untuk penyediaan media hardisk, server dan sub-domain untuk aplikasi SIMPALD Pinrang dalam laman website pinrangkab.go.id 
  5. Kesepakatan maintenance aplikasi SIMPALD disepakati oleh pihak Dinas Kominfo dihandle oleh pihak konsultan pembuat aplikasi. 

5.    Workshop Penggunaan Perangkat Pemantauan Pembangunan Perumahan, Permukiman, Air Bersih, Sanitasi, dan Persampahan Nasional/ NAWASIS (National Housing, Water and Sanitation Information Services)

1

Pemerintah kabupaten/kota berkewajiban melaporkan data dan informasi kemajuan, pencapaian hasil pembangunan dan layanan di sektor perumahan, permukiman, air minum, sanitasi, dan persampahan  yang ada dalam dokumen Strategi Sanitasi Kabupaten/Kota (SSK) melalui perangkat monitoring dan evaluasi dalam platfom NAWASIS  (National Housing, Water and Sanitation Information Services).

Dasar hukum penggunaan platform NAWASIS masuk dalam RPJMN 2020-2024 (Perpres No. 18 Tahun 2020), SE Menteri Dalam Negeri No. 845/9287/SJ/2017 & SE Menteri Dalam Negeri No. 845/9288/SJ/2017, Surat Direktur Perumahan dan Permukiman Bappenas No.12648/PD.02/Dt.6.5/10/2021 tentang Pemanfaatan NAWASIS dalam Pelaporan Data Strategi Sanitasi Kabupaten/Kota (SSK).

Guna penginputan data dan informasi dari dokumen SSK terbaru ke dalam sistem NAWASIS secara tepat dan efektif, maka dibutuhkan pendampingan penguatan kapasitas bagi operator NAWASIS dari setiap kabupaten/kota.   Pendampingan tersebut diharapkan membekali kemampuan bagi operator yang bertanggungjawab mengerjakan pemutakhiran data secara berkelanjutan. 

Untuk itu Pokja AMPL/PPAS Provinsi Sulawesi Selatan bekerja sama dengan Unicef dan Yayasan BaKTI memfasilitasi pelaksanaan Workshop Penggunaan Perangkat Pemantauan dan Evaluasi Layanan Informasi Perumahan, Permukiman, Air Minum, dan Sanitasi Nasional / National Housing, Water and Sanitation Information Services (NAWASIS). 

Lokakarya diikuti oleh 33 peserta (laki-laki 19; perempuan 14) dari unsur operator NAWASIS dari 12 kabupaten/kota disampingi PIC NAWASIS dari Bappeliltbangda/Dinas PUPR masing-masing serta tambahan peserta dari Bappelitbanda provinsi dan Konsultan Pendamping NAWASIS. Hadir sebagai narasumber adalah Ir. A. Darmawan Bintang, M.Dev.PLG, Kepala Bappelitbangda Provinsi dan Sjamsurizal Koko, Sekretaris Unit PPAS Kementerian Bappenas. 

Kabupaten/Kota yang menjadi peserta pembaruan data NAWASIS pada lokakarya ini yakni kabupaten Selayar, Bulukumba, Bantaeng, Jeneponto, Makassar, Sinjai, Bone, Pangkajene dan Kepulauan, Sidenreng Rappang, Pinrang, Enrekang, dan Toraja Utara. 

Tujuan lokakarya yaitu memafasilitasi operator dan PIC NAWASIS dari Pokja AMPL/PKP 12 kabupaten/kota untuk mampu melakukan pembaruan data Strategi Sanitasi Kabupaten/Kota (SSK) dan data pemantauan dan pelaporan kegiatan Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP) yang terbaru ke dalam sistem NAWASIS. 

Hasil lokakarya antara lain:  (1) Segenap operator NAWASIS dari 12 kabupaten/kota mampu mengerjakan pemutakhiran data Strategi Sanitasi Kabupaten/Kota (SSK) dan data pemantauan dan pelaporan kegiatan Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP) yang terbaru ke dalam sistem NAWASIS; (2) Penanggung jawab NAWASIS dan operator mendapatkan refresh pengetahuan tentang strategi memanfaatkan materi NAWASIS untuk menjadi media advokasi untuk pengambilan keputusan. Dasar perencanaan dan penganggaran baik di tingkat pusat maupun di daerah. Di samping itu NAWASIS menjadi sarana penghubung pengelolaan dan pertukaran pengetahuan penyelenggaraan program dan kegiatan sektor sanitasi.

6.    Sosialisasi dan Kampanye Sanitasi Aman di Kab. Pinrang melalui Rehabilitasi Tangki Septik Berstandar SNI. 

1

Memasuki tahun 2022 melalui Dinas PUPR tengah menyiapkan    implementasi sanitasi aman melalui Program Layanan Lumpur Tinja Terjadwal (L2T2). Program ini didukung dengan regulasi yang sudah disiapkan melalui Peraturan Bupati tahun 2019 tentang pelaksanaan program L2T2. Di samping itu, calon pelanggan sebanyak lebih kurang 500 rumah tangga di kawasan perkotaan telah dikumpulkan melalui survey tangki septik yang dilaksanakan secara online (android base) tahun 2021. Demikian juga pengelolaan database pelanggan disiapkan dalam formulasi aplikasi yang mendukung pengelolaan data layanan pelanggan dalam aplikasi Management Information System (MIS) di masa datang. 

Pada saat yang sama kampanye sanitasi aman dan monitoring tangki septik aman dengan menggunakan inspection tools sanitasi aman ditingkatkan melalui kerja sama Dinas PUPR, Dinas Kesehatan/Puskesmas, dan pemerintah desa dan kelurahan. Di tingkat pelanggan rumah tangga sosialisasi tentang tangki septik kedap yang berstandar SNI terus digalakkan. 

Guna menguatkan upaya sosialisasi tentang tangki septik yang berstandar SNI, Unicef bekerja sama dengan Yayasan BaKTI dan Dinas PUPR Pinrang memfasilitasi pemakaian model tangki septik aman yang berstandar SNI melalui kegiatan Rehabilitasi Tangki Septik Berstandar SNI untuk Mendukung Penyelenggaraan Sanitasi Aman.

Tujuan Kegiatan yakni (1) memfasilitasi  kegiatan rehabilitasi 5 (lima) unit tangki septik berstandar SNI (SNI 2398:2017) di wilayah perkotaan; serta (2) memfasilitasi terlaksananya sosialisasi dan  kampanye sanitasi aman melalui diseminasi informasi model tangki septik berstandar SNI bekerja sama dengan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM). 

Rehabilitasi tangki septik kedap berstandar SNI dikerjakan oleh KSM Salo Sipatuo yang dikoordinir oleh pihak UPT PALD Dinas PUPR Pinrang. Rehabilitasi menargetkan 5 rumah tangga yang berada di kelurahan Sipatokkong dan Salo Kecamatan Watang Sawitto. Kriteria pemilihan rumah tangga (RT) disepakati oleh Dinas PUPR dan KSM yakni RT dari kelompok MBR sesuai data Dinas PUPR dan Bappelitbangda, yang dilengkapi datan kependudukan dan Kartu Miskin (MBR).   

Kegiatan rehabilitasi berlangsung 19 Agustus-16 September 2022. Pelaksanaanya dikoordinir dan dimpingi oleh seorang koordinator dari UPT PALD. Dalam proses pengerjaan UPT PALD terlibat melakukan penyedotan 5 unit tangki septik lama sebelum diubah menjadi bak peresap. 

Penerima manfaat program rehabilitasi 5 unit tangki septik kedap berstandar SNI adalah  4 Kepala Keluarga di Linkugan Awang-Awang Kelurahan Sipatokkong yaitu (1) Canra; (2) Surianti; (3) I Dawi; (4) Angriani; dan (5) Hodding, di Lingkungan Salo 2, Kelurahan Salo Kecamatan Watang Sawitto. 

Kegiatan rehabilitasi menghasilkan kesepakatan antara Dinas PUPR dan KSM yakni KSM bertanggung jawab mensosialisasikan penggunaan tangki septik berstandar SNI di tingkat masyarakat. Menjelaskan fungsi komponen dalam tangki septik berstandar SNI, manfaatnya terhadap kesehatan lingkungan. Sementara pihak UPT PALD bertanggung jawab mengerjakan penyedotan lumpur tinja secara terjadwal. 


SAFE4C (Strengthening Safe and Friendly Environment for Children - Penguatan Lingkungan Aman dan Ramah Anak)

1.    Focus Group Discussion (FGD) Persiapan Penyusunan Peraturan Desa Layanan Perlindungan Anak dan Penyusunan SOP Layanan Kesejahteraan Sosial dan Perlindungan Anak Berbasis Masyarakat (Desa/Kelurahan).

1

Menciptakan lingkungan yang ramah dan aman untuk anak tentunya dibutuhkan sinergi bersama baik dari pemerintah maupun masyarakat. Tidak hanya pada tataran regulasi akan tetapi juga dibutuhkan sebuah bukti konkrit layanan berbasis masyarakat dengan pelibatan tokoh agama, tokoh masyarakat, RT/RW, kelompok PKK, Majelis Taklim, karang taruna dan kelompok anak yang turut berperan penting dalam pemenuhan hak-hak anak. Sehingga dengan adanya intervensi bersama layanan kesejahteraan sosial dan perlindungan anak yang ada dapat meminimalisir terjadinya masalah-masalah pada anak. 

Untuk itu, melihat pentingnya penyusunan peraturan desa dan penyusunan SOP yang dimaksud dalam meningkatkan layanan kesejahteraan dan perlindungan anak berbasis masyarakat, maka Yayasan BaKTI melalui dukungan UNICEF dalam Program SAFE4C (Lingungan yang ramah dan aman untuk anak) memfasilitasi Diskusi Terfokus (FGD) Persiapan Penyusunan Peraturan Desa mengenai Layanan Perlindungan Anak dan Penyesuaian SOP pada Layanan Kesejahteraan dan Perlindungan anak Berbasis Masyarakat di 4 kabupaten/ kota: Makassar, Maros, Gowa dan Bulukumba.

FGD persiapan Penyusunan Peraturan Desa Layanan Perlindungan Anak dan Penyusunan SOP Layanan Kesejahteraan Sosial dan Perlindungan Anak berbasis Masyarakat (Desa/Kelurahan) telah diselenggarakan pada tanggal 2 Juli 2022, diikuti oleh 18 orang (Laki-laki 7 orang, Perempuan 11 orang). Peserta perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Sosial, perwakilan pemerintah desa dan fasilitator masyarakat. 

Output kegiatan FGD antara lain sebagai berikut:

  1. 18 orang peserta (7 Laki-laki dan 11 perempuan) telah mengidentifikasi hal-hal yang perlu diatur dan dituangkan ke dalam template rancangan peraturan desa mengenai perlindungan anak sebagai acuan di 64 desa wilayah pengembangan program SAFE4C di 6 kabupaten: Maros, Gowa, Bulukumba, Bone, Wajo dan Luwu Utara.
  2. Teridentifikasinya kebutuhan-kebutuhan layanan kesejahteraan sosial dan perlindungan anak yang ada di desa ke layanan tingkat kabupaten/kota.

2.    Pelatihan Fasilitator Perlindungan Anak berbasis Masyarakat di Desa (Kabupaten Bone, Wajo dan Luwu Utara) – Wilayah Perluasan/Baru

Kegiatan Pelatihan Fasilitator Masyarakat Perlindungan Anak sebagai pengembangan program SAFE4C di desa untuk Kabupaten Bone, Wajo dan Luwu Utara dilaksanakan pada 14 – 15 Juli 2022 di  Hotel Novena Bone. Tujuan dari kegiatan ini untuk meningkatkan pengetahuan 28 orang perangkat desa dan fasilitator masyarakat desa mengenai pola asuh yang baik, pertolongan pertama psikologis, kekerasan dan eksploitasi seksual secara online atau dunia maya - Online Child Sexual Exploitation and Abuse/OCSEA dan memahami kerentanan anak. Selain itu untuk meningkatkan keterampilan perangkat desa dan fasilitator masyarakat dalam mengidentifikasi anak dan keluarga rentan serta perangkat desa dan fasilitator masyarakat dapat menerapkan hasil pembelajaran di masyarakat. Pelatihan ini difasilitasi oleh Ibu Nur Anti dari Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan dan Ira Husain dari ICJ (Institute Community Justice). Peserta yang hadir sejumlah 30 orang (17 perempuan, 13 laki-laki).

Output kegiatan: 

  • Adanya 30 orang (17 perempuan, 13 laki-laki) perangkat desa dan fasilitator masyarakat desa memperoleh pengetahuan mengenai pola asuh yang baik, pertolongan pertama psikologis, kekerasan dan eksploitasi seksual secara online atau dunia maya - Online Child Sexual Exploitation and Abuse/OCSEA dan memahami anak rentan.
  • Perangkat desa dan fasilitator masyarakat mempunyai keterampilan dalam mengidentifikasi anak dan keluarga rentan.
  • Perangkat desa dan fasilitator masyarakat membuat rencana tindak lanjut yang akan dilaksanakan di desa masing-masing.

3.    Pelatihan Fasilitator Perlindungan Anak Berbasis Masyarakat di Desa/kelurahan (Makassar, Gowa, Maros dan Bulukumba) – Wilayah Lama

1

Yayasan BaKTI melalui dukungan UNICEF memfasilitasi Pelatihan Fasilitator Masyarakat Perlindungan Anak mengenai “Pendidikan Kecakapan Hidup (PKH) dan Dukungan Kesehatan Mental dan Psikososial (DKMP)” sebagai pengembangan program SAFE4C di 50 Desa/Kelurahan yang ada di 4 Kabupaten/Kota (Makassar, Maros, Gowa dan Bulukumba). 

Pelatihan berlangsung selama dua hari, tanggal 8-9 Agustus 2022 di Kota Makassar. Peserta yang mengikuti kegiatan sebanyak 48 orang (12 laki-laki, 36 perempuan) yang berasal dari unsur fasilitator masyarakat dan pemerintah desa. Peserta mendapatkan beberapa materi baik dari Modul PKH dan DKMP. Materi dari modul DKMP antara lain: Aku dan Diriku, Teman Cerita, Perilaku Perundungan. Untuk modul PKH materinya sebagai berikut: Mengekspresikan Perasaan, Aman Bermedia Sosial, Berteman dan Cinta, Kesehatan Reproduksi. Selain itu peserta juga mendapatkan materi khusus mengenai Teknik Memfasilitasi Kegiatan bagi Fasilitator Masyarakat dan juga kekerasan seksual berbasis online.

Pelatihan ini bertujuan untuk: (1) Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan fasilitator masyarakat mengenai teknik memfasilitasi kegiatan di masyarakat; (2) Meningkatkan pengetahuan fasilitator masyarakat mengenai Pendidikan Kecakapan Hidup; (3) Meningkatkan pengetahuan fasilitator masyarakat mengenai Dukungan Kesehatan Mental dan Psikososial.

Output:

  • Adanya 48 orang (36 perempuan, 12 laki-laki) fasilitator masyarakat desa/kelurahan memperoleh pengetahuan mengenai Pendidikan Kecakapan Hidup, Dukungan Kesehatan Mental dan Psikososial.
  • Fasilitator masyarakat mempunyai keterampilan dalam memfasilitasi kegiatan khususnya mengenai Anak di desa/kelurahan.
  • Fasilitator Masyarakat memahami eksploitasi seksual secara online atau dunia maya atau Online Child Sexual Exploitation and Abuse (OCSEA).
  • Adanya rencana tindak lanjut yang telah dibuat oleh fasilitator masyarakat untuk dilaksanakan di desa/kelurahan masing-masing.

4.    Pelatihan Perlindungan Anak dalam Situasi Darurat 

UNICEF Indonesia melalui Yayasan BaKTI dan RedR Indonesia bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah melaksanakan upaya perlindungan anak. Salah satunya respon terhadap kebencanaan dengan melibatkan pekerja sosial dan pegiat kemanusiaan yang ada di Sulawesi Selatan baik dari pemerintahan maupun non pemerintah/LSM. Pelatihan ini untuk menggalang pelibatan dan penguatan kapasitas dari otoritas pemerintah maupun pegiat kemanusiaan dalam merespons situasi dan kompleksitas dalam pencegahan maupun penanganan risiko-risiko perlindungan anak dalam situasi darurat bencana.

Kegiatan Pelatihan Perlindungan Anak dalam Situasi Darurat ini diadakan 2 tahap. Tahap pertama secara daring/online yang diselenggarakan pada tanggal 6 September 2022, diikuti oleh 50 orang peserta (19 laki-laki, 31 perempuan).  Tahap kedua secara luring/tatap muka diselenggarakan pada tanggal 13-15 September 2022 di Makassar, yang diikuti oleh 35 orang peserta (laki-laki 18, perempuan 17). Pada tahap kedua ini peserta diperkuat pemahaman dari pelatihan sebelumnya sekaligus melakukan simulasi perlindungan anak pada situasi kebencanaan.

Output Kegiatan:

  • Terdapat 50 orang pekerja sosial dan pekerja kemanusiaan (31 Perempuan dan 19 Laki-laki) yang meningkat pemahamannya dalam merespons perlindungan anak khususnya di situasi darurat bencana.
  • Terbentuknya jaringan yang terdiri dari aktor-aktor maupun lembaga-lembaga yang dapat menjadi basis dalam merespons perlindungan anak di situasi darurat bencana.
  • Terdapat pegiat kemanusiaan di daerah-daerah yang dapat menjadi penggerak dalam upaya- upaya perlindungan anak khususnya dalam konteks situasi darurat bencana.
  • Tersedianya Rencana Tindak Lanjut untuk diterapkan masing-masing Lembaga/Instansi.
  • Tersusunnya draft SK Rapid Respon Tim Perlindungan Anak dalam Situasi Darurat di Sulawesi Selatan dan kemudian akan koordinir oleh DP3A Provinsi.


5.    Launching Program SAFE4C (Safe and Friendly Environment For Children) dan OCSEA (Online Child Sexual Exploitation and Abuse)

1


Yayasan BaKTI didukung oleh UNICEF Indonesia bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyelenggarakan peluncuran/launching Program SAFE4C (Safe and Friendly Environment For Children) dan OCSEA (Online Child Sexual Exploitation and Abuse) pada Kamis, 22 September 2022 di Hotel Maxone Makassar. Kegiatan ini dihadiri oleh 93 orang peserta secara offline/langsung dan 42 orang (14 laki-laki, 28 perempuan) secara online via zoom.

Program Penguatan Lingkungan Aman dan Ramah bagi Anak atau Safe and Friendly Environment for Children (SAFE4C) bertujuan untuk memperkuat berbagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan anak mulai di tingkat keluarga, di tingkat desa/kelurahan dan kabupaten/kota yang mengedepankan partisipasi anak di setiap tingkatan. Kegiatan-kegiatan yang dilakukan diharapkan akan berdampak pada perubahan cara pandang dan perilaku masyarakat dalam praktik parenting, peningkatan kapasitas kelembagaan pelayanan kesejahteraan sosial dan perlindungan anak, serta memberikan ruang kepada anak menjadi Pelopor dan Pelapor dalam isu perlindungan anak terutama menjadi teman sebaya dalam mempromosikan perilaku positif dan memberikan informasi layanan jika dibutuhkan. Kemudian diharapkan juga tersedia kebijakan yang dituangkan dalam sebuah peraturan desa mengenai perlindungan anak berbasis masyarakat.  

Selain itu, perkembangan teknologi, tidak hanya berdampak postif bagi tumbuh kembang anak, namun meninggalkan risiko yang patut diwaspadai. Eksploitasi dan pelecehan seksual anak secara online atau Online Child Sexual Exploitation and Abuse (OCSEA) saat ini marak terjadi. Misalnya prostitusi online, pelecehan seksual dan lainnya. OCSEA tidak hanya terjadi di daerah perkotaan tetapi juga di desa. Berdasarkan data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tahun 2021, tercatat 35 kasus eksploitasi seksual selama Januari-April 2021. Dari 35 kasus, 60% dilakukan melalui medium daring (online) seperti MiChat, WhatsApp, dan Facebook. Dari data ini menunjukan semakin rawannya penggunaan media sosial, online platform, maupun aplikasi komunikasi oleh pelaku untuk melancarkan aksi kejahatannya. Akses pelaku terhadap medium-medium online semakin mudah di era teknologi ini.  Program SAFE4C dan OCSEA di Sulawesi Selatan berlokasi di 4 Kabupaten/kota (Makassar, Gowa, Maros dan Bulukumba) dan diperluas ke 3 kabupaten lain yaitu Bone, Wajo dan Luwu Utara.

Kegiatan ini diselenggarakan secara hybrid dimana peserta dari Kota Makassar, Gowa, dan Maros hadir secara langsung di lokasi kegiatan dan peserta dari Kabupaten Bulukumba, Bone, Wajo, dan Luwu Utara mengikuti kegiatan secara online (zoom).  Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Bappelitbangda Provinsi Selatan dan peresmian ditandai dengan penabuhan gendang oleh Bapak Kepala Bappelitbangda didampingi oleh Kepala DP3A Provinsi Sulsel, perwakilan UNICEF dan BaKTI. Presentasi materi dibawakan dalam bentuk talk show dan berlangsung secara interaktf. Di penghujung acara disuguhkan roleplay yang diperankan oleh Tim Teater UNHAS. Roleplay ini menampilkan layanan perlindungan anak di tingkat desa yang baik dan buruk untuk memberikan contoh kepada peserta khususnya para penggiat di unit layanan. 


Adaptasi Modul Pelopor dan Pelapor ke Versi Komik

UNICEF Indonesia melalui Yayasan BaKTI dalam program Safe and Friendly Environment for Children (SAFE4-C) telah memfasilitasi kegiatan Adaptasi Modul 2P (Pelopor dan Pelapor) ke dalam versi Komik untuk Anak. Komik 2P berisi informasi tentang bagaimana peran anak-anak menjadi Pelopor dan Pelapor dalam isu perlindungan anak.  Pelopor berarti menjadi Agen Perubahan, aktif memanfaatkan waktu luang untuk kegiatan positif, bermanfaat dan bisa menginspirasi banyak orang sehingga banyak yang ikut terlibat melakukan perubahan yang lebih baik lagi. Sedangkan Pelapor berarti terlibat aktif menyampaikan pendapat/pandangan ketika mengalami atau melihat serta merasakan tidak terpenuhinya hak perlindungan anak di lingkungan sekitar. 

Komik ini dapat digunakan sebagai pedoman yang memberikan informasi kepada anak-anak untuk menjadi menjadi Pelopor dan Pelapor.  Anak-anak diharapkan dapat memulai aksi dan berkontribusi positif sebagai agen perubahan, dan menjadi Pelapor agar anak-anak ada kemauan dan mengetahui dimana melapor segala hal terkait pemenuhan hak anak kepada layanan yang telah disediakan oleh pemerintah di Desa, Kabupaten / Kota maupun Provinsi.