• adminbakti
  • 06 June 2023

Memperkuat Peran Fasilitator dan Organisasi Masyarakat Kota Makassar melalui Pelatihan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Gender (KBG), serta Eksploitasi dan Kekerasan Seksual Anak di Ranah Daring (OCSEA)

Yayasan BaKTI didukung oleh UNICEF bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah melaksanakan kegiatan Pelatihan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Gender (KBG), Eksploitasi dan Kekerasan Seksual Anak di Ranah Daring (Online Child Sexual Eksploitation and Abuse – OCSEA) yang diperuntukkan bagi Fasilitator dan Organisasi Masyarakat di Kota Makassar. Pelatihan yang berlangsung pada 1 – 2 Juni 2023 di Hotel Best Western Makassar ini dihadiri oleh Tria Amelia Tristiana Child Protection Specialist UNICEF, Achi Soleman selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Makassar, dr. Hj. Rosmini Pandin, MARS, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan, P Ayu Lestari Konsultan Child Protection Unicef, serta tim penyusun Modul Pencegahan OCSEA 3 orang dari Departemen Sosiologi Fisip Unhas dan 1 orang dari Safenet.

Kegiatan pelatihan ini melibatkan 66 orang peserta (18 laki-laki dan 48 perempuan) dari kelurahan-kelurahan yang menjadi pilot project Program OCSEA yakni Kelurahan Maccini Sombala, Kelurahan Tamamaung, Kelurahan Manggala, Kelurahan Pattingaloang, Kelurahan Batua, dan Kelurahan Tamamaung. Unsur peserta yang hadir mewakili kelurahan masing-masing diantaranya: perwakilan pemerintah kelurahan, Fasilitator Masyarakat (FasMas), dan perwakilan Shelter Warga. Selain itu pada kegiatan ini juga melibatkan perwakilan organisasi masyarakat yang ada di Kota Makassar, yakni: Karang Taruna, PKK, Majelis Taklim, LBH Apik, Fatayat NU, Aisiyah, dan Kader KB. 

Pada sesi pengantar yang disampaikan oleh perwakilan UNICEF Tria Amelia Tristiana mengemukakan Riset UNICEF melalui ECPAT Indonesia yang berjudul Disrupting Harm pada tahun 2022, menununjukkan bahwa sejak tahun 2005, Indonesia masuk dalam 10 besar negara dengan kasus kekerasan seksual online terhadap anak. Setidaknya 22 persen anak-anak menemukan konten seksual secara tidak terduga secara online melalui iklan, umpan media sosial, platform pencarian, dan aplikasi pesan, dan 9% dilaporkan secara aktif mencari materi seksual. Anak-anak yang lebih tua dan anak laki-laki adalah yang paling mungkin terpapar gambar dan video seksual secara online. 

Selain itu, 2 persen anak usia 12–17 tahun yang menggunakan internet di Indonesia menjadi korban eksploitasi dan pelecehan seksual online. Dari data tersebut, dengan pelibatan berbagai unsur baik dari pemerintah pusat hingga di tingkat kelurahan, kelompok-kelompok masyarakat seperti Shelter Warga dan juga organisasi-organisasi yang ada di Makassar merupakan langkah serius untuk bersama melakukan pencegahan dan penanganan ketika terjadinya kekerasan berbasis gender dan eksploitasi dan kekerasan seksual anak di ranah daring. 


Data SIMFONI PPA, 2022 yang dikemukakan oleh P. Ayu Lestari selaku Konsultan Child Protection Unicef, menunjukkan bahwa di Sulawesi Selatan, wilayah tertinggi jumlah kasus kekerasan berada di Kota Makassar, berikut grafiknya:
Gambaran Jumlah Kasus Kekerasan di Sulawesi Selatan Tahun 2022

Terkait hal ini Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar, Achi Solemen mengatakan bahwa “kondisi hari ini adalah kondisi yang sangat darurat kejahatan seksual anak di ranah daring maupun kehidupan nyata, untuk itu sesuai dengan program pemerintah Kota Makassar JAGAI ANAKTA, diharapkan peran kita bersama, untuk turut serta saling bahu membahu untuk melakukan pencegahan sebelum terjadi dan juga jikapun telah terjadi kasus harus dilakukan penanganan serius apa yang mesti dilakukan”.
Salah satu dampak OCSEA menempatkan seorang anak pada peningkatan risiko kehamilan yang tidak diinginkan (anak perempuan). Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan dr. Hj. Rosmini Pandin, MARS dalam materinya juga menyampaikan bahwa penyakit menular seksual (PMS) dan kanker yang disebabkan oleh infeksi Human Papilloma Virus (HPV). HPV merupakan virus yang dapat menyebabkan beberapa jenis kanker, infeksi kulit, termasuk kutil kelamin. Infeksi HPV tidak dapat diobati, tetapi dengan vaksin dapat membantu mencegah masuknya virus ini. Itulah mengapa penting bagi orang tua untuk mengambil tindakan pencegahan terhadap virus ini dengan pengenalan vaksin HPV dan dapat diberikan kepada anak-anak yang memasuki usia remaja.

Pada 2 hari kegiatan ini, modul yang dilatihkan kepada peserta menggunakan Modul Pencegahan OCSEA yang dibuat dengan dukungan Unicef melalui Yayasan BaKTI dan disusun oleh Dr. Ramli AT, Dr. Buchari Mengge, Dr. Nuvida Raf dari Departemen Sosiologi dan Syaifullah @Daeng Ipul dari Safe Net. Pada modul ini terdapat sesi-sesi materi dasar yang diperuntukkan ke orang tua/pengasuh diantaranya:
1. Mengenal Aktivitas Anak di Ranah Daring
2. Mengenal Apa itu OCSEA
3. Dampak-dampak OCSEA
4. Hak dan Perlindungan Anak di Ranah Daring
5. Pengasuhan di Era Digital
6. Tindakan Orang Tua Ketika Terjadi OCSEA
7. Berinternet yang Aman
8. Berinternet Sehat: Berfokus pada Manfaat

Materi yang diberikan pada pelatihan ini dikemas sedemikian rupa sebagai pengetahuan dasar orang tua/pengasuh untuk lebih mengenal dunia anak di ranah daring serta memperkuat keamanan online anak di era digital seperti sekarang ini. Hal ini ini merupakan upaya pencegahan khususnya eksploitasi dan pelecehan seksual anak di ranah daring dan Kekerasan Berbasis Gender, serta pencegahan virus HPV untuk kemudian dilakukan oleh Fasilitator Masyarakat dan organisasi-organisasi masyarakat yang hadir pada pelatihan ini dalam melakukan edukasi nantinya khususnya ke para orang tua/pengasuh dan masyarakat pada umumnya.