Kemitraan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dengan parapihak, tak terkecuali dengan kader dan penyuluh masyarakat, di tingkat desa yang paling terpencil sekali pun telah menjadi pemantik utama meningkatnya layanan percepatan pemberian akte kelahiran dan kependudukan di Kabupaten Gowa.

Alhasil, pemerintah Kabupaten Gowa, melalui Dukcapil saat ini berhasil membukukan 94.05% cakupan akte kelahiran, satu capaian prestisius yang melampaui target RPJMN 2015-2019 yakni 85% pada tahun 2019. Akan tetapi kemajuan percepatan layanan akte kelahiran yang dilakukan Dinas Dukcapil di Gowa masih menyisakan   banyak anak rentan yang berpotensi tidak tercatat kelahirannya. Mereka itu berada di daerah terpencil di kampung-kampung pegunungan dan dataran tinggi.

Guna mendukung percepatan pemberian akte kelahiran bagi anak rentan di wilayah yang sulit dijangkau di  Kabupaten Gowa, UNICEF melalui Yayasan BaKTI saat ini memfasilitasi Dinas Dukcapil  Kabupaten Gowa mengembangkan kemitraan dengan kader dan penyuluh KB yang berasal dari warga masyarakat di tingkat desa yang paling terpencil. Upaya pemberdayaan kader dan penyuluh KB dalam layanan pencatatan kelahiran itu dilaksakana atas dasar Perjanjian Kerja Sama antar Dinas Dukcapil dan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencanan (PP-KB) Kabupaten.  

Fasilitasi penguatan kapasitas kader dan penyuluh KB dimulai dari kegiatan Pelatihan Bimbingan Teknis Pencatatan Kelahiran (30/8), dilanjutkan dengan Penjangkauan Data (4-15 Sep) dan  Pencetakan Akte Kelahiran bagi anak rentan administrasi sipil dan kependudukan di daerah terjauh di Gowa. Ketiga kegiatan sekuensial itu ditargetkan menjadi pola relasi kemitraan yang berkelanjutan antara Dinas Dukcapil dengan kader dan penyuluh KB di tingkat masyarakat.

Hari / tanggal /lokasi:
Kabupaten Gowa    : Jumat, 12 Oktober 2017
Lokasi kegiatan    : Kecamatan Tombol Pao, Kab. Gowa
Contact Person:  Hamsah: Email hsinring@yahoo.com