Kabupaten Maros Siap Replikasi PKSAI
UNICEF melalui Yayasan BaKTI bersama Pemerintah Kabupaten Maros telah memfasilitasi pertemuan pendampingan penyusunan rencana program kerja kegiatan Program Kesejahteraan Sosial Anak Integratif (PKSAI) dan pengelolaan data pengaduan. Pertemuan yang diselenggarakan 12 Maret lalu di Kabupaten Maros difasililitasi oleh Ibu Dessy Susanti dari Unicef dan Ibu Arafah dari Yayasan BaKTI. Dihadiri oleh 8 orang perwakilan Bappeda, Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, P2TP2A dan Sakti Peksos Kabupaten Maros. Pertemuan ini merupakan dukungan lanjutan dari pendampingan PKSAI di wilayah replikasi Kabupaten Maros.
Diawali dengan sesi pertama diawal pembukaan dan pengantar, dilanjutkan dengan presentasi singkat 6 komponen PKSAI sebagai dasar penyusunan program/kegiatan layanan anak integratif di Kabupaten Maros. Sesi kedua, peserta mengidentifikasi faktor penghambat layanan anak integratif, dari segi kebijakan, penyedia layanan dan permintaan. Pertemuan ini diakhiri dengan penyusunan program/kegiatan PKSAI.
Program dan kegiatan yang diusulkan antara lain;
- Sosialisasi PKSAI dalam bentuk brosur dan didistribusi ke seluruh organisasi perangkat daerah.
- Pembentukan Satgas Tingkat Desa
- Perekaman/pelayanan dokumen kependudukan
- Penyuluhan kesehatan di Posyandu dan di sekolah oleh tim pelaksanaan UKS Dinas Kesehatan
- Sosialisasi PKSAI di Radio
- Edukasi pengasuhan di tingkat masyarakat
- Pertemuan koordinasi lintas sektor per 3 bulan dan Dinas Sosial sebagai leading sector
- Monitoring dan evaluasi per 6 bulan
- Penggandaan dan distribusi peraturan bupati, SK dan SoP PKSAI (April 2020, BaKTI-UNICEF)
- Pertemuan Sosialisasi Perbup, SK dan SOP PKSAI di lingkup SKPD terkait, Bappeda dan masing-masing OPD terkait.
- Pertemuan konferensi kasus secara reguler per 3 bulan.
- Pelatihan Manajemen kasus
- Peguatan kapasitas Forum Anak, Puskesos, penyuluh KB dan kader lainnya termasuk, DP3A, Dinsos dan Dinas Pengendalian Penduduk dan KB.
Dari kegiatan ini berhasil mengidentifikasi hambatan penyelenggaraan layanan anak integratif dari segi kebijakan, penyedia layanan dan pengguna layanan dan telah tersedia program kerja/kegiatan PKSAI Kabupaten Maros untuk jangka pendek dan menengah. Selanjutnya akan dilakukan monitoring pelaksanaan PKSAI di Kabupaten Maros