INSPIRASI Sustainable Development Course: Hak Asasi Manusia

Program INSPIRASI (Indonesian Young Leaders Programme) menggelar Sesi ke-4 Online Sustainable Development Course yang difasilitasi oleh BaKTI pada Selasa, 31 Agustus 2021 dengan mengangkat topik pembelajaran tentang “Hak Asasi Manusia” secara daring via zoom yang menghadirkan narasumber, Asfinawati, SH (Ketua Yayasan LBH Indonesia) dan difasilitasi oleh Luna Vidya.  Sesi ini bertujuan untuk membekali dan menambah wawasan dan perspektif peserta program INSPIRASI 2021 tentang Hak Asasi Manusia.

Sesi dibuka oleh fasilitator dengan memperkenalkan narasumber. Sebelum narasumber memberikan materi pembelajaran, fasilitator memberi kesempatan dan waktu ± satu menit kepada setiap peserta untuk menyampaikan kasus HAM yang sudah mereka identifikasi.  Beberapa hari sebelumnya mereka di beri tugas untuk mengidentifikasi “satu kasus HAM yang terjadi di sekitar anda”.

3

Kasus tersebut kemudian akan dilihat oleh narasumber apakah itu menjadi bagian dari kasus HAM atau bukan. Menanggapi apa yang disampaikan peserta, Asfin mengungkapkan bahwa peserta secara umum sudah memiliki pemahaman yang baik tentang kasus HAM. 
Beberapa pokok bahasan yang dipaparkan narasumber dalam pembelajaran ini adalah:

  • Awal HAM digagas. HAM berawal dari Piagam PBB yang ditanda tangani 26 Juni 1945. Indonesia sendiri menandatangani Piagam ini pada 28 September 1950. 
  • Deklarasi Universal HAM. 
  • Prinsip HAM: Universal & Non Diskriminasi.  Konsep awal prinsip HAM adalah tidak ada pembedaan suku, agama ras, warna kulit, jenis kelamin, politik, kekayaan, atau status lainnya. Hak-hak yang sederajat dari laki-laki dan perempuan untuk menikmati semua hak.  Seperti tertuang dalam Pasal 27 Kovenan Hak Sipil & Politik bahwa di negara-negara yang memiliki kelompok minoritas berdasarkan suku bangsa, agama atau bahasa, orang-orang yang tergolong dalam kelompok minoritas tersebut tidak boleh diingkari haknya dalam masyarakat, bersama-sama anggota kelompok yang lain, untuk menikmati budaya mereka sendiri, untuk menjalankan dan mengamalkan agamanya sendiri, atau menggunakan bahasa mereka sendiri. 
  • Mengapa HAM penting! Karena bersifat non diskriminasi, berlaku adil bagi semua orang, dan tidak membela suatu ideologi/pandangan. Melalui nilai-nilai HAM, berbagai perbedaan seperti kebangsaan, agama, etnik, status sosial dapat terjembatani. HAM melampaui hukum.  
  • Mekanisme HAM Internasional: Human Rights Council, Universal Periodic Review, Commission on Human Rights, Special Procedures of the Human Rights Council, dan Human Rights Council Complaint Procedure).
  • Kewajiban Negara: menghormati dan menjamin hak sipil dan politik serta ekonomi sosial budaya setiap warga Negara melalu legislasi dan kebijakan tanpa membatasi hak atau kebebasan dengan alasan instrumen HAM internasional tidak mengakui hak-hak tersebut atau mengakuinya sebagai hak yang lebih rendah.

Kelas pembelajaran diakhiri diskusi, sharing dan tanya jawab antara peserta dengan narasumber yang dipandu fasilitator. Sesi ke-4 ini diikuti oleh 16 orang terdiri dari 9 orang Peserta INSPIRASI 2021, Caroline Novak (Program Manager UnionAID), BaKTI, Narasumber Asfinawati, Fasilitator Luna Vidya, dan 2 orang Alumni sebagai Peer Learning Advisor, Tirsana Kailola dan Andi Arifayani.