Pada tahun 2018 Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan periode 2018-2023 telah terpilih, maka Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan perlu menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang akan menjadi pedoman perangkat daerah dalam penyusunan Rencana Strategis Perangkat Daerah sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing Perangkat Daerah. Dokumen RPJMD ini selanjutnya akan dijabarkan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang merupakan dokumen rencana tahunan. RPJMD Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2018-2023 merupakan penjabaran dari visi, misi dan program Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih yang memuat sasaran dan strategis pembangunan daerah selama 5 (lima) tahun masa pemerintahan.

Saat ini draft RPJMD periode 2018-2023 telah tersusun, namun item mengenai pemenuhan hak anak dan perlindungan anak belum tertuang dengan jelas dan detail dalam dokumen ini.  Untuk memastikan urusan pemenuhan hak dan perlindungan anak tercantum dalam RPJMD, UNICEF melalui Yayasan BaKTI bersama pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memfasilitasi diskusi penyempurnaan dokumen RPJMD peroide 2018-2023, untuk memberikan masukan dan menginput urusan pemenuhan hak dan perlindungan anak.  

Tujuan Kegiatan: untuk memberikan masukan dan menginput urusan pemenuhan hak dan perlindungan anak ke dalam dokumen RPJMD Provinsi Sulawesi Selatan peroide tahun 2018-2023,

Hari/Tanggal Kegiatan: Jumat, Sabtu dan Senin/ 18,19 dan 21 Januari 2019
Waktu Kegiatan: 08.30 - selesai
Lokasi Kegiatan: Rumah Makan Torani,  Makassar
Contact Person: Arafah, email: arafah@bakti.or.id