Sinergi Pusat-Daerah dan Antar Daerah dalam Rangka Percepatan Pembangunan KTI
Sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah mutlak diperlukan dalam rangka pembangunan regional dan nasional yang berkelanjutan. Hal ini juga ditekankan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional 2010-2014 pada bulan Desember 2009 yang lalu. Presiden menyampaikan sebagai kepala pemerintahan beliau akan berjalan bersama-sama dengan para menteri yang memimpin sektoral dan para gubernur yang bertanggung jawab terhadap pembangunan regional. Sinergi antara para menteri dan gubernur dibantu bupati dan wali kota sangat menentukan keberhasilan pembangunan. Beliau ingin sejak sekarang sampai 5 tahun mendatang, koordinasi, komunikasi, konsultasi, dan sinergi dapat dibangun secara efektif. Adapun agenda pembangunan nasional 2010-2014 diarahkan pada pelaksanaan 11 prioritas pembangunan nasional yaitu di bidang ekonomi, pendidikan, kesehatan, kemiskinan, pangan, infrastruktur, investasi, energi, lingkungan hidup, desa tertinggal, dan budaya.
Sinergi pemerintah pusat dan daerah mutlak diperlukan terutama dalam era otonomi daerah saat ini. Sinergi dalam berbagai bidang sangat diperlukan, termasuk juga sinergitas dalam hal data. Sistem desentralisasi telah mengubah pola pembangunan yang sebelumnya lebih banyak ditentukan oleh kebijakan pusat. Saat ini, pemerintah pusat hanya memiliki kontribusi sebesar 40% terhadap keberhasilan pembangunan, sementara sisanya dimiliki oleh pemerintah daerah. Kewenangan yang luas kepada daerah ini memerlukan koordinasi dan pengaturan untuk lebih mengharmoniskan dan menyeleraskan pembangunan.
Untuk proses pembangunan di Kawasan Timur Indonesia, walaupun dalam satu dekade terakhir menunjukkan kecenderungan positif dan indikator-indikator makro ekonomi menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi di kawasan ini mengalami percepatan, masih banyak tantangan pembangunan yang harus menjadi perhatian. Jumlah penduduk miskin di KTI masih berada di angka rata-rata 25 persen. Kementrian PDT telah menetapkan 199 Kabupaten di Indonesia sebagai Daerah Tertinggal, sebagian besar (62%) berada di KTI. Indeks Pembangunan Manusia, walaupun mengalami pertumbuhan, tetap di antara yang terendah di Indonesia. Daerah-daerah di KTI juga masih minim infrastrukturnya seperti Papua yang masih minim akses terhadap pelayanan kesehatan dasar; Maluku dengan akses dan infrastruktur transportasi laut yang masih kurang; Nusa Tenggara dengan rendahnya akses pelayanan kesehatan, serta Sulawesi yang infrastruktur pendukung kerja sama regional yang masih kurang.
Sehubungan dengan hal-hal tersebut di atas, sinergi pemerintah pusat dan pemerintah daerah dan juga antar daerah sangat diperlukan termasuk kebutuhan akan data dan informasi sehingga produk perencanaan yang dihasilkan dapat lebih akurat dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Hal inilah yang melandasi pelaksanaan Forum Kepala Bappeda Se-KTI V dengan tema Sinergi Pusat, Daerah dan Antar Daerah dalam Rangka Percepatan Pembangunan KTI.
Unduh Catatan Pertemuan Forum Kepala Bappeda Provinsi se KTI V