• admin
  • 06 September 2024

Pelatihan Fasilitator Kecamatan tentang Fasilitasi Pengembangan Perencanaan Penghidupan Berkelanjutan Desa Kabupaten Sumba Barat Daya

Pada 5-7 September 2024, Program BangKIT – Yayasan BaKTI memfasilitasi kegiatan Pelatihan Fasilitasi Pengembangan Perencanaan Penghidupan Berkelanjutan Desa bagi Fasilitator Kecamatan di Kabupaten Sumba Barat Daya. Kegiatan ini diikuti oleh 20 orang peserta yang merupakan perwakilan dari sepuluh kecamatan yang menjadi wilayah sasaran Program BangKIT di Kabupaten Sumba Barat Daya.

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Anggrek, Kota Tambolaka, Kabupaten Sumba Barat Daya ini bertujuan untuk membangun kapasitas staf kecamatan sebagai fasilitator dalam proses fasilitasi pengembangan perencanaan penghidupan berkelanjutan di desa sesuai dengan panduan fasilitasi perencanaan pengembangan penghidupan berkelanjutan yang telah dikembangkan dalam program BangKIT.

Pada kegiatan ini para peserta belajar mengenai perencanaan partisipatif, juga melakukan praktek fasilitasi proses perencanaan. Jika selama masa program ini, program BangKIT memfasilitasi perencanaan penghidupan desa maka diharapkan kedepannya staf kecamatan dapat mengambil alih peran-peran memfasilitasi perencanaan penghidupan desa yang selama masa program dilakukan oleh staf program.

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Bapperida Kabupaten Sumba Barat Daya, drh. Oktavianus Dapadeda, M.Si. “Potensi sumber daya yang ada di desa, selama ini belum dikelola secara baik, kesalahan dalam perencanaan akan berindikasi pada hasil yang tidak maksimal. Perencanaan menjadi satu landasan dalam kita mencapai target yang ingin kita capai. Yang paling dekat pada tingkat desa, yang bisa mengawal adalah teman-teman di kecamatan. Diharapkan dalam berbagai proses perencanaan ke depan, baik program ini masih ada dan sudah selesai, dapat berjalan perencanaannya dengan baik seperti yang sudah dipelajari bersama.” Ungkap Pak Okta.


Dalam implementasi program BangKIT, selain pelibatan tenaga fasilitator program yang direkrut dari luar serta dukungan fasilitator kabupaten yang berasal dari berbagai OPD teknis yang tergabung dalam kelompok kerja di tingkat kabupaten, Program BangKIT juga melibatkan pemerintah di tingkat kecamatan yang memiliki potensi dan teridentifikasi sebagai kader pemberdaya di wilayah masing-masing. Pelibatan pemerintah di tingkat kecamatan melalui kader kecamatan yang terpilih akan memastikan keberlanjutan dan proses pengalihan/ transfer pengetahuan serta keterampilan guna melanjutkan praktik baik yang teridentifikasi dari pelaksanaan program BangKIT pada tingkat desa.


Hal ini sebagaimana mandat dari Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2018 tentang Kecamatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-undang Desa yang mengamanatkan kecamatan mengoordinasikan kegiatan pemberdayaan masyarakat desa dan memfasilitasi penyusunan perencanaan desa secara partisipatif. Berdasarkan hal tersebut, maka kader kecamatan yang telah diidentifikasi dan terpilih tersebut perlu diberikan pembekalan untuk meningkatkan pengetahuan, kemampuan teknis dan penguasaan metode atau mekanisme fasilitasi proses Pengembangan Perencanaan Penghidupan Berkelanjutan yang inklusif dan berbasis masyarakat. Kegiatan pelatihan ini untuk menyiapkan para fasilitator kecamatan memfasilitasi perencanaan penghidupan secara partisipatif di desa mereka.