• adminbakti
  • 29 August 2023

Side Event di FFKTI IX: Kolaborasi dan Sinergi Multipihak Mewujudkan Kebijakan Inklusif

Program Mitra Nasional INKLUSI - Yayasan BaKTI 

Pembicara:

  1. H. Andi Syafril Chaidir Syam, S.IP., MH – Bupati Maros Sulawesi Selatan
  2. Elly Toisutta – Ketua DPRD Kota Ambon
  3. Dr. Kristian H.P. Lambe, MM – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Tana Toraja Sulawesi Selatan
  4. Ir. Kaharuddin Kadir, M. Si. – Ketua DPRD Kota Parepare Sulawesi Selatan
  5. Ir. Ilham Hamra – Ketua Bapemperda DPRD Kendari
  6. Murnan, S.Pd., M.M.Inov. – Ketua DPRD Lombok Timur
  7. Juhardi D. Selan, S.STP – Kepala Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP4D) Kabupaten Kupang 
     

Moderator: 
Lusia Palulungan, SH., M.Hum. – Program Manager INKLUSI-BaKTI 
 
Program INKLUSI (Kemitraan Australia-Indonesia Menuju Masyarakat Inklusif) yang dilaksanakan Yayasan BaKTI salah satunya adalah untuk mendorong pembentukan kebijakan inklusif. Kebijakan tersebut mencakup peraturan daerah (perda) kabupaten inklusif, perda ramah HAM dan inklusif, dan perda perlindungan disabilitas. Selain itu, INKLUSI Juga mendorong berbagai kebijakan turunan di tingkat kabupaten dan kota sampai tingkat desa, seperti peraturan bupati/wali kota bahkan sampai kebijakan desa yaitu peraturan desa inklusif. 

Proses pembentukan kebijakan inklusif ini membutuhkan kolaborasi dan sinergi multipihak, baik untuk mempercepat proses pembentukan maupun implementasinya. Bagaimana hasilnya sejauh ini? Perwakilan tujuh kabupaten/kota dari lima provinsi ini akan berbagi pengalaman mereka. 

Kristian HP Lambe, Ketua Bapemperda DPRD Tana Toraja Sulawesi Selatan, menjelaskan bahwa DPRD Kabupaten Tana Toraja atas dukungan Program INKLUSI BaKTI dan YESMa memproses pembentukan perda kabupaten inklusif dan perlindungan penyandang disabilitas. Pembentukan perda ini diperlukan untuk pemenuhan hak-hak masyarakat miskin, rentan, marginal dan disabilitas. Proses pembentukan perda telah melewati konsultasi public dan mendapat masukan dari berbagai pihak termasuk Komisi Nasional Disabilitas (KND). Ia berharap perda tersebut dapat disahkan tahun 2023 ini. 
 
Di Kabupaten Lombok Timur, Lombok Research Center (LRC) sebagai mitra BaKTI telah melakukan kerja sama dengan DPRD dan bupati untuk mendorong pelaksanaan program yang inklusif, diantaranya pembentukan perda perlindungan penyandang disabilitas. Saat ini pembentukan perda masih dalam proses. Menurut Murnan, Ketua DPRD Kabupaten Lombok Timur, pembentukan perda tersebut penting karena pemerintah akan mempunyai kebijakan untuk perlindungan penyandang disabilitas, sehingga program dan kegiatan-kegiatannya akan lebih terencana. 
 
Ketua DPRD Kota Ambon, Elly Toisutta menjelaskan bahwa penyusunan kebijakan seperti peraturan daerah sangat penting sebagai acuan bagi pemerintah untuk pembangunan. Namun, ia juga menyadari bahwa penyusunan kebijakan juga butuh proses, waktu, dan dana. Oleh karena itu, dukungan pihak luar seperti Program INKLUSI dan Rumah Generasi menjadi penting. “Bagaimana pun isu-isu baru butuh sosialisasi dan penjelasan karena tidak semua pihak tahu dan paham, kami di DPRD sedang menyusun perda kota layak HAM dan penyandang disabilitas yang proses pembahasannya cukup ketat, prinsipnya membangun kehidupan inklusif butuh kerjasama banyak pihak,” ia menjelaskan. 
 
Ilham Hamra, Ketua Bapemperda DPRD Kendari dalam paparannya menjelaskan bahwa DPRD Kendari sementara ini didukung oleh RPS Kendari untuk mendorong pengesahan perda Perlindungan Penyandang Disabilitas. Perda ini sudah diajukan sejak 2018, namun belum memenuhi syarat sebagai sebuah perda sehingga belum disahkan. “Tahun ini kami bekerjasama dengan RPS dan BaKTI untuk melengkapi Perda sesuai dengan isu-isu disabilitas dan kebutuhan Pemerintah Kota Kendari, kami mengupayakan agar perda ini disahkan pada tahun 2023 sehingga bisa menjadi pegangan semua pihak,” ujarnya. 

Juhardi D. Selan, Ketua BP4D Kabupaten Kupang, menjelaskan bahwa Kabupaten Kupang mulai mengupayakan program-program untuk penyandang disabilitas dan masyarakat marginal. Sejak tahun 2022, pihaknya mendapat dukungan dari Yayasan Ume Daya Nusantara (UDN), BaKTI, dan juga KAPAL, sehingga beberapa upaya dilakukan tidak hanya di kabupaten tetapi juga di desa. “Ke depan kami akan mengupayakan penyusunan kebijakan dan program yang inklusif, dukungan pihak luar perlu karena belum semua orang pemerintah paham isu-isu inklusif, disabilitas, perempuan dan anak,” katanya. 
 
Sementara Bupati Maros, Andy Syafril Chaidir Syam, menjelaskan kebijakan pemerintah Kabupaten Maros terkait dengan perempuan, anak, dan disabilitas. Ketika menjadi Ketua DPRD Kabupaten Maros, Chaidir Syam mendorong pembentukan perda perlindungan anak, perda perlindungan perempuan, perda kabupaten layak anak dan perda perlindungan penyandang disabilitas. Saat ini, perda-perda yang belum mempunyai turunan atau peraturan bupati mulai dibuat sehingga dapat diimplementasikan. “Kami bekerja sama dengan berbagai pihak untuk pembentukan kebijakan dan implementasinya, antara lain melalui Program INKLUSI ada BaKTI, PKBI dan Kemitraan, itu semua sangat membantu kami, Pemerintah Maros sudah mempunyai misi mencapai layanan yang inklusif, dan ini sangat sesuai dengan Program INKLUSI yang saat ini dilaksanakan di Maros,” pungkasnya. 
 

Highlights side event ini dapat Anda saksikan pada video berikut: