Gerakan Melawan Eksploitasi Seksual dan Kekerasan Anak
Program Pencegahan Online Child Sexual Exploitation and Abuse (OCSEA) yang telah mulai dijalankan sejak Januari 2023-Oktober 2024 merupakan kerjasama UNICEF dengan BaKTI, yang dilanjutkan dengan Sistem Perlindungan Anak (SPA) yang salah satu fokus kegiatannya juga meneruskan penguatan lingkungan pendukung pencegahan OCSEA yang dilaksanakan pada Mei - Desember 2025.
Untuk Program Pencegahan OCSEA saat ini telah memasuki masa evaluasi akhir yang hanya fokus pada kota Makassar untuk di wilayah Sulawesi Selatan. Evaluasi ini bertujuan untuk menilai relevansi, koherensi, efektifitas, efisiensi dan keberlanjutan program dalam mencegah dan menangani OCSEA di Indonesia, serta mengidentifikasi pelajaran yang dipetik dan praktik baik dan merumuskan serangkaian rekomendasi yang dapat ditindaklanjuti bagi pemerintah dan UNICEF untuk meningkatkan desain, implementasi, keberlanjutan program yang ada dan peningkatan intervensi yang telah terbukti di seluruh Indonesia.
Kegiatan evaluasi ini berlangsung selama 4 hari pada 28-31 Juli 2025 dilaksanakan dengan metode wawancara berkelompok dan Focus Group Discussion (FGD). Evaluasi ini dilakukan pada target yang berbeda-beda pada orang-orang yang terlibat atau diedukasi sejak Januari 2023-Juli 2025. Proses evaluasi ini dilakukan di beberapa tempat, seperti ruang pertemuan sekretaris daerah Kota Makassar untuk kegiatan wawancara Kepala Dinas DP3A dan Kepala Dinas Pendidikan, pekerja sosial, Kepala UPTD PPA, Kanit PPA Polrestabes Makassar, RSUD Daya Makassar, Puspaga, Dinas Sosial. Wawancara juga dilakukan di kelurahan Tamamaung untuk tokoh Masyarakat, dan di kantor Departemen Sosiologi UNHAS untuk wawancara tim penyusun modul OCSEA yaitu guru dan pemberi layanan.
Selain itu FGD untuk Forum Anak, Forum Santri, Forum GenRe dan Forum Disabilitas dilakukan di ruang pertemuan Sekretaris Daerah masing-masing di waktu yang berbeda pada kelompok anak-laki-laki dan kelompok perempuan. FGD juga dilakukan di Kelurahan Tamamaung Kecamatan Panakkukang untuk perwakilan shelter warga. Lokasi FGD selanjutnya dilakukan di kantor Yayasan BaKTI untuk guru dan ditutup dengan FGD untuk orang tua/pengasuh yang memiliki anak berusia antara 10-16 tahun.
Dari kegiatan pelatihan dan sosialisasi pencegahan OCSEA memicu gerakan melawan OCSEA, seperti peran pemerintah untuk memberikan dukungan perluasan gerakan dengan menguatkan shelter warga kelurahan lain diluar dari shelter warga yang telah dilatih oleh DP3A.
Di hampir seluruh shelter warga yang ditemui juga menunjukkan kinerja yang baik untuk ikut mendeteksi gejala OCSEA serta melakukan tindakan pencegahan maupun penyelesaian masalah yang terjadi di lingkup shelter mereka. Upaya itu termasuk mediasi maupun melakukan rujukan kasus ke tingkat yang lebih tinggi seperti UPTD PPA untuk dilanjutkan prosesnya pada penyelesaian lanjutan seperti konseling psikologi maupun penyelesaian hukum.
Dari FGD bersama guru juga memberikan pernyataan tentang peran mereka setelah dilatih pencegahan OCSEA, mereka menyebutkan kegiatan-kegiatan seperti menyisipkan pesan-pesan pencegahan OCSEA dalam proses belajar-mengajar, atau bagi guru BK melakukan konseling terhadap siswa yang terindikasi mengalami kasus OCSEA.
Yang tidak kalah menariknya, siswa (Forum Anak), Forum Santri dan Forum Disabilitas juga melakukan aksi yang disebut dengan mengedukasi sebaya di lingkungan masing-masing, seperti teman sekolah, sesama anggota forum anak, teman bergaul, dan sebagainya. Untuk mendukung efektifitas edukasi yang dilakukan, mereka mengembangkan sendiri alat peraga atau media KIE sehingga lebih memudahkan bagi mereka untuk menyampaikan dan lebih sesuai dengan selera targetnya.
Dari proses evaluasi yang dilakukan tentu saja masih banyak hal yang perlu dilakukan untuk semakin mengembangkan manfaat pencegahan OCSEA, namun kegiatan ini telah memicu Gerakan Bersama secara massif dari berbagai kalangan untuk bergerak menghindari dan mengatasi masalah OCSEA yang semakin banyak terjadi saat ini.