Kabupaten Bulukumba Replikasi PKSAI
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berkomitmen mewujudkan peningkatan kesejahteraan sosial dan perlindungan anak dengan bekerja sama dengan Kementerian Sosial Republik Indonesia telah mengembangkan Pusat Kesejahteraan Sosial Anak Integratif (PKSAI) sebagai model layanan kesejahteraan anak terintegrasi sejak tahun 2016. Pengembangan model ini didukung oleh UNICEF melalui Yayasan BaKTI. Adanya peningkatan layanan yang diberikan pada anak dan keluarga mendorong Pemerintah untuk mengembangkan PKSAI di wilayah baru. Pada tahun 2018, terpilih 3 wilayah replikasi PKSAI yakni; Kabupaten Bulukumba Kota Parepare, dan Kabupaten Maros. Diharapkan PKSAI dapat dikembangkan di seluruh Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan.
PSKAI yang dikembangkan dengan kerjasama antara Pemerintah Kabupaten/Kota dan Kementerian Sosial Republik Indonesia-UNICEF memiliki 6 komponen yang meliputi: regulasi dan kebijakan, kelembagaan, mekanisme kerja, rentang layanan, sumber daya manusia, dan sistem manajemen data dan informasi. PKSAI menjadi penting karena melakukan upaya pencegahan dini untuk pengurangan tingkat kerentanan anak terhadap ancaman dan dampak merugikan dari segala bentuk tindak kekerasan dan penelantaran. Untuk memperkuat pemahaman dan keterampilan pengelola PKSAI di 3 wilayah replikasi tentang 6 komponen PKSAI, UNICEF melalui Yayasan BaKTI telah menyelengarakan pelatihan manajemen kasus, sebagai dukungan awal dalam penyelenggaraan PKSAI.
Pemerintah Kabupaten Bulukumba, sebagai daerah replikasi, telah merespon dan mendukung pengembangan dan penyelenggaraan PKSAI, melalui penyusunan Peraturan Bupati, SK Tim Pokja, SOP PKSAI, dan pelatihan manajemen kasus. Sebagai dukungan lanjutan untuk memperkuat pengembangan dan penyelenggaraan PKSAI di Kabupaten Bulukumba, UNICEF melalui Yayasan BaKTI bersama Pemerintah Kabupaten Bulukumba akan memfasilitasi pertemuan pertemuan Pendampingan Penyusunan Rencana Program Kerja/Kegiatan PKSAI dan melakukan sortir data Basis Data Terpadu (BDT) Kabupaten Bulukumba tahun 2019 yang dilaksanakan 16-17 Maret 2020 lalu.
Pertemuan yang dihadiri perwakilan Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Dukcapil, Dinas Kesehatan, P2TP2A/Tim Reaksi Cepat (TRC), Sakti Peksos dan Pekerja Sosial daerah. Pertemuan ini merupakan dukungan lanjutan dari pendampingan PKSAI di wilayah replikasi Kabupaten Bulukumba. Kegiatan hari I peserta melakukan analisis data BDT bersama Sakti Peksos dan pekerja sosial daerah (pegawai honorer Dinsos yang ditunjuk sebagai pendamping urusan anak). Bersama tim, melakukan sortir data anak, mulai dari jumlah anak, jenis kelamin, status kawin, kepemilikan identitas, penyakit kronis, jenis kedisabilitasan dan partisipasi sekolah. Sortir dilakukan per kecamatan (10 kecamatan yang ada di Kabupaten Bulukumba).
Hasil diskusi hari kedua, peserta menyepakati hasil diskusi Rencana Program Layanan Anak Integratif Kabupaten Bulukumba sebagai berikut:
• Mengawal Finaslisasi Peraturan Bupati tentang PKSAI
• Melakukan Launching PKSAI bekerjasama dengan Dinas Dukcapil (dirangkaikan dengan penyerahan Kartu Identitas Anak secara massal)
• Melakukan Sosialisasi PKSAI di Tingkat Kabupaten/lingkup OPD
• Validasi Data BDT dan data aggregate disampaikan ke OPD terkait untuk ditindaklanjuti.
• Pelatihan penguatan SDM tentang manajemen kasus bagi petugas pendamping anak
• Sosialisasi PKSAI melaui media sosial.