Pengetahuan untuk Kebijakan

Di Sulawesi Selatan, Bappelitbangda Provinsi Sulawesi Selatan dan Yayasan BaKTI melaksanakan program rintisan Penyusunan Kebijakan Berbasis Pengetahuan yang didukung oleh Knowledge Sector Initiative (KSI) yang merupakan kemitraan antara pemerintah Australia dan Indonesia. KSI didanai oleh Departemen Luar Negeri dan Perdagangan Australia (DFAT) dan dilaksanakan bekerja sama dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/BAPPENAS). 

Melalui program ini pemerintah provinsi bekerja bahu membahu dengan perguruan tinggi, lembaga penelitian dan lembaga swadaya masyarakat untuk menghasilkan sebuah kebijakan berbasis pengetahuan setelah melalui satu  siklus penyusunan kebijakan dimana suatu agenda prioritas daerah didukung melalui sebuah kajian terapan yang menjadi dasar penyusunan suatu kebijakan. 

Sejak awal 2019 telah dilaksanakan serangkaian diskusi multipihak dalam rangka mengidentifikasi, menyepakati dan merekomendasikan isu prioritas yang perlu dikaji secara mendalam melalui tahapan proses agenda setting. Juga telah diselesaikan pelaksanaan kajian kolaborasi rantai nilai komoditas sutra berdasarkan hasil rekomendasi proses agenda setting. Proses advokasi dan formulasi kebijakan berdasarkan rekomendasi hasil kajian tengah berlangsung dan akan menghasilkan sebuah Peraturan Gubernur Labelisasi Sutra Sulawesi Selatan.

Peraturan Gubernur Labelisasi Sutra Sulawesi Selatan menjadi sebuah produk kebijakan yang spesial karena  proses penyusunannya telah menghadirkan perubahan. Jika sebelumnya penyusunan kebijakan masih lebih didasarkan pada asumsi dan belum sepenuhnya berbasis pengetahuan, maka pergub labelisasi sutra  yang baru saja ditandatangani ini lahir dari sebuah upaya kolaboratif multi pihak  yang melaksanakan kajian bersama mempersatukan berbagai bidang keilmuan. 

Melalui program rintisan pengembangan pengetahuan untuk penyusunan kebijakan ini, kita dapat melihat interaksi antar aktor dalam model ekosistem pengetahuan, di antaranya (i) knowledge producer, yaitu para peneliti di lembaga pemerintah, universitas dan non-pemerintah termasuk di LSM; (ii) knowledge user, dalam hal ini adalah pemerintah selaku penyusun kebijakan; dan (iii) knowledge intermediaries, yang menjembatani proses produksi pengetahuan menjadi kebijakan yang dijalankan misalnya oleh LSM seperti Yayasan BaKTI. 

Selain berupaya membangun proses perumusan kebijakan yang bersandar pada hasil kajian, program ini juga mendorong keterlibatan banyak pihak dalam proses tersebut. Karena itulah pelaksanaan kajian ini melibatkan peneliti dari organisasi pemerintah daerah (Bappelitbangda Provinsi Sulawesi Selatan), organisasi non pemerintah (Yayasan BaKTI dan SRP Payo-Payo), dan para akademisi dari Universitas Hasanuddin, Makassar. Pengkajian ini kemudian berhasil membangun rancangan studi yang mengintegrasikan sejumlah kerangka analitis dari beragam perspektif berbeda, dan menyajikan laporan hasil kajian kepada pihak-pihak yang berpotensi membawanya ke proses-proses perumusan kebijakan. 

Proses formulasi kebijakan berdasarkan hasil rekomendasi kajian saat ini sedang berlangsung berupa penyusunan Peraturan Gubernur Labelisasi Sutra Sulawesi Selatan. Proses pembahasan Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) ini sudah berlangsung dan saat ini sedang dalam proses konsultasi ke Kemendagri. Harapannya dalam waktu dekat Peraturan Gubernur Labelisasi Sutra Sulawesi Selatan dapat ditandatangani oleh Gubernur Sulawesi Selatan. Proses penyusunan kebijakan ini melibatkan multi pihak dari pemerintah daerah, akademisi, LSM, dan sektor swasta. 

Program rintisan ini masih terus berlanjut, namun sudah banyak pembelajaran yang diperoleh dari proses panjang ini. Keberhasilan memilih tema kajian dalam proses agenda setting, desain kajian, hasil kajian, rekomendasi kebijakan yang berhasil dirumuskan, keterlibatan para pihak di seluruh tahapan, dan berlanjutnya upaya untuk menghasilkan kebijakan berbasis pengetahuan, seluruhnya telah menghasilkan pelajaran berharga yang mungkin bisa diterapkan dalam usaha serupa di tempat-tempat lain.