Rapat Koordinasi Pokja BangKIT Kabupaten Seram Bagian Timur
Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Seram Bagian Timur Nomor 252 Tahun 2023 telah dibentuk Kelompok Kerja Pengembangan Perencanaan Masyarakat yang Inklusif di perdesaan (Pokja BangKIT). Pokja tersebut terdiri dari 25 orang yang merupakan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait bidang penghidupan di lingkup pemerintah daerah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT).