Launching Desa Rampung Adminduk dan Penandatanganan Komitmen Bersama Dinas Dukcapil Kabupaten Maros dengan Kepala Desa di 12 Desa Program Inklusi-BaKTI untuk Perampungan Adminduk
Pada Rabu, 05 Juni 2024 bertempat di Kantor Desa Minasa Baji, Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros, Bupati Maros H.A.S Chaidir Syam, didampingi Direktur Yayasan BaKTI Muhammad Yusran Laitupa, Program Manager INKLUSI-BaKTI Lusia Palulungan, dan Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kabupaten Maros, meluncurkan Desa Rampung Administrasi Kependudukan di 12 Desa Wilayah Program INKLUSI-BaKTI.
Peluncuran Desa Rampung Administrasi Kependudukan, juga dirangkaikan dengan Penandatanganan Komitmen Bersama Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kabupaten Maros dan kepala desa di 12 desa Wilayah Program INKLUSI-BaKTI, untuk Zero Kasus Administrasi Kependudukan.
Ke-12 Desa yang dijadikan contoh Desa Rampung Administrasi Kependudukan adalah desa-desa yang selama ini menjadi wilayah Program INKLUSI Yayasan BaKTI. Pada 2022 Bupati Maros melaunching 12 desa tersebut menjadi piloting desa inklusif. Sebagai desa inklusif, beberapa upaya telah dilakukan mulai dari pembentukan dan penguatan Kelompok Konstituen, sebagai organisasi komunitas untuk penanganan kekerasan perempuan dan anak, serta mendampingi masyarakat, terutama kelompok rentan dan marginal, dalam mengakses layanan publik dan perlindungan sosial.
Pendataan kelompok rentan dan marginal juga dilakukan oleh Kelompok Konstituen guna mengadvokasi kepentingan dan kebutuhan kelompok rentan dan marginal dalam mengakses layanan publik dan perlindungan sosial. Pada tahun 2023, Program INKLUSI-BaKTI bekerja sama dengan 12 desa piloting, didukung Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Maros dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Maros menyusun Peraturan Desa tentang Desa Inklusif. Dengan adanya Peraturan Desa tentang Desa Inklusif, maka pemerintah dan masyarakat desa mempunyai instrumen untuk memenuhi hak-hak dan melindungi kelompok-kelompok rentan dan marginal di desa.
Tahun ini, pemerintah desa di 12 desa Program INKLUSI-BaKTI mengupayakan agar kelompok-kelompok rentan dan marginal memiliki administrasi kependudukan, seperti kartu keluarga (KK), kartu tanda penduduk (KTP), dan lainnya. Karena itu, kepala desa di 12 desa tersebut berupaya menuntaskan administrasi kependudukan dengan membangun komitmen bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Maros.
Program INKLUSI-BaKTI mendukung penguatan Kelompok Konstituen di 12 desa piloting, untuk melakukan penelusuran dan penjangkauan warga desa yang belum mempunyai administrasi kependudukan, sehingga dapat dituntaskan oleh petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Maros, pada tahun ini.
Launching Desa Rampung Administrasi Kependudukan dan Penuntasan Administrasi Kependudukan di 12 Desa Wilayah Program INKLUSI-BaKTI ini akan dijadikan contoh, tidak hanya untuk desa-desa lainnya di Kabupaten Maros, tetapi juga untuk desa dan kelurahan di wilayah Program INKLUSI-BaKTI di 6 kabupaten/kota lainnya.
Hingga pertengahan 2024, sudah terdapat empat desa di wilayah program dilakukan pengurusan dan perekaman administrasi kependudukan, yaitu Desa Minasa Baji pada tanggal 5 Juni 2024, Desa Lekopancing pada tanggal 6 Juni 2024, Desa Samangki pada tanggal 19 Juni 2024, dan Desa Borimasunggu pada tanggal 22 Juni 2024. Dari empat desa yang telah dilakukan perekaman, sebanyak 1.000 warga telah melakukan pengurusan dan perekaman administrasi kependudukan.