Side Event di FFKTI IX: Pelembagaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang Inklusif
Side Event: Program SKALA (Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar)
Pembicara:
- Qurrota A’yun, S.Si., MPH – Plt. Direktur Keluarga Perempuan Anak Pemuda dan Olahraga (KPAPO) Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas)
- Rukmini, S.Pd., M.Pd. – Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pangkajene Kepulauan, Provinsi Sulawesi Selatan
- Hj. Indah Dhamayanti Putri, S.E. – Bupati Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat
Penanggap:
- Sri Purwaningsih, S.H., MAP – Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri
- Mariatul Aini, MBA – Sekretaris Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan
- Petronela S. Naikofi, S.E. – Ketua Yayasan Transfigurasi Tabor Mulia (YTTM)
Moderator:
1. Lilis Suryani – SKALA GEDSI Manager
2. Mohammad Wahyudi – SKALA NTB Provincial Engagement Specialist
Layanan dasar yang inklusif adalah layanan dasar yang dapat diakses oleh semua anggota masyarakat tanpa hambatan berarti. Layanan dasar yang inklusif juga ditandai dengan tersedianya berbagai pilihan metode layanan yang disesuaikan dengan kebutuhan kelompok masyarakat dengan berbagai latar belakang ekonomi, sosial, budaya, gender disabilitas dan permasalahannya.
Qurrota A’yun, Plt. Direktur Keluarga Perempuan Anak Pemuda dan Olahraga (KPAPO) Bappenas mengungkapkan bahwa salah satu upaya untuk mendorong layanan inklusif adalah dengan pendekatan mengintegrasikan responsif gender ke dalam tata kelola, regulasi, pedoman pelaksanaan Standar Pelayanan Minimum (SPM) yang lebih inklusif. “Pada RPJMN 2025 – 2045 telah dibuat kebijakan penguatan pengarusutamaan gender dan inklusi sosial yang pendekatannya secara holistik dan komprehensif, tata kelola tidak hanya di fase penganggaran, tapi terintegrasi dalam pelaksanaan, hingga monitoring,” ujarnya.
Saat ini capaian penerapan SPM di wilayah Indonesia, khususnya Kawasan Timur Indonesia masih mengalami kesenjangan dan belum optimal. Tantangan untuk menghadirkan layanan dasar yang inklusif diantaranya adalah rendahnya kesadaran dan komitmen masyarakat dan para pemangku kepentingan, ketersediaan regulasi yang belum optimal, belum siapnya tata kelola kelembagaan sehingga belum dapat menghadirkan layanan dasar yang inklusif secara berkesinambungan dan bertahap, serta adanya kondisi-kondisi khusus seperti kondisi geografis yang sulit, kemiskinan ekstrem, dan bencana.
Beberapa inovasi dan institusionalisasinya pernah dilakukan melalui kerjasama antara mitra pembangunan dan pemerintah untuk mempercepat penerapan layanan dasar yang inklusif. Praktik-praktik baik tersebut diantaranya adalah inisiatif Kelas Perahu dan Program Dinda.
Inisiatif Kelas Perahu merupakan solusi untuk pendidikan layanan khusus bagi sekelompok anak yang hidup di wilayah kepulauan Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) yang membantu peserta didik yang melaut dapat belajar secara fleksibel dengan menggunakan sistem belajar mandiri. Sebelum layanan Kelas Perahu ada, pencegahan terhadap siswa putus sekolah sangat sulit diatasi khususnya di daerah kepulauan.
Setelah uji coba, model ini dilembagakan sebagai kegiatan Pemerintah Kabupaten Pangkep, dan dalam waktu dua tahun berhasil menurunkan angka putus sekolah, dari 44% pada tahun 2015 dan turun menjadi 11% pada tahun 2021. Proses institusionalisasi atau pelembagaan dilakukan dengan memastikan inovasi metode belajar sesuai dengan kondisi kerentanan yang telah diuji coba tersebut menjadi kegiatan pemerintah. Selanjutnya adalah proses pelembagaan melalui tata kelola yang kuat, yaitu dengan tersedianya regulasi, pengembangan kelembagaan dan kapasitas pengelola dengan pelibatan multi sektor yang dipimpin oleh Bappeda.
Rukmini, S.Pd., M.Pd. – Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pangkajene mengungkapkan bahwa kuncinya adalah bagaimana bergerak bersama. “Kami mengundang Kepala Sekolah, pengawas, kami Kembali kepada tupoksi, kami membagi tugas kepada kecamatan untuk menyiapkan pelatihan guru untuk menyiapkan LKS, kemudian ada penganggaran, regulasi, dan masuk RPJMD Pangkep,” ungkapnya.
Di bidang kesehatan, Pelayanan Perahu Sehat Pulau Bahagia (PSPB) adalah inisiatif yang diperkenalkan dan diujicobakan oleh Puskesmas Sabutung, Kabupaten Pangkep, sejak 2017 untuk mengimplementasikan puskesmas keliling berbasis kepulauan dengan menyediakan layanan kesehatan yang sifatnya bergerak (mobile). Inovasi yang dilakukan adalah membuat metode pelayanan kesehatan yang sederhana, fokus, aman dan terpercaya, inklusif, kolaboratif dan efektif untuk daerah kepulauan, terutama bagi kelompok masyarakat lanjut usia (lansia), ibu hamil, anak dan penyandang disabilitas yang dilaporkan memiliki risiko lebih tinggi untuk mengalami masalah kesehatan.
Setelah uji coba dilakukan maka perlu memastikan inovasi tersebut dilembagakan ke dalam program Pemerintah Kabupaten Pangkep. Proses institusionalisasi atau pelembagaan dilakukan dengan fokus pada penguatan tata kelola kegiatan, khususnya melalui penguatan regulasi, pengembangan kelembagaan dan kapasitas pengelola dengan pelibatan multi sektor yang dipimpin oleh Bappeda untuk koordinasi kebijakan, serta Dinas Kesehatan untuk teknis pelaksanaannya, termasuk melakukan pendataan dan pemetaan kebutuhan, serta memastikan adanya panduan dan alokasi anggaran secara reguler untuk mendukung replikasi.
Upaya perbaikan layanan dasar juga dapat dilakukan mulai dari level desa. Dana Insentif Desa (Dinda) di Kabupaten Bima, NTB adalah model dana insentif berbasis kinerja di tingkat desa yang merupakan inovasi model transfer fiskal yang ditujukan kepada pemerintah desa terpilih sebagai penghargaan atas perbaikan kinerja tertentu di bidang tata kelola keuangan desa, bidang tata kelola layanan dasar, dan penguatan ekonomi desa.
Tantangan dari berbagai inovasi ini adalah bagaimana memastikan pelembagaan dan dampak pada tingkat operasional, yaitu menjadikan inovasi itu sebagai kebiasaan atau bagian dari sistem secara berkelanjutan. Pelaksanaan uji coba dikembangkan dengan desain untuk langsung dilakukan proses pelembagaan. Tahapan yang dilakukan adalah dengan memberikan pemberian penghargaan dalam bentuk dana insentif, pengalokasian dana ke desa berbasis kinerja (berdasarkan hasil penilaian kinerja seluruh desa secara berjenjang, yaitu di tingkat kecamatan dan di tingkat kabupaten/kota), internalisasi prioritas pembangunan daerah ke dalam indikator penilaian kinerja desa, penguatan peran kecamatan dan Pembina Teknis Pemerintahan Desa (PTPD) melalui kegiatan yang hasilnya lebih terukur, pemutakhiran data desa dan kabupaten/kota secara simultan dan terjadwal, penajaman fokus/prioritas pembinaan desa oleh kecamatan dan kabupaten/kota berbasis peta kinerja desa sehingga pembinaan lebih responsif terhadap kinerja yang perlu perbaikan untuk mengurangi kesenjangan kinerja antar desa, dan memastikan adanya panduan dan alokasi anggaran secara reguler untuk mendukung replikasi.
Highlights side event ini dapat Anda saksikan pada video berikut: