• adminbakti
  • 19 May 2023

Memperkuat Peran Masyarakat untuk Menciptakan Desa Temmapaduae yang Ramah Anak

Desa Ramah Anak (DRA) merupakan cita-cita Pemerintah Desa Temmapaduae Kabupaten Maros. Sebagai Desa intervensi Unicef melalui Yayasan BaKTI dengan Program SAFE4C (Safe and Friendly Environment for Children) sejak tahun 2020 hingga sekarang dan OCSEA (Online Chil Sexual Exploitation and Abuse) tahun 2023, Desa Temmapaduae mengembangkan desanya dengan merujuk pada buku panduan SDGs Desa yang diterbitkan oleh Kementerian Desa PDTT, bahwa pemerintah desa dalam membangun desanya diharapkan dilakukan secara menyeluruh termasuk membangun desa  ramah anak yang berorientasi pada kebutuhan dan perkembangan anak. Sadar akan pentingnya melindungi anak sebagai aset bangsa, Kepala Desa Temmapaduae berinisiatif memperkuat peran serta masyarakat dengan mengalokasikan Dana Desa tahun 2023 untuk kegiatan perlindungan anak, salah satunya melaksanakan pelatihan “Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarkat”. Kegiatan yang dilaksanakan pada tanggal 17 Mei 2023 di kantor desa ini, dihadiri oleh Camat Marusu, Babinsa, Babinkamtibmas dan Kepala BPD serta melibatkan 35 orang (Perempuan 20 orang dan Laki-laki 15 orang) dari berbagai unsur peserta, mulai dari para tokoh masyarakat, tokoh agama, Ketua RT RW, Lembaga PATBM (Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat), Majelis Taklim, PKK (Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga), Forum Anak Desa dan GenRe (Generasi Berencana).


Yayasan BaKTI sebagai lembaga mitra pelaksana program Unicef, sangat mengapresiasi kegiatan Perlindungan Anak yang dilaksanakan oleh Desa Temmapaduae. Sebagai bentuk dukungan, Yayasan BaKTI mengutus Andi Nurlela yang merupakan Konsultan Program OCSEA (Online child sexual exploitation and abuse) untuk menyampaikan materi dasar kepada para peserta, dengan memperkenalkan tentang siapa yang dimaksud anak, hak-hak dasar anak, identifikasi masalah-masalah anak, siapa yang harus melindungi anak, dan jika terjadi masalah anak harus melapor kemana saja.


“Perlindungan Anak adalah kewajiban bersama maka dibutuhkan peran-peran berbagai pihak untuk melindungi anak agar tercipta Desa yang Ramah Anak”, kalimat ini yang disampaikan Kepala Desa Temmapaduae pada sesi pembukaan kegiatan sebagai dorongan kepada para peserta yang hadir untuk memiliki kepedulian terhadap masalah-masalah khususnya yang menimpa anak. Secara geografis, letak Desa Temmapaduae berbatasan langsung dengan wilayah kota Makassar, ini tentu memiliki tantangan tersendiri dibanding desa-desa lainnya di Kabupaten Maros. Terbukti pada saat kegiatan, teridentifikasi masalah-masalah anak yang cukup beragam, mulai dari balapan liar yang biasanya dijumpai di kota tetapi juga terjadi di desa, bullying dan cyberbullying, anak korban pemerkosaan dari orang dewasa, pelecehan seksual, perkelahian, penggunaan gadget berlebihan yang berdampak pada anak malas sekolah dan masalah-masalah lainnya. Untuk itu sebagai komitmen bersama dari kegiatan pelatihan ini, peserta dari kelompok RT/RW, kelompok masyarakat dan juga kelompok anak membuat rencana tindak lanjut melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada kelompok sasaran yakni anak, serta memanfaatkan pertemuan rutin dari kelompok yang ada di masyarakat dengan melakukan edukasi salah satunya pola pengasuhan anak bagi para orangtua atau pengasuh sebagai bentuk pencegahan dari kelompok masyarakat agar meminimalisir terjadinya kasus-kasus anak yang serupa atau lainnya.
***