• adminbakti
  • 29 June 2015

Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Kawasan Timur Indonesia Dalam Rancangan RPJMN 2015-2019 Berdimensi Kewilayahan

Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) memiliki potensi sumberdaya alam baik di laut dan di darat yang sangat besar. Namun, kenyataan bahwa sumberdaya yang berlimpah tersebut tidak merata berada di seluruh daerah. Perbedaan kondisi geografis, sumber daya alam, infrastruktur, sosial budaya dan kapasitas sumber daya manusia menyebabkan masih adanya kesenjangan antarwilayah. Masyarakat di wilayah Papua, Maluku, Nusa Tenggara, Sulawesi dan Kalimantan terutama masyarakat yang tinggal di kawasan perbatasan, perdesaan, daerah pedalaman, daerah tertinggal dan pulau terdepan.

Garis besar pembangunan Kawasan Timur Indonesia masih diwarnai oleh berbagai permasalahan. Beberapa permasalahan umum dapat diidentifikasi di Kawasan Timur Indonesia, diantaranya terkait dengan permasalahan pertanian tradisional dan subsisten; kemiskinan dan keterisolasian; masih terbatasnya ketersediaan prasarana dasar; masih terbatasnya pasokan air minum, listrik, dan keterbatasan energi; masih terbatasnya sarana dan prasarana transportasi untuk memudahkan aksesibilitas; tinggi kerawanan bencana alam; dan masih rendahnya kualitas hidup masyarakat.

Pembangunan seyogyanya dilaksanakan secara seimbang dan serasi antara dimensi pertumbuhan dan dimensi pemerataan, antara pengembangan Jawa dan Luar Jawa, serta antara kawasan perkotaan dan kawasan perdesaan. Pengembangan wilayah menekankan pula keserasian dan keseimbangan antara pembangunan kawasan hulu dan hilir, antara wilayah daratan dengan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (wilayah perairan), serta antara kawasan lindung dan kawasan budidaya.

Dalam rangka pelaksanaan pembangunan nasional yang terpadu, terarah dan holistik, maka salah satu pendekatan pengembangan wilayah untuk pembangunan nasional ditempuh dengan instrumen penataan ruang, yang terdiri dari perencanaan, pembangunan (pemanfaatan ruang) dan pengendalian pemanfaatan ruang. Rencana Tata Ruang merupakan landasan ataupun acuan kebijakan dan strategi pembangunan bagi sektor-sektor maupun wilayah-wilayah yang berkepentingan agar terjadi kesatuan penanganan yang sinergis – sekaligus mengurangi potensi konflik lintas wilayah dan lintas sektoral.

Berbagai permasalahan yang terjadi di Kawasan Timur Indonesia membutuhkan penanganan lebih lanjut. Oleh karena itu, kita masih dituntut untuk terus bekerja keras dalam mengatasi berbagai masalah seperti kemiskinan, rendahnya layanan kesehatan dan pendidikan, rendahnya produktivitas dan tingginya tingkat pengangguran. Selain itu, kita juga dituntut untuk secara bersungguh-sungguh mengurangi kesenjangan antarwilayah terutama dengan percepatan pembangunan wilayah KTI.

Untuk mengoptimalkan nilai manfaat sumberdaya yang berlimpah tetapi tidak merata tersebut bagi pengembangan wilayah nasional secara berkelanjutan dan menjamin kesejahteraan umum secara luas (public interest), diperlukan intervensi kebijakan dan penanganan khusus oleh Pemerintah. Hal ini sesuai amanat Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Nasional 2005-2025 dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Nasional 2015-2019 yaitu memantapkan pembangunan secara menyeluruh dengan menekankan pembangunan keunggulan kompetitif perekonomian yang berbasis SDA yang tersedia, SDM yang berkualitas serta kemampuan IPTEK.

Terdapat 3 strategi pokok dalam upaya percepatan pembangunan KTI berdasarkan rancangan RPJM Nasional 2015-2019, yaitu: pertama, pendekatan perwilayahan untuk percepatan pembangunan (regional development approach). Dalam hal ini, koordinasi dan komunikasi antar provinsi di KTI akan menjadi sangat penting peranannya untuk dibangun bersama. Kedua, peningkatan daya saing dengan tujuan akhir untuk mensejahterakan masyarakat dengan tetap menjaga kelestarian dan keseimbangan ekosistem lingkungan hidup. Ketiga, perubahan manajemen publik, yang juga memiliki korelasi yang sangat kuat untuk membangkitkan daya saing wilayah, dengan memperhatikan birokrasi pemerintah yang responsif terhadap tantangan, potensi dan masalah daerah.

Pada saat ini, Bappenas sedang menyiapkan naskah akademis RPJMN 2015-2019  sebagai  proses teknokratis dalam siklus perencanaan.  Proses teknokratis ini selanjutnya akan diintegrasikan dengan program-program prioritas dari ‘Visi dan Misi’ Presiden dan Wakil Presiden terpilih. Proses selanjutnya adalah proses partisipatif dimana semua para pihak akan dimintai masukannya atas dokumen perencanaan yang telah disusun. Selain itu juga dilakukan proses bottom-up, yaitu dokumen perencanaan tersebut dikonsultasikan dan disinkronkan dengan perencanaan pembangunan dari semua provinsi dan sektoral.

Terkait pengembangan wilayah dalam sistem perencanaan pembangunan, UU Nomor 17/2004 tentang RPJPN 2005–2025 mengamanatkan bahwa pengembangan wilayah diselenggarakan dengan memperhatikan potensi dan peluang keunggulan sumber daya darat dan/atau laut di setiap wilayah, serta memperhatikan prinsip pembangunan berkelanjutan dan daya dukung lingkungan.  Tujuan utama pengembangan wilayah adalah peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat serta pemerataannya.  Pelaksanaan pengembangan wilayah tersebut dilakukan secara terencana dan terintegrasi dengan semua rencana pembangunan sektor dan bidang.

Pengembangan wilayah di Indonesia mengalami perkembangan untuk terus mencari pendekatan yang lebih komprehensif, disesuaikan dengan dinamika dan kebutuhan setiap masa. Regionalisasi perencanaan dengan pendekatan perencanaan pembangunan berbasis pulau-pulau besar (Sumatera, Jawa–Bali, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua) untuk mencapai tujuan pengembangan wilayah diantaranya dilakukan melalui penataan ruang (sebagai salah satu alat untuk pengembangan wilayah).  Penataan ruang ini dimanfaatkan sebagai leverage agar pulau-pulau besar tersebut berkembang mencapai tujuan yang ditetapkan.

Forum Kepala Bappeda Provinsi se-KTI menindaklanjuti kondisi realitas yang ada tersebut dengan upaya sinkronisasi perencanaan pembangunan Kawasan Timur Indonesia dalam Rancangan  RPJMN 2015- 2019 Berdimensi Kewilayahan.

Unduh Catatan Pertemuan Forum Kepala Bappeda Provinsi se KTI X