Pusat Kesejahteraan Sosial Anak Integratif (PKSAI) Kota Makassar dan Kabupaten Gowa telah berjalan selama 2 tahun lebih.  Sejak tahun 2016, UNICEF melalui Kementerian Sosial dan Yayasan BaKTI, mendukung pemodelan layanan kesejahteraan Sosial anak dan keluarga terpadu, yang mengintegrasikan program dan layanan untuk anak-anak dan keluarga yang rentan (anak-anak yang berisiko atau terpapar kekerasan, eksploitasi, pelecehan, pengabaian, pelembagaan, dan lain-lain).
PKSAI dikembangkan melalui 6 komponen berikut ini: (1.) Kebijakan yaitu payung hukum di tingkat pusat dan daerah tentang PKSAI yang mengatur kelembagaan, pelayanan, mekanisme kerja, dan pengalokasian sumber daya. (2). Kelembagaan; menjamin keberadaan dan kelangsungan pelayanan, menetapkan tim teknis pelaksana PKSAI, penganggaran dan sekretariat. (3). Mekanisme kerja; prosedur internal dan ekternal, SOP, koordinasi, standar pelayanan, supervisi, survey kepuasan layanan. (4). Rentang Layanan; Ketersediaan rentang layanan yang meliputi layanan pencegahan, intervensi dini, dan penanganan kasus. (5). Sumber Daya Manusia; SDM Sekretariat yang memiliki kapasitas untuk menjalankan peran/fungsi/tanggungjawab sebagai: Koordinator sekaligus supervisor, Penerima pengaduan dan registrasi, Pekerja Sosial, Petugas administrasi, Petugas data, SDM Penyedia layanan, Petugas yang ditetapkan oleh lembaga layanan, Jumlah dan kompetensi SDM yang memadai. (6). Sistem Manajemen Data dan Informasi; Ketersediaan database mutakhir yang menyediakan data dasar kesejahteraan anak sebagai basis perencanaan, penganggaran, dan penyelenggaraan layanan, ketersediaan sistem informasi untuk memudahkan pelaksanaan manajemen kasus. Terkoordinasi dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan, Ketersediaan SOP manajemen data dan informasi yang menjamin keamaan dan kerahasiaan data, Tersedianya perangkat yang menunjang penerapan sistem informasi PKSAI dan disseminasi hasil analisa data untuk koordinasi dan kebutuhan lainnya.
Tujuan kegiatan untuk mengukur capaian 6 komponen PKSAI Kota Makassar dan Kabupaten Gowa, UNICEF melalui Yayasan BaKTI bersama Pemerintah Kota Makassar dan Kabupaten Gowa akan melaksanakan  Pemantauan dan evaluasi melalui  scorecard untuk 6 komponen layanan.
Hari/Tanggal Kegiatan: Jumat dan Senin/ 23 dan 26 November 2018
Waktu Kegiatan: 08.30 - selesai
Lokasi Kegiatan: AS Room, Kantor Yayasan BaKTI, Mappanyukki No. 32 Makassar
Contact Person: Arafah, email: arafah@bakti.or.id