Inilah Bahaya Kakus jika Tak Rutin Disedot
Wajo,- Kakus yang tidak disedot secara rutin ternyata banyak menimbulkan bahaya. Salah satunya anak- anak tumbuh tidak sehat, mudah sakit, pertumbuhan tidak sesuai dengan usia dan kemampuan kognitifnya rendah atau biasa disebut stunting. Oleh karena itu, kakus seharusnya disedot minimal rutin 3 tahun sekali. Demikian diungkapkan oleh Konsultan Ahli Nasional Bidang Pengelolaan Air Limbah Domestik (PALD) Joko Sugiharto pada Workshop Pendampingan Penyelenggaraan Sanitasi Aman: Pengelolaan Air Limbah Domestik yang diadakan oleh UNICEF bekerjasama dengan BakTI dan Pemprov Sulsel di Hotel Sallo Kabupaten Wajo, 20-22 Juli 2023.
“Tidak semua anak-anak yang terkena stunting itu karena kurang gizi. Tapi bisa karena bakteri E.colli yang amat berbahaya yang terkandung dalam lumpur tinja. Lebih dari 25 persen bayi meninggal karena diare dan kolera karena air yang diminum kemungkinan besar tidak bersih, diambil dari sumur yang terembes tinja. Rembesan tinja bisa juga menyebabkan penyakit-penyakit lain, seperti kanker,” ujarnya.
Lebih lanjut dia mengatakan 70 persen tanah di Indoensia sudah tercemar baik ole grey water (air limbah domestik) dan black water (air tinja) yang merembes dari kakus kakus yang tidak sering disedot atau dibangun tidak sesuai dengan Standar Nasional Indonesia.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Wajo Andi Pameneri melaporkan bahwa lebih 2600 rumah di Wajo sudah menggunakan Tanki Septik yang sudah sesuai dengan SNI. Namun penyedotan terhadap kakus kakus rumah tangga masih sangat minim dilakukan. “Kami masih menggunakan satu truk penyedot sehingga tidak bisa melakukan secara rutin dan tidak bisa mencakup area Wajo yang luas,” ujarnya.
Infrastruktur IPLT (Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja) dan kelengkapan subsistemnya sudah terbangun di Wajo semenjak tahun 2016 namun belum berfungsi dengan maksimal. Tantangan lainnya terkait pemahaman, peran dan fungsi regulator dan operator pengelolaan air limbah domestik daerah. Dia berharap dukungan lebih lanjut dari UNICEF dan BaKTI dalam melakukan pendampingan lebih jauh.
Di lain pihak, Niswaryadi Sadiq, Bagian Perencanaan dan Operasional Bidang Sanitasi Kementrian PUPR mengungkapkan beberapa bantuan yang sudah dan akan dilakukan untuk kabupaten Wajo diantaranya pembangunan Instalasi Pengolahan Limbah Domestik Skala Permukiman, Bantuan Tanki Septik Individual untuk 35 rumah masing-masing di 11 desa tahun 2023. “Tahun sebelumnya, kami sudah membantu 50 rumah tangga di masing-masing 16 desa di kabupaten ini,” ujarnya.
Kegiatan Pendampingan Penyelenggaraan Sanitasi Aman: Pengelolaan Air Limbah Domestik di Kabupaten Wajo dihadiri oleh 25 peserta dari Bappelitbangda, Dinas PUPR dan UPTD PAL. Kegiatan yang berlangsung tiga hari ini juga akan diisi dengan praktik langsung tiga subsistem pengelolaan air limbah domestik di lapangan yaitu penyedotan, pengangkutan dan pengolahan IPLT (Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja) secara aman.