Monitoring & Teknikal Asistensi Pemerintah Daerah Kota Ambon & Kota Parepare

Pembangunan dalam perspektif gender telah menjadi bagian penting dalam pembangunan nasional maupun daerah. Pembangunan responsif gender merupakan implementasi dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender (PUG) yang menjadi landasan dalam pencapaian kesetaraan dan keadilan gender. 

Di Kota Ambon, Rumah Generasi bersama Yayasan BaKTI berfokus pada peningkatan kemampuan dalam mengimplementasikan Perencanaan Anggaran Responsif Gender dengan mengintegrasikan metode Gender Analysis Pathway (GAP) serta Gender Budget Statement (GBS). Metode GAP adalah alat analisis gender yang dikembangkan oleh BAPPENAS yang dapat digunakan untuk membantu para perencana dalam melakukan pengarusutamaan gender dalam perencanaan kebijakan, program, proyek dan atau kegiatan pembangunan. 

Dalam kepentingan untuk mewujudkan pengarusutamaan gender di Kota Ambon telah dibentuk Klinik PPRG (Klinik Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender) yang ditetapkan dengan Keputusan Walikota Nomor 591 Tahun 2024 yang berfungsi sebagai klinik atau wadah informasi PPRG dan melayani pendampingan penyusunan alat analisis GAP dan GBS, termasuk TOR Perangkat Daerah, Kecamatan, Desa/Negeri, Kelurahan, dan juga sebagai pusat percepatan PPRG.

Dengan terbentuknya Klinik PPRG seluruh aktivitas sesuai tugasnya perlu dipersiapkan untuk dukungannya terhadap perencanaan kebijakan/program/proyek/kegiatan agar dapat mengidentifikasi kesenjangan gender dan permasalahan gender sekaligus menyusun rencana yang ditujukan untuk memperkecil atau menghapus kesenjangan gender tersebut. Dalam kepentingan tersebut, Lembaga Rumah Generasi menyadari pentingnya langkah awal Penguatan Pendampingan Klinik PPRG melalui pertemuan persiapan Tim. 

Kegiatan Mentoring dan Teknikal Asistensi (TA) Pemda (Penguatan Klinik PPRG)  dilakukan pada tanggal 27 Mei 2024, bertempat di Cafe dan resto  kole-kole Kota Ambon. Unsur peserta dalam kegiatan inia dalah tim PPRG Kota Ambon, tim INKLUSI Rumah Generasi yang berjumlah 15 orang  (10 laki-laki dan 5 perempuan)

Kegiatan Mentoring dan TA Pemda (Penguatan Klinik PPRG) dibuka oleh Kepala Dinas Pemberdayaan perempuan, Perlindungan anak, Masyarakat dan Desa Kota Ambon, dilanjutkan dengan diskusi terkait keberadaan klinik PPRG termasuk mendiskusikan tantangan implementasi Klinik PPRG. Kemudian dilakukan penguatan tim dan sharing dari Tim Rumah Generasi terkait dengan Implementasi PUG dalam perencanaan penganggaran lalu ditutup dengan menyepakati rencana tindak lanjut.

Adapun hasil kegiatan Mentoring dan TA Pemda (Penguatan Klinik PPRG) adalah:

  1. Untuk Implementasi Pemerintah Kota Ambon dalam lingkup SKPD yang terlibat untuk nantinya mampu untuk menganalisis, merencanakan tetapi juga bagian menganalisis apakah semua kegiatan yang dilakukan di Pemerintah Kota Ambon sudah berperspektif Gender atau sebenarnya lebih kepada bagaimana mewujudkan GEDSI. 

  2. Rumah Generasi bisa juga bekerjasama dengan Pemerintah Kota Ambon, juga bisa memfasilitasi Klinik PPRG, untuk peningkatan kapasitas bagi OPD terkait Perencanaan Penganggaran yang Responsif Gender untuk mewujudkan pengarusutamaan Gender di Kota Ambon terutama dengan hadirnya klinik PPRG lewat keputusan Walikota no 591 tahun 2021. 

  3. Dalam  mengimplementasikan PUG dalam perencanaan dan penganggaran yang responsif OPD Tim perlu  mengetahui bagaimana menganalisis program dan kegiatan sesuai dengan PUG sebagai tugas dari klinik PPRG. 

  4. Untuk Perencanaan Penganggaran yang Responsif Gender sudah ada dalam RPJMD Kota Ambon tahun 2025 tetapi, Apakah ini juga diturunkan dalam program kegiatan OPD masing-masing belum diketahui harus melihat Renja OPD di lingkup Kota Ambon. 

  5. Klinik PPRG  juga akan memastikan integrasi PUG dalam perencanaan OPD terkait.

 


Di Kota Parepare, Mentoring dan Teknikal Asistensi pendampingan Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) Inklusi ini untuk mendiskusikan sinkronisasi hasil Musrenbang RKPD Tahun 2025 dan Renja SKPD Tahun 2025. Tujuannya memastikan terakomodasinya usulan  Perempuan, Anak dan Disabilitas termuat dalam dokumen RKPD Kota Parepare Tahun 2025.

Kabid Perencanaan SDM dan Sosbud Bappeda, Syarifullah mewakili Kepala Bappeda menjadi narasumber dalam Mentoring dan TA pendampingan Klinik PPRG ini menyampaikan terkait pemanfaatan Pagu Indikatif Wilayah (PIW)  untuk mengakomodir usulan perempuan, anak dan disabilitas dalam RKPD di Kota Parepare tahun 2025.

Menurut Syarifullah, Bappeda Menyusun rancangan pagu indikatif berdasarkan perkiraan maju, evaluasi pencapaian RPJMD, di kondisi aktual daerah. “Penentuan Pagu Indikatif Wilayah dihitung berdasarkan pada celah fiskal daerah yang merupakan selisih penerimaan antara proyeksi penerimaan umum daerah dengan proyeksi belanja wajib daerah kota Parepare,” ungkapannya. Lebih lanjut Syarifullah menjelaskan, berdasarkan nota kesepahaman antara Walikota dengan DPRD Kota Parepare, telah disepakati PIW untuk tahun 2025 sebesar 1,20% dari kemampuan belanja Pembangunan daerah atau  Rp 3.174.000. Hal lain dijelaskan yakni jika rata-rata prosentase Perempuan terhadap penduduk dalam 5 tahun terakhir mencapai 50,48% dan anak sebesar 33,74%. Hal ini menjadi  salah satu pendorong bagi pemerintah kota Parepare melahirkan kebijakan -kebijakan yang menjamin terpenuhinya kebutuhan Perempuan dan anak. 

Kebijakan penyediaan anggaran melalui Musrenbang telah dirumuskan melalui tahun 2023 mewajibkan maksimal 15% dari total PIW yang diperoleh setiap kecamatan dialokasikan untuk mendukung pemberdayaan kelompok anak, kelompok Perempuan dan disabilitas. Adapun Proses alur pelaksanaan kegiatan yakni, pembukaan dan penjelasannya fasilitator tentang maksud dan tujuan kegiatan ini. Kemudian Pemaparan Narasumber dan sharing diskusi. Selanjutnya RTL dan Penutup. Kegiatan ini dimoderatori oleh Muslimin A.Latief, Fasilitator Advokasi Kebijakan Publik.

Adapun hasil dari kegiatan tersebut adalah Terlaksana dan terfasilitasinya technical asistensi bagi Tim Delegasi Musrenbang (reguler, anak dan Perempuan) sebelum penyusunan dokumen RKPD dan pendampingan penyusunan RKA responsif gender dan inklusi (GEDSI), Adanya masukan dari peserta Mentoring dan TA finalisasi  draft hasil Musrenbang Perempuan kota Parepare, Disepakati 5 peserta ditambah fasilitator dan Tim Manajemen Program Inklusi YLP2EM akan menjadi Tim Delegasi pada Musrenbang RKPD tahun 2025 tingkat kota Parepare, dan Adanya draft final hasil Musrenbang Perempuan kota Parepare sebagai bahan usulan dalam Musrenbang RKPD 2024 untuk Tahun Anggaran  (TA) 2025 tingkat kota Parepare.

Dari kegiatan tersebut beberapa hal yang akan ditindak lanjuti seperti melengkapi penyusunan SOP Klinik PPRG sebagai acuan Tim Klinik PPRG dan SKPD Driver PPRG untuk melakukan TA pada SKPD terkait. Diperlukan juga pelibatan SKPD terkait dalam pertemuan Mentoring dan TA Pendampingan Klinik PPRG-Inklusi. Teknikal Asistensi GAP dan GBS bagi perencana program dan keuangan SKPD juga perlu minimal ada dua program/kegiatan yang dibuat oleh masing-masing SKPD.