Aplikasi SAIK Plus dan Sio Papua, Memastikan Semua Masyarakat Terdata
Sepanjang periode Juli-September 2020, Program KOMPAK - LANDASAN Fase II di Provinsi Papua dan Papua Barat melaksanakan beberapa aktifitas diantaranya:
Penyiapan dan Penggunaan Aplikasi Sistem Administrasi dan Informasi Kampung Plus (SAIK+) di Provinsi Papua Barat
Barat masih dalam proses implementasi penggunaan aplikasi SAIK+ di tingkat kampung. Implementasi penggunaan aplikasi SAIK+ di Papua Barat dimulai pada Bulan Maret 2020 setelah dilakukan Lokalatih Pelembagaan Sistem Administrasi dan Informasi Kampung Plus (SAIK+) dan Kader Kampung pada bulan Maret lalu. Sejumlah 70 kampung dari empat kabupaten wilayah dampingan program yaitu Manokwari Selatan, Sorong, Kaimana dan Fakfak dipilih sebagai sasaran program SAIK+ di Provinsi Papua Barat.
Proses ini dimulai dengan menyiapkan kader kampung untuk melakukan pemutakhiran data/pendataan dan penginputan data ke aplikasi SAIK+. Kader kampung sendiri adalah anak-anak muda yang berasal dari kampung tersebut yang ditunjuk oleh pemerintah kampung untuk membantu proses penggunaan aplikasi SAIK+ di kampung mereka. Penyiapan kader ini dilakukan dengan mentoring langsung oleh tim KOMPAK-LANDASAN melalui Koordinator Kabupaten dan Koordinator Distrik di wilayah masing-masing. Selanjutnya, dengan tetap didampingi oleh Koordinator Kabupaten dan Koordinator Distrik, proses pemutakhiran/pendataan dilakukan oleh kader kampung di wilayah masing-masing. Setelah menyelesaikan pendataan selanjutnya data tersebut diverifikasi dan diinput ke dalam aplikasi SAIK+.
Hingga saat ini, sebagian besar kampung telah menyelesaiakan pendataan dan penginputan ke dalam form SAIK+. Sementara di wilayah lainnya proses pendataan masyarakat dan penginputan data masih berlangsung. Proses koordinasi dengan pemerintah daerah mulai dari tingkat kabupaten, distrik hingga kampung juga terus dilakukan oleh tim KOMPAK-LANDASAN untuk mengupdate informasi terbaru mengenai proses penggunaan aplikasi SAIK+ di wilayah mereka. Koordinasi ini juga untuk memastikan komitmen pemerintah daerah yang telah dibangun pada pelaksanaan Lokalatih Pelembagaan SAIK+ sebelumnya. Komitmen pemerintah pun dapat terlihat pada replikasi SAIK yang sudah mulai dilakukan di sejumlah kabupaten di Papua Barat seperti Fakfak dan Manokwari Selatan.
Penyiapan dan Penggunaan Sistem Informasi Orang Papua (Sio Papua) di Provinsi Papua
Provinsi Papua memulai proses pemutakhiran data SAIK menjadi SIO-Papua pada Mei 2020 dengan melakukan Pelatihan Online Sistem Informasi Orang Papua (Sio-Papua) bagi Koordinator Kabupaten dan Koordinator Distrik di Provinsi Papua. Dalam periode Juli-September, proses pendataan dan penginputan data penduduk ke dalam form SIO-Papua masih terus berlangsung. Beberapa kampung dari 38 kampung yang dipilih di empat kabupaten wilayah program yaitu Jayapura, Nabire, Asmat dan Boven Digoel telah menyelesaikan proses pendataan dan penginputan data. Namun pada sebagian besar wilayah, proses pendataan dan penginputan masih berlangsung.
Sama halnya dengan Papua Barat, Proses ini dimulai dengan menyiapkan kader kampung untuk melakukan pemutakhiran data/pendataan dan penginputan data ke aplikasi SIO-Papua. Kader kampung ini adalah anak-anak muda yang berasal dari kampung tersebut yang ditunjuk oleh pemerintah kampung untuk membantu proses penyiapan dan pengelolaan aplikasi SIO-Papua di kampung mereka. Penyiapan kader ini dilakukan dengan mentoring langsung oleh tim KOMPAK-LANDASAN melalui Koordinator Kabupaten dan Koordinator Distrik di wilayah masing-masing. Selanjutnya, dengan tetap didampingi oleh Koordinator Kabupaten dan Koordinator Distrik, proses pemutakhiran/pendataan dilakukan oleh kader kampung di wilayah masing-masing. Setelah menyelesaikan pendataan selanjutnya data tersebut diverifikasi dan diinput ke dalam aplikasi SIO-Papua.
Saat ini, proses pendataan masyarakat dan penginputan data ke aplikasi SIO-PAPUA tengah berlangsung di wilayah sasaran program. Proses ini dijalankan oleh para kader kampung didampingi oleh tim KOMPAK-LANDASAN melalui Koordinator Kabupaten dan Koordinator Distrik di masing-masing wilayah. Tidak lupa proses koordinasi antara tim KOMPAK-LANDASAN dengan pemerintah kabupaten hingga distrik dan aparat kampung juga terus dilakukan untuk mengupdate informasi terbaru mengenai SIO-PAPUA yang sedang berjalan di wilayah mereka.
Pendampingan Penyelesaian Dokumen Sinergi Perencanaan Kampung, Puskesmas dan Sekolah di Papua dan Papua Barat
Setelah selesai dengan workshop sinergi perencanaan pada 7 kabupaten di Provinsi Papua dan Papua Barat oleh program LANDASAN Fase II pada Februari 2020 lalu, proses pendampingan penyelesaian dokumen perencanaan di seluruh kabupaten sasaran program telah selesai. Program Sinergi Perencanaan di delapan kabupaten di Papua dan Papua Barat yaitu yaitu Jayapura, Nabire, Asmat, Boven Digoel, Manokwari Selatan, Sorong, Kaimana dan Fakfak ini telah menghasilkan dokumen perencanaan di tingkat kampung, Puskesmas dan sekolah. Dokumen tersebut berupa dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kampung (RPJMK) dan Rencana Kerja Pembangunan Kampung (RKPK); Rencana Usulan Kegiatan (RUK) Puskesmas; Rencana Kerja Sekolah (RKS), Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS), serta Rencana Kerja Tahunan (RKT) Sekolah Dasar.
Dokumen-dokumen perencanaan ini memuat program-program yang telah direncanakan secara bersinergi antara kampung, Puskesmas dan sekolah pada workshop sinergi perencanaan yang telah dilaksanakan sebelumnya oleh tim KOMPAK-LANDASAN. Semua dokumen perencanaan ini pun menjadi dasar dalam melakukan kegiatan pembangunan di wilayah kampung masing-masing. Juga sebagai acuan kegiatan pemenuhan layanan dasar bagi masyarakat oleh Puskemas dan sekolah. Melalui program ini, diharapkan tujuan untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan berkualitas dapat diwujudkan.
Saat ini, program KOMPAK-LANDASAN tengah menyiapkan workshop Sinergi Perencanaan tahap II yang akan berlangsung di delapan kabupaten yang sama di Papua dan Papua Barat namun akan dijalankan di kampung yang berbeda dari sebelumnya. Workshop tersebut akan berjalan dengan kembali melibatkan kampung, Puskesmas dan sekolah yang diawali dengan penambahan kapasitas Tim Fasilitator Kabupaten di seluruh wilayah sasaran program.
Pembuatan dan Sosialisasi Produk Pengetahuan Model Sinergi Perencanaan Pembangunan Program KOMPAK - LANDASAN
Sebagai salah satu output dari model sinergi perencanaan yang telah dijalankan, disusun sebuah produk pengetahuan berupa buku panduan dan cerita mengenai proses membangun sinergi perencanaan oleh tim KOMPAK-LANDASAN. Produk pengetahuan model sinergi perencanaan KOMPAK-LANDASAN ini dikemas dalam beberapa seri buku yang masing-masing menggambarkan tentang panduan pelaksanaan sinergi perencanaan di tingkat kampung, Puskesmas dan sekolah. Selain itu terdapat pula buku yang menceritakan tentang proses membangun sinergi perencanaan yang telah dijalankan oleh program KOMPAK-LANDASAN mulai dari penyusunan konsep hingga pelaksanaannya di tingkat kampung, Puskesmas dan sekolah di Papua dan Papua Barat.
Pada periode Juli-September ini, proses penyusunan Produk Pengetahuan Sinergi Perencanaan ini telah mencapai tahap pengeditan yang selanjutnya akan memasuki tahap pencetakan untuk didistribusikan ke berbagai pihak yang terlibat dan membutuhkan. Produk Pengetahuan Sinergi Perencanaan ini sendiri pun telah disosialisasikan kepada tim KOMPAK-LANDASAN di tingkat kabupaten dan distrik di seluruh wilayah dampingan program di Papua dan Papua Barat yaitu Jayapura, Nabire, Asmat, Boven Digoel, Manokwari Selatan, Sorong, Kaimana dan Fakfak. Sosialisasi tersebut berlangsung pada tanggal 19 dan 21 Agustus 2020 untuk Provinsi Papua dan tanggal 25-26 Agustus 2020 untuk Provinsi Papua Barat. Sosialisasi ini diikuti oleh seluruh Koordinator Kabupaten dan Koordinator Distrik yang merupakan perwakilan program KOMPAK-LANDASAN di tingkat kabupaten dan distrik. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas seluruh Koordinator Kabupaten dan Koordinator Distrik sebagai perwakilan KOMPAK-LANDASAN dalam mengawal sinergi perencanaan di wilayah masing-masing.
Distribusi Seri Panduan Gugus Tugas Kampung Tanggap COVID-19
Penyebaran wabah COVID-19 di Indonesia terus meningkat di seluruh wilayah, tak terkecuali di Papua dan Papua Barat. Menyikapi kondisi yang ada, sejumlah upaya dilakukan pemerintah dari pusat hingga daerah. Di tingkat kampung, upaya membentuk kampung tanggap COVID-19 pun dilakukan. Sebagai bentuk respon atas upaya tersebut, tim KOMPAK menyiapkan seri panduan gugus tugas kampung tanggap COVID-19 sebagai panduan bagiaparat kampung dan masyarakat dalam menghadapi pandemi. Seri pandaun ini didistribusikan ke seluruh wilayah dampingan program KOMPAK-LANDASAN di Papua dan Papua Barat.
Seri panduan gugus tugas kampung tanggap COVID-19 ini terdiri atas seri Pencegahan Penularan COVID-19 untuk Masyarakat dan seri Pencegahan Penularan COVID-19 untuk Kepala Kampung yang telah hadir dalam versi soft file dan hard file. Seri panduan ini berisi langkah-langkah pencegahan penularan dan tata cara penanganan COVID-19 untuk kepala kampung dan masyarakat kampung. Panduan ini disajikan dengan ringkas menggunakan bahasa sehari-hari masyarakat Papua dan disertai dengan ilustrasi sehingga mudah dipahami.
Sepanjang Juli-September ini, Tim KOMPAK-LANDASAN melalui Koordinator Kabupaten dan Koordinator Distrik di seluruh wilayah dampingan yaitu Jayapura, Nabire, Asmat, Boven Digoel, Manokwari Selatan, Sorong, Kaimana dan Fakfak telah mendistribusikan panduan kampung tanggap COVID-19 ini baik berupa soft file maupun hard file. Seri Panduan ini disampaikan kepada Tim Teknis Kabupaten yang terdiri dari atas perwakilan sejumlah OPD, Pemerintah Distrik dan Aparat Kampung.
Advokasi dan Lokakarya Pelembagaan Intervensi Program di Papua dan Papua Barat
Program LANDASAN bertujuan untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan dasar yang berkualitas. Di Papua, program KOMPAK-LANDASAN telah mulai dilaksanakan pada tahun 2016 dan hingga kini telah bermitra dengan delapan kabupaten yaitu Jayapura, Nabire, Asmat, Boven Digoel, Manokwari Selatan, Sorong, Kaimana dan Fakfak. Berbagai program yang telah dilakukan melalui KOMPAK-LANDASAN di antaranya:
- Peningkatan tatakelola kampung melalui pelibatan peran kader pemberdayaan kampung
- Optimalisasi perencanaan di tingkat kampung dan unit layanan melalui Sinergi Perencanaan dan pengembangan dan pemanfaatan Sistem Informasi Kampung
- Peningkatan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan melalui inisiatif Peningkatan Administrasi Kependudukan dan Statistik Hayati
KOMPAK-LANDASAN berperan sebagai pelaksana uji-coba model yang tepat untuk konteks pembangunan di Papua dan Papua Barat. KOMPAK-LANDASAN telah melakukan uji-coba model secara sistematis dan intensif selama 2 – 3 tahun belakangan ini. Selain itu KOMPAK-LANDASAN juga menjadi fasilitator pendukung pemerintah daerah untuk mencapai tujuan dan target pembangunan daerah. Untuk keberlanjutannya, model yang telah teruji ini diharapkan dapat menjadi program atau kegiatan reguler pemerintah daerah untuk pencapaian target pembangunan di masing-masing daerah.
Pelaksanaan dukungan KOMPAK-LANDASAN akan berakhir pada 2021, sehingga dibutuhkan dukungan persiapan pengalihan model - model ini untuk dilaksanakan oleh pemerintah daerah. Untuk itu, pada tanggal 15 dan 16 September diadakan Lokakarya Pelembagaan Program untuk Pemerintah Daerah di Papua dan Papua Barat yang diikuti oleh seluruh perwakilan pemerintah daerah dari delapan wilayah sasaran program KOMPAK-LANDASAN. Lokakarya ini dilakukan secara online mengingat Pandemi Covid-19 yang masih berlangsung sehingga tidak memungkinkan untuk melakukan pertemuan secara langsung.
Tujuan dari lokakarya ini adalah untuk meningkatkan komitmen pemerintah daerah dalam melanjutkan program-program KOMPAK-LANDASAN melalui penggalangan komitmen pemerintah kabupaten untuk mengalokasikan anggaran 2021 bagi program unggulan KOMPAK-LANDASAN meliputi; Kader Kampung, Sistem Administrasi dan Informasi Kampung, Sinergi Perencanaan dan Peningkatan Administrasi Kependudukan dan Statistik Hayati. Selain itu, lokakarya ini juga menyepakati rencana tindak lanjut pelembagaan program KOMPAK-LANDASAN bersama pemerintah daerah.
Pendampingan Penyusunan Peraturan Daerah Mengenai Percepatan dan Pengandaan Dokumen Administrasi Kependudukan
Sebagai bagian dari upaya mencapai tujuan besar dari Program KOMPAK-LANDASAN yaitu meningkatnya akses masyarakat terhadap layanan dasar yang berkualiatas, maka kepemilikan identitas hukum bagi penduduk menjadi bagian penting dalam upaya pencapaiannya. Kepemilikan dokumen administrasi kependudukan erat kaitannya dengan kesempatan melanjutkan pendidikan di sekolah dan meningkatkan pemanfaatan layanan kesehatan. Strategi KOMPAK-LANDASAN untuk hal ini adalah mendorong upaya-upaya inovatif dalam meningkatkan cakupan kepemilikan dokumen administrasi kependudukan.
Salah satu dari rangkaian kegiatan program KOMPAK-LANDASAN untuk mewujudkan strategi tersebut adalah Peningkatan Layanan Administrasi Kependudukan dan Statistik Hayati (PASH) dengan mendorong dikembangkannya model-model upaya peningkatan cakupan dokumen administrasi kependudukan. Tujuannya agar seluruh peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialami oleh seluruh penduduk tercatat dan mendapat manfaat dari pelayanan publik. Upaya penguatan terhadap administrasi kependudukan menjadi program dari KOMPAK – LANDASAN II melalui kerjasama dengan pemerintah daerah kabupaten.
Penyusunan Peraturan Daerah mengenai Percepatan dan Pengadaan Dokumen Kependudukan ini merupakan salah satu bentuk komitmen dari pemerintah daerah untuk menginstitusionalkan penetapan model-model Peningkatan Layanan Administrasi Kependudukan dan Statistik Hayati (PASH) yang telah disepakati pada lokakarya pelembagaan sebelumnya. Program ini dilaksanakan di lima wilayah dampingan program yaitu Jayapura, Nabire, Asmat, Manokwari Selatan dan Sorong. Proses penyusunan Peraturan Daerah tersebut didampingi oleh program KOMPAK-LANDASAN melalui Koordinator Kabupaten di wilayah masing-masing. Pertemuan membahas perkembangan peraturan daerah ini terus dilakukan secara online mengingat kondisi pandemi COVID-19 yang masih berlangsung.
Pada periode Juli-September ini, untuk wilayah kabupaten Manokwari Selatan telah menyelesaikan usulan Peraturan Daerah mengenai Percepatan dan Pengadaan Dokumen Kependudukan di Kabupaten Manokwari dan telah memasuki tahap pengesahan oleh bupati. Semenatra itu, empat kabupaten lainnya masih dalam tahap penyusunan dokumen. Dengan adanya Peraturan Daerah ini diharapkan pengadaan dokumen kependudukan di wilayah Papua dan Papua Barat dapat segera mengalami peningkatan melalui model-model percepatan yang telah disepakati dan disahkan dalam sebuah peraturan daerah.