Advokasi Kebijakan dan Mentoring untuk Penyelenggaraan Ketenagakerjaan Inklusif di Kota Ambon

Lembaga Rumah Generasi berkolaborasi bersama Dinas Tenaga Kerja Kota Ambon menyikapi pelaksanaan Unit Layanan Disabilitas (ULD) Ketenagakerjaan sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2020 tentang ULD Bidang Ketenagakerjaan. Dalam tugas ULD sebagai bentuk perencanaan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak atas pekerjaan Penyandang Disabilitas dilaksanakan melalui: (a). identifikasi Akomodasi yang layak dengan memperhatikan ragam Penyandang Disabilitas; (b). identifikasi bidang pekerjaan dan peluang usaha yang dapat dilakukan Penyandang Disabilitas; (c). identifikasi pelatihan kerja yang dibutuhkan Penyandang Disabilitas; dan (d). diseminasi atau sosialisasi bagi pemberi kerja dalam melaksanakan proses rekrutmen tenaga kerja disabilitas baik melalui jalur rekrutmen umum yang bersifat inklusif maupun jalur rekrutmen khusus. Diharapkan melalui  kegiatan Advokasi dan Mentoring ULD Tenaga Kerja bersama Dinas Tenaga Kerja Kota Ambon dapat memfungsikan peran ULD Tenaga Kerja secara efektif untuk menciptakan peluang kesempatan pelatihan kerja dan masuknya tenaga kerja dengan disabilitas dalam pasar kerja sesuai dengan kebutuhannya.

Dari advokasi kebijakan dan mentoring ini Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Ambon menyampaikan bahwa Alfamidi Kota Ambon dapat menjadi percontohan bagi perusahan lain di Kota Ambon dalam menerima dan merekrut orang dengan disabilitas, yang kami harapkan dapat diundang juga dalam kesempatan lain sehingga mereka dapat mengetahui tanggungjawab mereka serta mempelajari prosesnya.

Disnaker mengharapkan ada anak dengan disabilitas di Kota Ambon yang akan mengakses bantuan modal usaha bagi pemula sebesar Rp 5.000.000 yang dapat diakses secara pribadi yang kemudian nanti dananya dapat dikelola secara berkelompok. Untuk persyaratan dari disabilitas ditambahkan surat keterangan dari Puskesmas/kesehatan yang menunjukan bahwa yang bersangkutan adalah disabilitas, selanjutnya proposal dan pengajuannya akan kami bantu untuk memberikan rekomendasi. Disnaker terus berbenah secara berkala sesuai dengan ULD yang telah dimiliki kami berusaha untuk nantinya tenaga-tenaga layanan unit khusus disabilitas dapat memiliki kapasitas yang sesuai karenanya kami mengharapkan Rumah Generasi dapat memberikan materi dan pelatihan bagi kami berupa jenis ragam disabilitas dan bahasa isyarat Dasar untuk dapat meningkat kompetensi dasar Disnaker. Selain itu dalam penganggaran Disnaker Kota Ambon terus mengupayakan agar Disnaker dapat memiliki akses layanan akomodasi yang layak bagi pekerja dengan disabilitas. 

Pihak Alfamidi Ambon (Bapak Gerry) pun menjelaskan bahwa mereka secara tangan terbuka membuka kesempatan kerja bagi orang dengan disabilitas sesuai kebutuhan, dan sejauh ini mereka memiliki 14 Karyawan disabilitas yang tersebar di Maluku, diantaranya Kota Ambon, Pulau Buru, Tual dan Langgur, dengan jumlah pekerja disabilitas kami kami susah memenuhi 1,2% pekerja dengan disabilitas, namun yang menjadi harapan kami adalah Namlea dan seram juga dapat menyerap pekerja dengan disabilitas. Yang menjadi catatan penting kami adalah bahwa disabilitas yang kami terima harus memiliki soft skill dan mau berkembang dengan perkembangan teknologi berupa Hp android sehingga dalam perkembangan dan pekerjaan mereka dapat mengupdate diri dan jenjang karir. 

Winkel (Salah satu supermarket di Kota Ambon) yang diwakili oleh Bapak (Jammes Ririhena) juga telah mempekerjakan orang dengan disabilitas Tuli, dan memang untuk saat ini belum ada penambahan namun akan saya diskusikan untuk magang bagi anak disabilitas sehingga mereka memiliki kesempatan kerja dan dapat belajar.

Swalayan Sinar Alfa di Kota Ambon juga telah mempekerjakan orang dengan disabilitas, sehingga terkait dengan isu-isu disabilitas swalayan Alfa menjadi sangat welcome sekali, sinar alfa juga mau memberikan kesempatan magang bagi orang dengan disabilitas dalam periode waktu percobaan selama 1 bulan sehingga anak dengan disabilitas juga dapat belajar dan merasakan dunia pekerjaan dan meningkatkan kemampuan mereka untuk siap bekerja. 

Para supermarket dan minimarket di Kota Ambon tersebut pun bersedia untuk menerima produk pengajuan  usaha lokal yang dimiliki oleh kelompok rentan termasuk didalamnya adalah disabilitas untuk selanjutnya dapat melalui proses pemeriksaan untuk dapat dipasarkan lewat Alfamidi, Winkel dan Swalayan Alfa.