Pusat Kesejahteraan Sosial Anak Integratif (PKSAI) adalah upaya yang terarah, terpadu, komprehensif dan berkelanjutan yang dilakukan pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam bentuk pelayanan sosial guna memenuhi dan melindungi hak anak. Pelaksanaan PKSAI memberikan dampak signifikan terhadap jumlah kasus yang direspon. Anak-anak rentan lima kali lebih mungkin mendapatkan akses terhadap layanan melalui PKSAI.  Pemerintah Kota Makassar dan Kabupaten Gowa telah mendukung implementasi PKSAI selama 2 tahun lebih sejak tahun 2016 sampai saat ini. Berfokus pada mengintegrasikan program dan layanan untuk anak-anak dan keluarga yang rentan (anak-anak yang berisiko atau terpapar kekerasan, eksploitasi, pelecehan, pengabaian, pelembagaan, dan lain-lain).

Rujukan dan layanan yang diberikan berupa menghubungkan layanan perlindungan anak (seperti bantuan psikososial, pengasuhan alternatif dan bantuan hukum serta pendampingan bagi anak berkonflik dengan hukum), layanan penguatan keluarga (seperti konseling keluarga), dengan layanan perlindungan sosial dan kebutuhan dasar. Seiring berjalannya waktu pemodelan ini harus diteruskan oleh Pemerintah Kota Makassar dan Kabupaten Gowa. sebagai pemangku kepentingan di daerah. UNICEF melalui Yayasan BaKTI bersama Pemerintah Kota Makassar dan Kabupaten Gowa  akan melaksanakan  Pertemuan Koordinasi Lintas Sektor tahap 4.
Tujuan pertemuan koordinasi lintas sektor PKSAI tahap 4 untuk mendukung penguatan PKSAI mempersiapkan strategi keberlanjutan dan penganggaran.
Hari/Tanggal Kegiatan: Rabu/ 16 Januari 2019 (Makassar), Selasa, 22 Januari 2019 (Gowa)
Waktu Kegiatan: 08.30 - selesai
Lokasi Kegiatan: Hotel Ibis Style, Jl. Ratulangi Makassar
Contact Person: Arafah, email: arafah@bakti.or.id