Program INKLUSI - BaKTI Merayakan International Women's Day

Program INKLUSI Yayasan BaKTI melaksanakan beberapa aktivitas program periode Januari hingga Maret 2023: 

PERINGATAN IWD (INTERNATIONAL WOMEN’S DAY)

1

Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 18 Maret 2023, bertempat di Gedung MULO Kota Makassar. Adapun kegiatan ini akan dilaksanakan dalam bentuk Talkshow yang mana kegiatan ini akan menghadirkan Jurnalis perempuan yang akan bicara kesetaraan dan pemenuhan hak kelompok rentan dan marginal. Adapun materi yang akan disampaikan antara lain Perempuan, Anak, Disabilitas, dan Kelompok Marginal. Selain itu juga dirangkaikan dengan pameran karya tulis, foto, buku dan pemutaran video. Kegiatan ini merupakan kerjsama antara Program INKLUSI BaKTI dengan Aliansi Jurnalis Independen, PKBI dan SCF. Sedangkan di mitra daerah beberapa kegiatan yang dilaksanakn antara lain Dialog Interaktif, Kampanye, Diskusi di Media, dan beberapa kegiatan lainnya. Adapun peserta yang terlibat berasal dari Unsur Pemerintah Daerah, DPRD, IWAPI, KPID, Kelompok Konstituen, Media, Perguruan Tinggi, Aparat Hukum, CSO, Organisasi Disabilitas dll.

Peringatan IWD yang dilakukan oleh YLP2EM Parepare pada 11 Maret 2023 di Taman Mattirotasi Kota Parepare Kerjasama YLP2EM dan Pemerintah Kota Parepare. Aksi Kolektif tersebut dilakukan dalam bentuk Talkshow mengenai Kesetaraan Gender dan Inklusi dengan narasumber M. Anwar Amir, staf ahli Walikota Parepare, Ketua DPRD Parepare Kaharuddin Kadir, Direktur YLP2EM Parepare Ibrahim Fattah, dan Sriyanti Ambar Kepala Bidang Kesetaraan Gender Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Peringatan IWD Parepare juga disemarakkan dengan Pagelaran Seni Budaya Tari Jeppeng massal yang melibatkan 15 KK, organisasi perempuan, transgender, dan anak untuk menyampaikan pesan kesetaraan.

Peringatan IWD di Kabupaten Kupang yang dilaksanakan oleh UDN Kupang pada 10 dan 11 Maret 2023. Pada 10 Maret peringatan IWD dilaksanakan dalam bentuk Talkshow dengan tema Kepemimpinan Perempuan dalam Pembangunan yang Inklusif, dengan pembicara Ketua DPRD Provinsi NTB, Ketua IWAPI NTB. Peserta kelompok perempuan, organisasi disabilitas, organisasi perempuan, LSM, dan lainnya. Sedangkan pada 11 Maret dilakukan kampanye di lokasi car free daya di pusat Kota Oesao Kabupaten Kupang. Kerjasama: UDN dan Kaukus Parlemen Perempuan NTT.

Peringatan IWD yang dilaksanakan oleh LRC di Kabupaten Lombok Timur dilaksanakan dalam bentuk Talkshow dengan tema Kepemimpinan Perempuan dalam Pembangunan yang Inklusif, dengan pembicara Ketua DPRD Provinsi NTB dan Ketua IWAPI NTB. Peserta yang menghadiri peringatan IWD di antaranya instansi pemerintah, DPRD, kelompok perempuan, organisasi disabilitas, organisasi perempuan, perguruan tinggi, organisasi pemuda, organisasi mahasiswa, dan LSM. Peringatan IWD di Lombok Timur atas kerjasama LRC dan Pemkab Lombok Timur.

Peringatan IWD yang dilaksanakan oleh Rumah Generasi di Kota Ambon dalam bentuk Edukasi dan Sosialisasi terkait dengan Kesehatan Reproduksi Bagi Anak Remaja dan sosialisasi terkait Kekerasan Berbasis Online. Kegiatan akan dilakukan pada tanggal 13-15 Maret 2023 dimulai dengan 5 sekolah perwakilan masing-masing kecamatan. Tim Rumah Generasi akan membawakan Materi Kesehatan Reproduksi bagi Anak Remaja dan PKK akan Membawakan Materi kekerasan berbasis Online. Sekolah yang menjadi tujuan kegiatan adalah SMP Negeri 8 Ambon Kecantikan Leitimur selatan, SMP Negeri 7 Ambon Kecamatan Teluk Ambon, SMP Negeri 9 Ambon Kecamatan Baguala, SMP Negeri 14 Ambon  Kecamatan Sirimau, dan SMP Negeri 5 Ambon  Kecamatan Nusaniwe. Aksi Kolektif peringatan IWD di Kota Ambon dilaksanakan atas Kerjasama Rumah Generasi dan PKK Kota Ambon.

WORKSHOP PEMBAHASAN SOP SATGAS PPKS UNHAS

1

Kegiatan ini merupakan kerjasama antara Yayasan BaKTI melalui Program INKLUSI dengan SATGAS PPKS (Pencegahan dan Penanganan Kasus Kekerasan) UNHAS. Tujuan untuk menyusun Standard Operasional Prosedur (SOP) dan Panduan Pencegahan dan Penanganan Kasus Kekerasan di Kampus. Kegiatan ini juga menghadirkan secara luring Ketua Satgas PPKS UGM Ibu Sri Wiyanti Eddyono, SH, LLM, P.hD. 

Kegiatan penyusunan SOP dilaksanakan 3 kali di gedung rektorat UNHAS. Adapun jumlah peserta yang hadir hadirsebanyak25 orang, yang berasal dari Satgas PPKS Unhas sebanyak 18 orang (15 perempuan dan 3 laki-laki), dan Tim BaKTI sebanyak 7 orang (4 perempuan dan 3 laki-laki). Dari pertemuan ini, telah menghasilkan draft SOP dan draft panduan Satgas PPKS Unhas. Kedua draft ini masih akan dibahas kembali untuk finalsiasinya.

WORKSHOP PENGISIAN MATRIKS RAD PERATURAN GUBERNUR PROVINSI SULSEL

1

Pengisian matrik RAD Penyandang Disabilitas merupakan mandatori dari Perda Disabilitas Provinsi Sulawesi Selatan. Pengisian Matriks RAD ini merupakan kerjasama antara Yayasan BaKTI melalui Program INKLUSI, AIHSP (Australia Indonesia Health Security Partnership). Kegiatan ini diikuti dari berbagi unsur antara lain: SKPD Provinsi sebanyak 58 orang, Organisasi Disabilitas sebanyak 10 orang, Jurnalis 2 orang, BaKTI 4 orang, dan AIHSP sebanyak 8 orang.  Kegiatan ini dilaksanakan sebanyak 3 kali yang bertempat di Kantor Gubernur Sulsel (2 kali) dan Hotel Novotel (1 kali).

MENTORING DAN TA KE MITRA

1

Kegiatan Mentoring dan TA ke Mitra merupakan kegiata reguler yang dilaksanakan oleh Program INKLUSI BaKTI. Kegiatan ini bertujuan untuk:

  • Melaksanakan monitoring untuk mengetahui seberapa progress kegiatan yang direncanakan dan dilaksanakan oleh mitra daerah khususnya dalam pelaksanaan kegiatan tri wulan I.
  • Melaksanakan diskusi dengan tim Mitra daerah terkait pelaksanaan kegiatan dan rencana selanjutnya untuk pencapaian output pada setiap EOPO.  
  • Melakukan diskusi dengan tim Mitra daerah terkait rencana pelaksanaan kegiatan advokasi dan legaldrafting perda dan kebijakan lainnya.

Mitra daerah yang telah  mendapat kegiatan Mentoring dan TA antara lain: YeSMA (Tana Toraja), YLP2EM (Parepare), RPS (Kendari), LRC (Lombok Timur) dan UDN (Kupang). Peserta kegiatan Mentoring dan TA ini adalah Direktur, Koordinator Program, Program Officer, Finance Officer, Admin Officer dan 2 Staff Lapangan.

PRODUK PENGETAHUAN

PANDUAN RESES PARTISIPATIF & INKLUSIF

1

Produk Pengetahuan yang dihasilkan oleh Program INKLUSI BaKTI adalah Buku Panduan RESES PARTISIPATIF dan INKLUSIF (edisi revisi). Buku ini berisi panduan bagi Anggota DPRD dalam melaksanakan reses partisipatif yang melibatkan kelompok-kelompok marginal dan rentan dalam kegiatan reses. Buku ini nantinya akan dibagikan kepada Anggota DPRD di wilayah Program INKLUSI untuk digunakan sebagai panduan pelaksanaan reses.

PANDUAN JURNALIS

1

Panduan Jurnalis disusun oleh Tim Inklusi BaKTI. Panduan ini merupakan revisi dari buku panduan sebelumnya, yang mana dalam revisi ini memasukan unsur Gender, Disablitas dan Inklusi Sosial. Buku Panduan ini diharapkan akan digunakan oleh media dalam penulisan berita agar berita tidak bias.

KEGIATAN INKLUSI MAROS-BAKTI

PENYUSUNAN SURAT KEPUTUSAN BUPATI MAROS TENTANG PENETAPAN PENDAMPING PENANGANAN KASUS PEREMPUAN, ANAK DAN PENYANDANG DISABILITAS

1

Penyerahan SK Pendamping Kepada Pendamping Korban oleh Bapak Bupati Maros didampingi oleh Program Manager INKLUSI BaKTI
Sumber : Dokumentasi Program INKLUSI BaKTI


Surat Keputusan Bupati (SK-Bupati) Maros disusun untuk memberikan legalitas kepada para Pendamping Korban Kekerasan yang bekerja di Kelompok Konstituen. Jumlah pendamping yang mendapatkan SK ini sebanyak 120 orang (10 orang/desa) di Kabupaten Maros. Adapun SK ini dapat digunakan untuk memberikan kemudahan kepada para pendamping jika melakukan kegiatan pendampingan korban baik penanganan secara litigasi maupun non litigasi. Adapun jumlah tim penyusun SK ini adalah: Dari SKPD Kabupaten Maros sebanyak 2 Perempuan dan 2 laki-laki, sedangkan dari Yayasan BaKTI sebanyak 4 laki-laki, dan 5 Perempuan. 
Penyerahan SK Pendamping Kepada Pendamping Korban oleh Bapak Bupati Maros didampingi oleh Program Manager INKLUSI BaKTI

1

SK Bupati dan IC Card Pendamping telah diserahkan oleh Bupati Maros secara simbolis kepada perwakilan pendamping yang dilaksanakan pada Hari Senin tanggal 6 Maret 2023 dalam Upacara Bendera di lapangan upacara kantor Bupati Maros. 

PENYUSUNAN RANCANGAN PERATURAN BUPATI TENTANG KDD (KOMISI DISABILITAS DAERAH) KABUPATEN MAROS

1

Pertemuan dengan Dinas Sosial terkait Penyusunan rancangan Perbup Komisi daerah Disabilitas Kabupaten Maros, telah dilaksanakan pada 8 Februari 2023. Hasil pertemuan menyepakati untuk penyusunan peraturan bupati tentang Komisi Daerah Disabilitas. Tim Penyusun Draf Perbup KDD terdiri dari Dinas Sosial, Bagian Hukum, Fordisma. Pertemuan ini juga menyepakati untuk mengagendakan pemerintah daerah melakukan kunjungan ke KND Jakarta untuk mendapatkan informasi terkait dengan kebijakan baik dalam kelembagaan dan Penganggaran serta peran KDD nantinya. Kunjungan Kepala Dinas Sosial didampingi oleh Ketua FORDISMA (Forum Disabilitas Maros) ke kantor Komisi Nasional Disabilitas telah dilakukan pada 17 Februari 2023. Dari tindak lanjut ini, KND telah menyusun Policy Brief pembentukan KDD. 

PENYUSUNAN RAD KABUPATEN LAYAK ANAK (KLA) KAB.MAROS
1

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Diskusi Yayasan BaKTI dan TIM SKPD Kabupaten Maros untuk Penyusunan RAD Kabupaten Layak Anak (KLA)
Sumber: Dokumentasi Program INKLUSI Maros-BaKTI

Peraturan Penyusunan Peraturan Bupati Kabupaten Layak Anak (KLA) dengan melibatkan unsur dari Pemerintah Daerah antara lain Bappeda, DP3ADALDUKKB, Dinas Pemerintah Desa dan Tim BaKTI. Hasil kegiatan ini adalah pembentukan  Tim penyusun  Rencana Aksi Daerah (RAD) KLA  dan Menyusun Alur Drafting Perbup RAD. Total peserta pada pertemuan ini dilaksanakan tanggal 13 Maret 2023 dihadiri  sebanyak 9 orang dengan rincian 6 perempuan dan 3 laki-laki.

PENYUSUNAN DRAFT PERATURAN BUPATI MAROS TENTANG PENDIDIKAN  INKLUSIF

1


Penyusunan Draf Perbup Pelaksanaan Sekolah Inklusi diawali pertemuan koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Stakeholder Kunci (Persatuan Kepala Sekolah, Forum Pengawas, Forum Penilik), SLRT, Bagian Hukum pada tanggal 16 Februari 2023. Jumlah peserta yang hadir sebanyak 27 orang dengan rincian: 12 perempuan, 10 laki-laki , sedangkan dari BaKTI yang hadir 6 orang. Hasil kegiatan ini terbentuk Tim Penyusun Perbup Pendidikan Inklusif. 

Selanjutnya, tim penyusun telah bekerja dan telah menghasilkan draft peraturan bupati tentang pendidikan inklusif. Draft ini telah dibahas pada tanggal 7 Maret 2023 bersama antara BaKTI, Bagian Hukum dan Dinas Pendidikan. Selanjutnya, draft akan diajukan untuk ditanda-tangani oleh Bupati untuk ditetapkan sebagai Peraturan Bupati Maros. 

PENDATAAN

1

Pelaksanaan Pendataan merupakan tindak lanjut dari pertemuan BaKTI, Dinas Sosial dan SLRT serta Peksos untuk Pendataan Disabilitas satu data untuk Kabupaten, dan kesepakatan penggunaan Form Pendataan yang gunakan BaKTI, sehingga di rekomendasikan Peningkatan kapasitas pekerja social tingkat Desa   dan Kelurahaan (Puskesos) serta  Kordinator Kecamatan pekerja social, Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman terkait ragam Disabilitas serta Bimbingan untuk pengisian Form pendataan yang difasilitasi oleh Fordisma yang akan digunakan pada pengolahan Data citra Satelit. Kelanjutan kegiatan ini Puskesos akan  melakukan verifikasi Data 103 Desa dan Kelurahaan, Kegiatan ini dilaksanakan tanggal 24 Februari 2023 Peserta yang hadir  73 perempuan, 47  laki-laki  dan Fordisma  2 laki-laki serta BaKTI  5 perempuan, 1 laki-laki.
Data dari 12 desa ini juga diajukan kepada Manajemen Alfamart yang telah bersepakat dengan BaKTI untuk mendukung ketenagakerjaan Inklusif yang menjadi program Alfamart. Saat ini, proses penerimaan lamaran dikoordinir oleh Tim BaKTI di Maros untuk selanjutnya akan diserahkan ke Alfamart untuk proses wawancara dan tahapan selanjutnya.

PERATURAN DESA INKLUSI

1

Penyusunan Peraturan Desa untuk 12 Desa Piloting  Program INKLUSI   diawali dengan pertemuan dengan menghadirkan  Pemerintah DesaToddopulia, Damai, Lekopacing, Borimasunggu, Borikamase, Mattirotasi, Minasa Baji, Manggeloreng, Baruga,T anete, Samangki, Simbang)  dan Tim BaKTI. Hasil kegiatan ini adalah Meningkatnya pemahaman Pemdes tentang  Indikator Desa Inklusi, dan  Pemahaman Isu  Inklusi dalam penyusunan  Program dan Kegiatan serta APBDes tahun 2024.serta  Pendampingan BaKTI dalam Penyusunan PERDES   yang  INKLUSI, Kegiatan dilaksanakan Tanggal 1 Maret 2023 dengan Peserta 7 Pesermpuan, 12 Lak-laki.

PEMBENTUKAN DAN PENGUATAN UPTD PPA

Pembentukan dan Penguatan UPTD PPA  Kabupaten Maros  mulai dari kunjungan ke UPTD PPA Kota Makassar dengan  tujuan  untuk meningkatkan pengetahuan dan Pemahaman dalam melakukan Kelembagaan, Struktur, pelayanan Korban, Penganggaran, serta SOP Penanganan Korban. Dan UPTD PPA Maros sedang malakukan penyusunan Draf SOP UPTD PPA yang didampingi oleh program INKLUSI BaKTI.  Kegiatan dilaksanakan tanggal 10 Februari 2023, Peserta yang hadir 9 Perempuan, 10 laki-laki.

KEGIATAN PROGRAM INKLUSI BaKTI dan MITRA DAERAH

PENGUATAN KELOMPOK KONSTITUEN
Kegiatan Penguatan kelompok Konstituen ini dilaksanakan di semua mitra INKLUSI BaKTI yaitu YeSMA (Tana Toraja), YLP2EM (Parepare), BaKTI-Maros (Maros), RPS (Kendari), Rumah Generasi (Ambon), UDN (Kupang) dan LRC (Lombok Timur). Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan Untuk meningkatkan kapasitas Anggota Kelompok Konstituen dalam menerima dan memberikan layanan kepada korban khusunya kelompok rentan/marginal. Untuk meningkatkan kapasitas Anggota Kelompok Konstituen, materi yang diberikan yaitu Mekanisme Penerimaan Laporan, Mekanisme Penanganan kasus, Abelisme/abelism dan Etika dalam penangana korban disabilitas. Adapun jumlah peserta yang mengikuti kegiatan ini sebanyak 3.264 orang yang berasal dari pengurus kelompok konstituen, staff desa/kelurahan/negeri/lembang dan staff mitra daerah.

Hasil dari kegiatan penguatan kelompok konstituen ini adalah:

1
Kelompok Perempuan dan Lansia Mengikuti Pelatihan Penguatan Kelompok Konstituen di Tana Toraja
Sumber: Dokumentasi YESMa Tana Toraja
  • Dari 32 Peserta yang dilatih/kelurahan/desa/negeri/lembang, akan dipilih 8 orang pendamping yang nantinya akan diberikan Surat Keputusan (SK) oleh Walikota/Bupati.
  • 32 Pendamping ini akan diperkuat lagi kapasitasnya oleh Asisten Program di setiap mitra untuk tehnis pendampingan dan penanganan korban.


SEKOLAH INKLUSI (PILOTING)

1
Kegiatan Pembentukan Tim Sekolah Inklusif (Piloting) di Kota Kendari
Sumber: Dokumentasi Program INKLUSI-BaKTI

Sekolah Inklusi (Piloting) untuk tahun ini akan dilaksanakan di 2 wilayah yaitu Maros dan Kota Kendari. Untuk Kota Kendari, kegiatan difasilitasi oleh RPS salah satu mitra INKLUSI BaKTI bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Kota Kendari. Kegiatan ini bertujuan untuk membentuk sekolah inklusi, yaitu sekolah yang dapat menerima dan menyediahkan akomodasi layak bagi anak penyandang disablitas. Sekolah ini diharapkan menjadi percontohan sekolah inklusi di Kota kendari. Kegiatan piloting sekolah inklusi di hadiri oleh Dinas Pendidikan, Bappeda, Organisasi Disablitas, dan Sekolah. Jumlah peserta yang hadir pada kegiatan ini sebanyak: SKPD 5 laki-laki, 1 Perempuan, Organisasi Disabilitas: 1 laki-laki, Kepala Sekolah: 1 laki-laki, 2 Perempuan dan RPS 7 Perempuan.

Tindak lanjut dari pertemuan ini adalah Pembentukan Tim Sekolah Inklusif yang kemudian akan dilanjutkan dengan penyusunan alat asesmen pemilihan sekolah inklusif dan alat asesmen untuk penerimaan siswa baru.
 

KONSULTASI PUBLIK NASKAH AKADEMIK PERATURAN DAERAH (PERDA) KABUPATEN LOMBOK TIMUR  SEBAGAI KABUPATEN INKLUSIF

1
Dokumentasi: Konsultasi Publik NA Perdes Perlindungan Sosial
Sumber: Dokumentasi Tim LRC


Salah satu, kebijakan yang didorong oleh Program INKLUSI BaKTI bekerjasama dengan mitra LRC yaitu Mendorong disusunnya Kabupaten Inklusi di Kabupaten Lombok Timur. Kebijakan ini diharapkan akan mengakomodir pemenuhan hak-hak kelompok rentan dan marginal salah satunya adalah kelompok penyandang disabilitas. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi contoh penerapan INKLUSIF di tingkat kabupaten. Kegiatan konsultasi publik ini dilaksanakan oleh DPRD Kabupaten Lombok Timur bekerjasama dengan LRC. Adapun peserta yang hadir antara lain: Pimpinan DPRD 4 Orang, Tim Banperperda 4 Orang, Anggota DPRD Komisi, 4 Orang, Bidang Hukum, 3 Orang, DP3AKB, 1 Orang, Dinas Pendidikan, 1 Orang, Dinas Kesehatan, 1 Orang, Dinas Sosial, 1 Orang, DPMD, 1 Orang, Bappeda, 1 Orang, Perwakilan Disabilitas, 1 Orang, Komunitas Wetu telu, 2 Orang, Akmadiah, 1 Orang, Tokoh Agama, 1 Orang, NGO, 4 Orang, Tim LRC, 3 Orang dan Media, 2 Orang.
 

KONSULTASI PUBLIK PERDES PERLINDUNGAN SOSIAL BAGI KELOMPOK RENTAN DI KABUPATEN LOMBOK TIMUR
Setelah menyusun Ranperdes Perlinsos Desa Paok Motong 8 Maret lalu yang menghasilkan persamaan persepsi antara BPD dengan pemerintah desa, selanjutnya hari ini 14 Maret 2023, INKLUSI-BaKTI (Bursa Pengetahuan Kawasan Timur Indonesia) dan Lombok Research Center (LRC) menyelenggarakan konsultasi publik yang dihadiri sekitar 30 peserta. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Paok Motong yang dihadiri BPD, Biro Hukum, Kepala Desa Paok Motong, staf desa, Kawil, Kader, LKMD, Biro Hukum, tokoh masyarakat/agama, kelompok konstituen dan pemuda desa. Perlindungan sosial dibuat untuk menghilangkan kesenjangan sosial, supaya perlakuan terhadap masyarakat itu tidak dibeda-bedakan. Sebagian besar masalah sosial ini disebabkan oleh kemiskinan, akibat kemiskinan banyak permasalahan yang muncul, misalnya pendidikan yang rendah, pelayanan kesehatan buruk, kekerasan, anak terlantar dan sebagainya. Jadi butuh ranperdes yang bisa membuat semua masyarakat Paok Motong terlayani kebutuhan sosialnya dengan baik.

MENTORING DAN TA KE DPRD UNTUK MENDORONG MASUKNYA DRAFT PERDA AMBON KOTA LAYAK HAM DAN INKLUSIF KE DALAM PROLEGDA

1

Rumah Generasi melakukan advokasi dengan Menyusun Position Paper dan diserahkan  ke DPRD Kota Ambon sebagai bahan untuk mengajukan Ranperda Kota Ambon Kota Layak HAM dan Inklusif. Sehingga pada tanggal 10 Maret 2023 bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Ambon, disepakati bersama Usulan Ranperda Ambon Kota Layak HAM dan INKLUSIF dan dimasukan dalam Properda 2023, dan direncanakan akan dibahas dalam  masa sidang II. Adapun anggota DPRD Kota Ambon yang hadir pada pertemuan tersebut berjumlah 7 orang yang berasal dari unsur Ketua Banggar dan Anggota, Sedangkan dari Rumah Generasi yang hadir selain Direktur Rumah Generasi juga Tim Inklusi Rumah Generasi. 

PENANDATANGANAN MoU ANTARA UDN DENGAN DPRD KABUPATEN KUPANG

1
Penandatanganan MoU antara UDN dengan DPRD Kabupaten Kupang untuk Implementasi Program Inklusi di Kabupaten Kupang
Sumber: Dokumentasi Tim UDN

MoU antara Ume Daya Nusantara (UDN) yang merupakan salah satu mitra Program Inklusi BaKTI dengan DPRD Kabupaten Kupang, merupakan salah satu komitmen bersama untuk implementasi program Inklusi di Kabupaten Kupang. MoU ini juga merupakan salah satu bentuk dukungan DPRD Kabupaten Kupang.  Penandatangan MOU antara UDN dengan DPRD Kabupaten Kupang dilaksanakan pada 13 Maret 2023 di Kantor DPRD Kabupaten Kupang. 


PENYERAHAN SK PENDAMPING DI KABUPATEN LOMBOK TIMUR

1
Foto penyerahan SK secara simbolis kepada Asisten Program Inklusi LRC di Kabupaten Lombok Timur, sumber Dokumentasi LRC).

Salah satu tindak lanjut dari Penguatan kelompok konstituen adalah adanya pendamping untuk korban kekerasan dan perlindungan sosial di sebanyak 8 orang di masing-masing kelompok konstituen. Agar pendamping yang telah dilatih ini memiliki legalitas, maka perlu adanya paying hukum dalam bentuk Surat Keputusan sebagai Pendamping yang diberikan oleh Bupati/Walikota atau Kepala Dinas. Di Kabupaten Lombok Timur, pada tanggal 14 Maret 2023, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Lombok Timur telah menyerahkan Surat Keputusan PENDAMPING kepada 120 orang pendamping dari 15 kelurahan/desa dampingan program Inklusi di kabupaten Lombok timur.