• admin
  • 23 January 2025

Pelatihan Peningkatan Kapasitas Layanan Integratif Perlindungan Anak Mengenai Kekerasan Seksual dan PSEA di Makassar

Sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan perlindungan anak di Indonesia, terutama dalam mengatasi kekerasan seksual dan isu eksploitasi serta pelecehan seksual - Prevention of Sexual Exploitation and Abuse (PSEA), Yayasan BaKTI dengan dukungan UNICEF menyelenggarakan sebuah pelatihan peningkatan kapasitas untuk lembaga layanan integratif perlindungan anak. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Best Western, Makassar pada Rabu, 22 Januari 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk membekali para penyedia layanan dengan pengetahuan dan keterampilan terkait perlindungan anak, pendekatan berbasis korban (victim-centered approach), serta mitigasi risiko kekerasan seksual dan eksploitasi seksual.


Kepala Dinas DP3A DALDUK-KB Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Mirna, SH, dalam sambutannya yang sekaligus membuka kegiatan ini, menyampaikan bahwa kekerasan, pelecehan, dan eksploitasi seksual merupakan masalah serius yang tidak mengenal batas. Isu ini dapat terjadi di berbagai lingkungan, termasuk dalam lembaga layanan itu sendiri, baik antara atasan dan bawahan, sesama rekan kerja, maupun kepada penerima manfaat. Hal ini menegaskan pentingnya upaya bersama untuk mencegah dan mengatasi kekerasan dalam segala bentuknya, terlebih dalam lingkungan yang seharusnya menjadi tempat perlindungan bagi anak-anak dan masyarakat rentan. Oleh karena itu, sangat penting untuk duduk bersama, berbagi pengetahuan, dan menyusun langkah mitigasi risiko guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Kegiatan pelatihan ini dihadiri 44 orang yang terdiri dari perwakilan lembaga layanan perlindungan anak dari berbagai kabupaten/kota, termasuk Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak, PUSPAGA, serta pekerja sosial di Kota Makassar, Kabupaten Gowa, dan Maros. Turut hadir pula SATGAS Kekerasan Seksual dari Universitas Hasanuddin (UNHAS), Universitas Negeri Makassar (UNM), dan Universitas Islam Negeri (UIN).

Pentingnya Perlindungan Anak dari Kekerasan Seksual dan PSEA

Data Komnas Perempuan 2023 menunjukkan bahwa kekerasan seksual mendominasi laporan kekerasan yang diterima oleh lembaga layanan dengan angka mencapai 34,80%. Kekerasan ini meliputi kekerasan fisik, psikis, dan juga kekerasan seksual, baik secara langsung maupun daring. Sebagai respons terhadap permasalahan ini, pemerintah dan lembaga terkait berkomitmen untuk mengembangkan layanan yang sensitif gender dan memiliki keberpihakan pada anak, serta memperkuat perlindungan terhadap anak dari eksploitasi dan pelecehan seksual.

Kegiatan pelatihan ini bertujuan untuk memastikan bahwa para penyedia layanan memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam menangani kekerasan seksual dengan pendekatan yang berbasis pada hak anak, serta memastikan penerapan standar PSEA dalam layanan yang diberikan.

Sensitivitas Gender dan Pendekatan Korban-Centered


Pelatihan ini terbagi dalam beberapa sesi penting yang mencakup berbagai aspek perlindungan anak. Sesi pertama yang dibawakan oleh Yusri, M.A. dari Yayasan Indonesia Mengabdi membahas mengenai "Child Safeguarding", yaitu upaya untuk menjaga keselamatan anak di lembaga layanan dan mencegah eksploitasi atau kekerasan yang bisa terjadi. Sesi ini mengupas bagaimana lembaga perlu memastikan kebijakan dan prosedur yang jelas dalam menjaga anak-anak yang mereka layani.


Selanjutnya, Tria Amelia Tristiana dari UNICEF mengisi sesi kedua tentang "Victim-Centered Approach", yang menjelaskan pentingnya pendekatan yang berfokus pada korban, khususnya anak-anak yang menjadi korban kekerasan seksual. Tria menekankan bagaimana layanan harus dirancang untuk memberi dukungan kepada korban dan memperhatikan kebutuhan psikologis serta kesejahteraan mereka.


Sesi ketiga, yang juga dipandu oleh Andi Nurlela dari Yayasan BaKTI sekaligus Akademisi dari Sosiologi Fisip Unhas, mengupas secara mendalam mengenai PSEA dan mitigasi risiko terkait, termasuk penanganan kasus-kasus eksploitasi seksual dalam konteks lembaga pelayanan anak. Para peserta diberikan pemahaman tentang perbedaan antara tiga jenis PSEA serta bagaimana kasus-kasus tersebut dapat diidentifikasi dan ditangani dengan tepat.

Pada sesi terakhir, kembai dipandu oleh Yusri, M.A., memberikan materi mengenai "8 Core Standards PSEA", yang merupakan standar inti yang harus dipenuhi oleh setiap lembaga dalam rangka mencegah eksploitasi dan pelecehan seksual. Peserta dilatih untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan untuk memenuhi standar ini serta melakukan penilaian mandiri (self-assessment) untuk mengevaluasi sejauh mana lembaga mereka sudah memenuhi standar perlindungan yang diharapkan.

Harapan dan Output dari Kegiatan Pelatihan


Kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan penyedia layanan perlindungan anak yang lebih siap dan berkompeten dalam menangani kasus kekerasan seksual dan eksploitasi anak. Diharapkan setelah pelatihan ini, lembaga layanan akan memiliki pemahaman yang lebih baik tentang kebijakan perlindungan anak yang sensitif terhadap gender dan berorientasi pada anak, serta dapat menyusun dokumen yang diperlukan untuk memenuhi standar PSEA.

Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak yang rentan terhadap kekerasan, dengan memastikan bahwa semua lembaga yang terlibat memiliki kapasitas untuk menangani masalah ini secara profesional dan penuh empati.

Pelatihan PSEA, Langkah Kritis dalam Meningkatkan Perlindungan Anak

Pelatihan ini merupakan bagian dari upaya jangka panjang untuk menciptakan layanan perlindungan anak yang lebih efektif dan responsif terhadap isu-isu kekerasan seksual dan eksploitasi. Implementasi prinsip PSEA dalam lembaga perlindungan anak akan memastikan bahwa perlindungan terhadap anak dan remaja tidak hanya terbatas pada intervensi untuk mengatasi kekerasan, tetapi juga pada pencegahan serta pengawasan yang ketat terhadap integritas personel yang terlibat dalam layanan.

Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan lembaga-lembaga yang terlibat dapat berkontribusi secara maksimal dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung perkembangan anak-anak di Sulawesi Selatan, serta menjadi model bagi daerah lain di Indonesia dalam upaya perlindungan anak yang lebih baik.

 

Penulis: Andi Nurlela