BaKTI-UNICEF Melakukan Edukasi Pencegahan OCSEA bagi Guru, Siswa/Siswi, dan Orang Tua di SLB Negeri I Maros
Berdasarkan data SIMPONI sampai tanggal 23 Juli 2023, (DP3A Sulsel) terdapat 670 data kasus kekerasan yang terlapor. Dari total jumlah kasus ini sebanyak 38 persen adalah kasus kekerasan seksual anak (206 kasus). Anak disabilitas menjadi salah satu yang sangat rentan menjadi korban kekerasan seksual baik terjadi di ranah daring maupun luring. Mengingat pentingnya upaya pencegahan, maka Yayasan BaKTI didukung oleh UNICEF Indonesia bekerjasama dengan Pemerintah Kabuapten Maros melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana telah menyelenggarakan kegiatan edukasi pencegahan eksploitasi dan pelecehan seksual anak secara online (Online Child Sexual Exploitation and Abuse-OCSEA) kepada para guru, siswa/siswi, serta orang tua murid di Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri 1 Maros pada tanggal 12 Januari 2024.
Kegiatan ini merupakan salah satu uoaya untuk mendukung program yang mempromosikan Lingkungan yang Aman melalui Pendekatan Kesadaran dan Respons (Safe Environment through Awareness and Response Approach-SETARA) untuk mencegah dan menangani kekerasan berbasis gender, perkawinan usia anak, eksploitasi dan pelecehan seksual anak secara online (Online Child Sexual Exploitation and Abuse-OCSEA) di Provinsi Sulawesi Selatan.
Edukasi pencegahan OCSEA diikuti oleh para guru, siswa/siswi, Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, beserta para orangtua/wali murid. Total peserta sebanyak 62 orang. Unsur siswa sebanyak 34 orang (Laki-laki 19, Perempuan 15), unsur guru/wakil/kepala sekolah sebanyak 12 orang (Laki-laki 6, Perempuan 6), orangtua/wali murid 12 orang ( laki-laki 1, perempuan 11). Hadir juga perwakilan dari DP3A Kabupaten Maros 4 orang (Perempuan) 3 orang perwakilan Yayasan BaKTI-Program Kerjasama UNICEF.
Bapak Mahyuddin S.Pd, MM, menyampaikan terima kasih atas dukungan yang diberikan karena edukasi pencegahan OCSEA bagi siswa-siswi dan orang tua di SLB Negeri Maros sangat bermanfaat. Pengaruh teknologi dan media sosial sangat rawan bagi anak-anak disabilitas, karena selain dampak positif juga terdapat dampak negatifnya. Salah satu dampak negative yaitu anak-anak rawan menjadi korban kekerasan dan eksploitasi seksual anak, baik di ranah daring maupun luring. Dukungan DP3A sebagai salah satu dinas yang membawahi perlindungan anak, sangat diharapkan melakukan edukasi rutin di SLB Negeri 1 Maros.