Optimalisasi PAD melalui Pajak dan Retribusi Online

Sejak tahun 2018 masyarakat Maluku Tenggara telah mengenal sebuah sistem aplikasi online yang berhasil mengoptimalkan pendapatan asli daerah melalui pajak dan retribusi. Sistem aplikasi yang menggunakan alat yang disebut smart register ini dipasang di tempat-tempat usaha dan terhubung dengan semua objek pajak retribusi seperti restoran, hotel, tempat hiburan, semua objek pungutan pajak dan retribusi termasuk bandara dan terminal. 

Smart register mencatat seluruh transaksi secara real time. Setiap transaksi akan terbaca dalam sistem yang terhubung dengan Bapenda sehingga dapat memantau melalui dashboard. Bahkan sistem ini terhubung dengan perangkat android sehingga bisa dipantau dari mana saja.  

Ide menggunakan smart register ini lahir dari tekad pemerintah kabupaten Maluku Tenggara untuk mengatasi empat tantangan utama yang sebelumnya dihadapi  Maluku Tenggara, yaitu belum optimalnya PAD dari pajak dan retribusi, rendahnya kesadaran membayar pajak dan retribusi, belum transparannya pengelolaan pajak dan retribusi, serta masih sulitnya pengawasan terhadap pelaku 
usaha. 

Seluruh pihak yang terlibat, bersama-sama menjalankan kegiatan dan mensosialisasikan penggunaan aplikasi smart register kepada pelaku usaha dan masyarakat. Sosialisasi dilakukan dengan pendekatan persuasif, menemui pelaku usaha dan wajib pajak secara langsung. Seluruh OPD yang terlibat memberikan dukungan dalam bentuk penguatan regulasi, penyediaan anggaran, dan pelaksanaan berbagai kegiatan pelatihan dan peningkatan kapasitas SDM ASN .

Sistem online pajak dan retribusi menggunakan aplikasi smart register berhasil meningkatkan PAD dari dari pajak restoran, rumah makan, hotel, tempat hiburan dan berbagai jenis retribusi lainnya. Selama dua tahun berjalan adalah pendapatan asli daerah terutama dari pajak hotel dan restoran mengalami peningkatan sebesar 50 hingga 100 persen per objek pajak. 

Suksesnya penggunaan aplikasi smart register dalam meningkatkan pendapatan asli daerah dari sektor pajak dan retribusi tak lepas dari usaha kolaboratif antara Badan Pendapatan Daerah dan Bank Pembangunan Daerah Maluku (BPDM) dan berbagai OPD terkait , DPRD Kabupaten Maluku Tenggara, Korsupgah KPK RI, dan dukungan dari kepala daerah 

Dengan pengelolaan yang kini lebih transparan, kehadiran smart register berhasil menghindarkan penyalahgunaan wewenang dan tindak korupsi di sektor pajak dan retribusi. Penggunaan sistem aplikasi online juga mampu mengubah perilaku ASN dalam memberikan pelayanan yang lebih efektif dan efisien dan bagi wajib pajak untuk mengetahui hingga membayarkan pajak kapan saja dan dimana saja dengan alat komunikasi yang dimilikinya. Selain itu, penggunaan sistem ini turut mengubah perilakku petugas dan wajib pajak/retribusi untuk memanfaatkan teknologi sehingga terjadi efisiensi pengeluaran anggaran belanja dan meningkatnya partisipasi masyarakat dalam memantau pajak dan retribusi.

Kolaborasi Badan Pendapatan Daerah dan Bank Pembangunan Daerah Maluku berhasil menjangkau lebih banyak wajib pajak/retribusi dalam waktu yang lebih singkat. Kolaborasi ini juga melanggengkan budaya saling mendukung untuk kemajuan bersama dimana semua pihak yang terlibat bisa saling mengisi dan melengkapi mengatasi masalah yang ditemui sesulit apapun itu sembair mengikis ego sektoral antar SKPD maupun antara Daerah.
 
​​Dari waktu ke waktu semakin banyak dampak positif yang sangat dirasakan di tengah tuntutan pembangunan terus meningkat.  Selain terus mengoptimalkan penggunaan aplikasi online untuk meningkatkan pendapatan asli daerah melalui lebih banyak sumber, penggunaan aplikasi online juga menjadi terobosan awal untuk pemanfaatan teknologi dalam berbagai bidang lainnya sebagai bagian dari pembenahan sistem kerja dan budaya kerja yang selama ini masih bersifat manual.