• adminbakti
  • 11 November 2021

Road to Festival Forum KTI: Inisiatif Cerdas Optimalisasi PAD Melalui Pajak dan Retribusi Online

Transformasi sistem manual ke digital guna merespon kebutuhan dan kemudahan masyarakat telah diterapkan oleh Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Maluku Utara, dengan melakukan inovasi optimalisasi PAD dengan membangun sebuas sitem online pajak dan retribusi daerah yang dikenal dengan nama Diparade. Dalam pelaksanaanya Bappeda tidak bekerja sendiri namun bekerja sama/kolaborasi dengan multi pihak salah satunya dengan Bank Maluku. Bagaimana cara mengaplikasikan? Kabupaten Maluku Tenggara adalah salah dari 11 kabupaten kota yang ada di wilayah Provinsi Maluku, dari waktu ke waktu, terjadi tuntutan pembangunan yang sangat tinggi dan ini dapat dijawab dengan kondisi PAD Daerah. Dari waktu ke waktu PAD mengalami kenaikan tetapi tidak seprti yang diharapkan. Karena itu sebagai kepala Bidang Perencanaan dan Evaluasi Pendapatan Daerah berinsiatif melahirkan inovasi dengan mempertimbangkan beberapa permasalahan-permasalahan yang ada di Maluku Tenggara yang diantaranya: 1). PAD dari pajak dan retribusi belum dikelola secara optimal, 2). Kesadaran membayar pajak dan retribusi masih rendah, 3). Pengelolaan pajak dan retribusi belum transparan, 4). Pengawasan terhadap pelaku usaha masih sulit dilakukan. 
Untuk menjawab tantangan tersebut harus menggunakan sebuah sistem, maka lahirlah sistem dengan dengan pendekatan sistem online pajak dan resribusi daerah. Hal ini menjadikan wajib pajak yang tidak jujur melaporkan pajak yang sesuai dengan kondisi lapangan, dengan menggunakan sistem iyang berbasis teknologi, mengakibatkan semua prasangka/curiga baik petugas pajak maupun masyarakat dapat dihindari, dan terbangunnya kesadaran dalam membayar pajak ke Pemerintah Daerah.
Langkah-langkah yang dilakukan dalam membangun Sistem Online Pajak dan Retribusi (SIPARADE) adalah: a). Menyiapkan sumber daya manusia; b). Menyiapkan regulasi (PerBup 107 tahun 2018 tentang sistem online pajak dan retribusi daerah) ; c). Membangun sarana dan prasarana sistem; dan d). Sosialisasi regulasi, manfaat dan penggunaan sistem ini kepada masyarakat dan pelaku usaha.
Dalam mengimplementasikan sistem terdapat tantangan yang dihadapi secara internal dan eksternal bahwa perilaku pegawai/petugas dengan cara kerja dengan sistem lama (manual) tidak gampang diubah dan membutuhkan proses dan pendekatan persuasif. Bentuk dukungan juga datang dari Kepala Daerah, Bappeda berkolaborasi dengan OPD terkait, DPRD dan dibantu oleh Korsuklap KPKR dan mendapat penghargaan pada tahun 2019 sebagai pengelolaan pajak dan retribusi terbaik ke 14 dengan menggunakan sistem online dari 142 pemerintahan daerah di Indonesia. Sistem dibangun dengan menggunakan alat perekam transaksi (smart register) ditempat-tempat usaha, pertama-tama mendapat penolakan namun dengan pendekatan dan pemahaman yang diberikan akhirnya dapat diterima dengan baik. Dan untuk pembayaran nontunai tersebut telah bekerja bekerja sama dengan Bank Maluku.
Bapak Yondri: Sebagai implementasi inisiasi cerdas dari pemerintah kabupaten Maluku Tenggara, maka bank maluku yang mengelola kas daerah perlu melakukan optimalisasi penerimaan daerah. Dengan melakukan integrasi sistem bank dengan menggunakan payment system terhadap SIPARADE. Maka membuka kesempatan pada wajib pajak untuk melakukan pembayaran secara online melalui kanal-kanal pembayaran yang sudah disiapkan oleh bank. Dengan akses ini semua proses pembayaran pajak (penetapan dan pembayaran) dapat dilakukan secara non tunai melalui teller ataupun jaringan ATM bank. Ini juga merupakan bagian dari elektronifikasi transaksi pemerintah daerah terhadap optimalisasi pendapatan asli daerah. 

Tantangan pembayaran onlline pada saat uji coba mengunakan alat (smart register), rata-rata masih belum bisa menggunakan dengan baik. Dilakukan pendampingan dengan menurunkan petugas (ada yang sementara menjadi kasir di rumah makan) sebagai edukasi kepada pengguna dan menggunakan aplikasi kalkulator bagi yang belum paham sebagai langkah awal transaksi non tunai.

Segi positif dalam menggunakan sistem ini ruang-ruang yang di manfaatkan oleh pelaku usaha maupun petugas untuk penyalahgunaan pajak dan retribusi semua telah dapat terpantau oleh Badan Pendapat Daerah. Selain itu dengan berkolaborasi dengan tokoh pemuda, semua stakeholder dan  satuan polisi pamong praja mensosialisasikan secara terus-menerus sehingga sistem ini dapat diterima dan dijalankan.

Hasil yang dicapai melalui inovasi sistem ini adalah kenaikan realisasi PAD (Pendapatan Asli Daerah) sekitar 6 Milyar pada tahun 2020 dari hotel, restoran dan tempat-tempat yang menggunakan smart register pada usahanya.

Kolaborasi ini bukan hanya menguntungkan dari sisi pemerintah daerah, bank maluku juga mendapatkan keuntungan misalnya sebagai penanggung jawab dari elektronisasi transaksi pemerintah daerah dan implementasi gerakan nasional non tunai telah terealisasi dengan baik dan berjalan dengan maksimal.

Perubahan yang didapatkan adalah berhasil mendorong semua pihak untuk melakukan pengawasan sehingga para wajib pajak yang melakukan pelanggaran semakin berkurang.

Harapannya hal-hal positif yang dimiliki oleh daerah agar dapat direplikasikan, berkolaborasi dengan daerah-daerah lain untuk kemajuan bersama dan mewujudkan pembangunan yang berkeadilan.

Tonton sesi selengkapnya Inisiatif Cerdas Optimalisasi PAD melalui Pajak dan Retribusi Online di sini