Pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai upaya kongkrit untuk memperkuat kesejahteraan dan perlindungan anak. Sejumlah peraturan juga sudah tersedia, namun permasalahan anak masih saja terjadi. Kebutuhan hak dasar anak tidak terpenuhi, masalah dalam pengasuhan, terjadinya kekerasan anak atas dalih mendisiplinkan anak, dan terbangunnya pola relasi yang tidak berimbang. Kemudian anak menjadi korban eksploitasi, kekerasan, pelecehan, dan penelantaran.  Penanganan atas permasalahan anak yang dilakukan belum berhasil menangani akar masalahnya, sehingga permasalahan anak cenderung masih belum tuntas dan tepat. Kehadiran Pusat Kesejahteraan Sosial Anak Integratif (PKSAI) diharapkan dapat membantu penangan permasalahan tersebut di atas.
PKSAI adalah layanan kesejahteraan sosial anak yang dilakukan secara  tematik, holistik, integratif, dan berkelanjutan.  Dalam Standar Operasional Prosedur (SOP) rujukan layanan diberikan berdasarkan kebutuhan. Berhubung dengan keterpaduan layanan maka untuk kasus lainnya dapat dirujuk pada beberapa OPD terkait, misalkan anak bermasalah di sekolah, anak dengan masalah kesehatan kronis dan sebagainya agar anak mendapatkan hak layanan yang semestinya.  Namun dalam kelanjutannya petugas frontline PKSAI (pekerja sosial dan manajer kasus) harus terus berkomunikasi dengan lembaga terkait untuk membicarakan perkembangan kasus.
Untuk  memperkuat mekanisme koordinasi kerjasama dalam memberikan layanan, rujukan dan menyiapkan strategi keberlanjutan PKSAI, UNICEF bersama Yayasan BaKTI dan Pemerintah Kota Makassar dan Kabupaten Gowa akan melaksanakan  Pertemuan Koordinasi Frontliner PKSAI tahap 4. Pertemuan ini dimaksudkan untuk melakukan sosialisasi, identifikasi mekanisme kerjasama, koordinasi dan menyusun strategi keberlanjutan PKSAI  Kota Makassar dan Kabupaten Gowa.
Hari/Tanggal Kegiatan: Rabu dan Kamis/17 dan 18 Oktober  2018
Waktu Kegiatan: 08.30 - selesai
Lokasi Kegiatan: Hotel Remcy Makassar
Contact Person: Arafah, email: arafah@bakti.or.id