Program KIAT Guru di Kabupaten Manggarai Barat saat ini sudah berada pada tahap perluasan. Pada tahap ini menggunakan dua model pendampingan yakni pendekatan mandiri dan pendampingan. Pada perluasan mandiri ini KIAT Guru melibatkan pengawas dalam tahap pelaksanaan program dan juga komite sekolah sebagai bagian dari pelibatan masyarakat dalam pendidikan. Di Kabupaten Manggarai Barat, program perluasan mandiri diterapkan di 10 sekolah dasar yang tersebar di 9 desa dan 6 kecamatan.

Pelaksanaan program perluasan mandiri terdiri dari tahap persiapan, pelaksanaan, dan evaluasi. Pada tahapan persiapan terdapat beberapa urutan kegiatan yang harus dilakukan yaitu penerbitan regulasi; sosialisasi kabupaten; sosialisasi desa; pelatihan janji bersama, PRB dan evaluasi; dan pembentukan janji bersama. Hingga saat ini Program KIAT Guru di Kabupaten Manggarai Barat berada pada tahapan persiapan. Pada awal bulan Oktober 2019 telah dilakukan penerbitan regulasi dan sosialisasi kabupaten. Kegiatan sosialisasi kabupaten ini menghasilkan rencana kerja berupa sosialisasi di desa dampingan yang dilakukan dalam rentang waktu 8 – 19 Oktober 2019 (detail ada pada tabel yang dibawah ini). Kegiatan sosialisasi desa ini menghasilkan 3 keluaran yaitu: tersosialisasinya program KIAT Guru; penyegaran/revitalisasi komite sekolah; dan laporan kegiatan.

Sesuai dengan rangkaian kegiatan yang dipaparkan di atas, maka tahapan yang selanjutnya perlu dilaksanakan setelah sosialisasi desa adalah pelatihan janji bersama, Pertemuan Rutin Bulanan (PRB), dan evaluasi. Pelatihan ini akan diberikan kepada pemangku kepentingan di desa yang terdiri dari Kepala Sekolah, Komite Sekolah, dan Kepala Desa/Pemerintah desa yang mewakili. Pelatihan ini diberikan agar para pemangku kepentingan desa dapat melaksanakan pertemuan penyepakatan janji bersama, pertemuan rutin bulanan dan pertemuan evaluasi. Pelatihan ini akan difasilitasi  oleh Pengawas dan Tim KIAT Guru. Dalam pelatihan ini cakupan materi yang akan diberikan meliputi:
a.    Tes Cepat
b.    Janji Bersama
c.    Pertemuan Rutin Bulanan
d.    Pertemuan evaluasi

Hari / Tanggal : Rabu - Kamis / 6-7 November 2019
Tempat : Aula UPT SKB Dinas PKO Kab. Manggarai Barat
Waktu : 09.00 -17.00 WITA

Penanggung Jawab: Denta R Sihombing (denta.sihombing@tnp2k.go.id)