Kajian Kolaborasi Multi Pihak Mewujudkan Kebijakan Berbasis Pengetahuan
Program Kebijakan Berbasis Pengetahuan di Sulawesi Selatan memasuki tahap kedua periode April hingga Juni 2020, sejak mulai dilaksanakan akhir November 2019. Program ini dilaksanakan bekerja sama dengan Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BAPPELITBANGDA) Provinsi Sulawesi Selatan dan Yayasan BaKTI dengan dukungan Knowledge Sector Initiative (KSI). KSI didanai oleh Departemen Luar Negeri dan Perdagangan Australia (DFAT) dan dilaksanakan bekerja sama dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas).
Tahap kedua merupakan fase penting untuk memastikan rencana pelaksanaan kajian berjalan sesuai rencana yang disepakati bersama. Namun dengan terjadinya penyebaran COVID-19 di Makassar yang merupakan episentrum penyebaran di Provinsi Sulawesi Selatan memaksa perubahan rencana dan strategi pelaksanaan kegiatan, menyesuaikan dengan ritme baru menggunakan pertemuan-pertemuan secara daring. Kegiatan yang dilaksanakan periode April-Juni 2020, yaitu:
Pemantapan desain dan substansi kajian rantai nilai komoditas
Pertemuan pemantapan desain dan substansi kajian dilaksanakan secara daring via Zoom pada Rabu, 29 April 2020, diikuti 18 peserta (Laki-laki: 13, Perempuan: 5) dari Jakarta dan Makassar. Pertemuan dihadiri Kepala BAPPELITBANGDA Provinsi Sulawesi Selatan- Prof. Dr. Yusran Yusuf, Sekretaris BAPPELITBANGDA - Dr. Andy, M.Si, Para Kepala Bidang lingkup BAPPELITBANGDA Provinsi Sulawesi Selatan, analis kebijakan dan fungsional perencana dan fungsional peneliti dalam lingkup BAPPELITBANGDA Provinsi Sulawesi Selatan. Pertemuan ini dihadiri juga oleh lembaga mitra KSI (KPPOD, SMERU, SEKNAS FITRA), KSI, dan BaKTI.
Pertemuan ini dalam rangka penyiapan rencana kajian. Pertama untuk memastikan metodologi, pendekatan, desain kajian dan pemilihan tools yang tepat. Aspek penting dalam perlaksanaan kajian adalah: Persiapan, pemilihan metodologi, dan pemilihan tools yang tepat: i) Tools yang relevan dengan value chain berdasarkan pengalaman KPPOD adalah Regulatory Impact Assessment (RIA). Tools ini komprehensif, dan menekankan pada pelibatan stakeholder sejak awal, termasuk petani mulai dari proses perumusan masalah, pelaksanaan kajian, dan perumusan kebijakan. Bahkan RIA ini efektif mengukur cost benefit suatu rumusan kebijakan, ii) Pemetaan persoalan, pemetaan aktor di setiap titik rantai nilai, dan pemetaan kewenangan pemerintah di setiap level, untuk memastikan dukungan dan kebijakan serta kelembagaan yang ditata pemerintah. iii) Mainstream kesetaraan gender, kelompok rentan tahapan proses. Kedua adalah pelaksanaan kajian dengan desk study, dalam rangka elaborasi kebijakan nasional yang bisa mendukung dua komoditas unggulan yang akan dikaji. Secara Nasional sesuai RPJMN, ada dua agenda yang dilaksanakan lintas Kementerian yang relevan dengan kajian: i) Proyek prioritas strategis industri 4.0 pada 5 (lima) sektor prioritas dan ada 2 (dua) sektor yang terkait dengan kajian kita yaitu industri makanan dan minuman yang relevan dengan talas satoimo dan industri pakaian jadi untuk sutra, ii) Agenda 9 kawasan industri di luar Pulau Jawa dan 30 smelter untuk peningkatan PDB terutama pada sektor industri ekspor pangan dan industri domestik, iii) Review potret APBD provinsi dan kabupaten yang menjadi kawasan pengembangan komoditas prioritas unggulan. Ketiga, hasil kajian mendorong lahirnya kebijakan yang bisa diimplementasikan dan berkontribusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya masyarakat miskin dan rentan serta mempersempit segala bentuk ketimpangan, ii) Mempertimbangkan livelihood dengan hadirnya komoditas baru dan kemampuan adaptasi masyarakat khususnya kelompok miskin dan rentan terhadap teknologi baru dan belajar sesuatu yang baru.
Menyepakati Konsep Kajian Kolaborasi
Kajian kolaborasi multipihak, suatu ujicoba pendekatan baru dalam hal kajian, sekaligus mempertahankan spirit mulitpihak yang diinisiasi oleh BAPPELITBANGDA Provinsi Sulawesi Selatan sebagai salah satu inovasi. Diskusi informal penyusunan konsep kajian kolaborasi antara BaKTI dan Bidang Litbang BAPPELITBANGDA Provinsi Sulawesi Selatan sudah dilaksanakan 2 (dua) kali, dilanjutkan dengan pertemuan formal yang dilaksanakan secara daring via Zoom pada Kamis, 14 Mei 2020. Diskusi ini diikuti oleh 14 peserta (Laki-laki: 8, Perempuan: 6) dari Jakarta dan Makassar. Peserta mewakili BAPPELITBANGDA Provinsi Sulawesi Selatan, KSI dan BaKTI.
Hasil pertemuan ini menyepakati konsep kolaborasi dan pembagian peran antara BAPPELITBANGDA dan BaKTI-KSI, pada setiap tahapan, mulai perencanaan, pelaksanaan dan tindak lanjut kajian, semuanya dilaksanakan secara bersama, dengan pendekatan kolaborasi tim. Pelaksanaan kajian disepakati mengikuti mekanisme kelitbangan BAPPELITBANGDA, termasuk struktur tim yang dibutuhkan, untuk memastikan kualitas proses dan hasil kajian, yaitu Tim Persiapan dan Tim Pengawas dari BAPPELITBANGDA dan BaKTI-KSI, Tim Pengendali Mutu (TPM) sesuai Standar Operasional Penelitian (SOP) terdiri dari akademisi dan praktisi, dan pejabat struktural yang dipilih berdasarkan kompetensinya sesuai topik kajian, atau kriterianya dirumuskan bersama sesuai kebutuhan. TPM disahkan dengan SK Gubernur.
Yang belum bisa dipastikan adalah kesiapan anggaran kajian rantai nilai dari BAPPELITBANGDA Provinsi Sulawesi Selatan, yang sedang mengalami keterbatasan anggaran dengan adanya kebijakan refocusing anggaran untuk penanganan COVID-19, sesuai instruksi Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan. Dimana BAPPELITBANGDA mengalihkan sekitar 50% alokasi anggaran belanja barang dan jasa untuk penanganan COVID-19, termasuk memangkas anggaran penelitian. Untuk memastikan kesiapan anggaran, dikomendasikan pertemuan dengan Kepala BAPPELITBANGDA Provinsi Sulawesi Selatan.
Memastikan Dukungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan
Berdasarkan rekomendasi pertemuan tanggal 14 Mei 2018, maka dilaksanakan pertemuan dengan Kepala BAPPELITBANGDA Provinsi Sulawesi Selatan, Prof. Yusran Yusuf dan Dr Andy, M.Si Sekretaris BAPPELITBANDA Provinsi Sulawesi Selatan dengan KSI dan BaKTI yang dilaksanakan secara daring via Zoom pada 18 Mei 2020. Pertemuan ini untuk memastikan kontribusi pemerintah provinsi dalam pelaksanaan kajian rantai nilai komoditas unggulan Sulawesi Selatan. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tidak memungkinkan untuk memberikan dukungan dana kajian, sebagai implikasi dari kebijakan refocusing anggaran untuk penanganan COVID-19. BAPPELITBANGDA Provinsi Sulawesi Selatan mendukung SDM dan menyediakan fasilitas, komsumsi pertemuan untuk pembahasan hasil-hasil kajian. Harapannya, dukungan dioptimalkan apablia situasi COVID-19 membaik pada kuartal ke-4 (Oktober-Desember 2020). Perubahan anggaran berimplikasi pada pembatasan kajian rantai nilai komoditas, yang tahun ini difokuskan pada sutra, dengan pertimbangan komoditas ini merupakan salah satu program utama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan saat ini, pengembangan komoditas sutra memiliki rantai nilai yang panjang yang melibatkan multi sektor, ikon Provinsi Sulawesi Selatan, sarat dengan nilai budaya, benang dan motifnya khas, sudah ada brandingnya serta memiliki peluang dan target pasar yang jelas. Manfaat pengembangan sutra sangat luas, selain untuk pengembangan ekonomi masyarakat, juga untuk pelestarian lingkungan, dan berpeluang kontribusi yang besar untuk mendukung upaya percepatan pemulihan ekonomi pasca COVID-19.
‘’Inisiasi Jaringan Knowledge to Policy (K2P) dan Pertukaran Pengetahuan terkait Rantai Nilai Komoditas Unggulan’’
Diskusi dilaksanakan secara daring via Zoom pada Kamis, 4 Juni 2020, diikuti 18 peserta (Laki-laki: 11, Perempuan: 7) dari Jakarta dan Makassar. Peserta mewakili pejabat struktural, analis kebijakan, fungsional peneliti, fungsional perencana BAPPELITBANGDA Provinsi Sulawesi Selatan, KSI dan BaKTI.
Diskusi dilaksanakan dengan dua agenda, yaitu : 1) Inisiasi pembentukan jaringan Knowledge to Policy (K2P) Sulawesi Selatan, dan 2) Peningkatan Pengetahuan rantai nilai komoditas bagi calon anggota jaringan. Diskusi rantai nilai komoditas menghadirkan dua narasumber, yaitu Bapak Endi Jaweng: pengamat/peneliti otonomi daerah sekaligus Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) - salah satu lembaga penelitian mitra Knowledge Sector Initiative (KSI) dan Dr. Syarif M. Parenreng: pengajar di Departemen Teknik Industri, Universitas Hasanuddin dan CEISS (Center of Excellence for Interdisciplinary and Sustainability Science) Sekolah Pasca Sarjana UNHAS.
Bapak Endi Jaweng, menyampaikan materi mengenai ‘’Rantai nilai pengembangan komoditas unggulan kakao-berdasarkan pengalaman kajian KPPOD’’. Sementara Dr. Syarif M. Parenreng menyajikan materi ‘’Rantai nilai komoditas unggulan Sulawesi Selatan, studi kasus pada sutra’’. Menurut Dr. Syarif, rantai nilai dalam filosofi bugis yang artinya ‘’berawal di akhir’’, desain akhirnya memberikan gambaran pengembangan suatu produk yang berfokus pada tujuan pasar (ekspor atau domestik), dan membangun strategi dan sistem yang mengarah pada tujuan tersebut, dan mempersiapkan seluruh elemen memenuhi standar pasar yang ditargetkan. Situasi ini penting dengan konteks sutra, komoditas unggulan yang pasarnya terbatas, yaitu konsumen fanatik dengan handmade.
Kriteria suatu komoditas unggulan menurut Endy Jaweng, dilihat dari proyeksi terhadap prospeknya yang potensial secara jangka panjang, dikuatkan dengan konsensus bersama antara OPD dalam lingkup pemerintah dan masyarakat, bukan hanya kondisi eksisting dengan kontribusinya yang besar secara ekonomi terhadap PDRB.
‘Menyepakati Kerangka Acuan dan Proses Seleksi Calon Mitra Pelaksana Kajian Kolaborasi
Inilah praktik kolaborasi, finalisasi kerangka acuan kajian rantai nilai komoditas sutra, dilakukan bersama BAPPELITBANGDA Provinsi Sulawesi Selatan dan BaKTI-KSI. Pola ini diharapkan sebagai upaya membangun kepemilikan bersama dan dokumen bersama. Pertemuan dilaksanakan secara daring via Zoom pada Jumat, 19 Juni 2020, diikuti 9 peserta (Laki-laki: 3, Perempuan: 6) dari Jakarta dan Makassar. Peserta mewakili pejabat struktural, analis kebijakan, fungsional peneliti, fungsional perencana BAPPELITBANGDA Provinsi Sulawesi Selatan, KSI dan BaKTI.
Hasil pertemuan menyepakati substansi dan cakupan kerangka acuan kajian rantai nilai sutra. Secara umum dinilai sudah mencakup kebutuhan kajian, dan telah mengakomodir masukan para pihak antara lain rekomendasi lembaga mitra KSI (KPPOD, Seknas FITRA, dan The Smeru Institute yang disampaikan pada pertemuan pemantapan kajian pada 29 April 2020). Kerangka acuan ini juga sudah mendapat masukan dari BAPPENAS (Direktur Pengembangan Wilayah – Wakil Ketua Pokja Kolaborasi Pengetahuan dan tim) dan hasil-hasil diskusi pembahasan kerangka acuan dengan Bidang Litbang BAPPELITBANGDA Provinsi Sulawesi Selatan.
Pemaparan Rencana/Desain Kajian Ranti Nilai Sutra oleh Calon Mitra Pelaksana Kajian
Mengacu pada mekanisme Kelitbangan BAPPELITBANGDA, bahwa setiap calon mitra, wajib menyampaikan rencana desain kajiannya dihadapan BAPPELITBANGDA Provinsi Sulawesi Selatan, untuk itu pada 23 Juni 2020 dilaksanakan pertemuan daring via Zoom dengan calon mitra pelaksana kajian, yang telah diidentifikasi sebelumnya oleh BAPPELITBANGDA Provinsi Sulawesi Selatan dan BaKTI. Pertemuan dihadiri 14 peserta (Laki-laki: 7, Perempuan: 7) dari Jakarta dan Makassar. Peserta mewakili pejabat struktural, analis kebijakan, fungsional peneliti, fungsional perencana BAPPELITBANGDA Provinsi Sulawesi Selatan, lembaga mitra KSI – KPPOD, KSI dan BaKTI.
Pertemuan dihadiri 2 (dua) institusi calon mitra pelaksana kajian yaitu Tim Layanan Kehutanan Masyarakat (TLKM) dan perkumpulan KATALIS. Namun hanya TLKM yang menyampaikan desain rencana kajiannya. TLKM menunjukkan pengalamannya dalam kajian rantai nilai komoditas termasuk sutra dan konsep pengembangan sutra pada aspek hulu. Namun TLKM belum memberikan gambaran utuh mengenai metodologi, konsep dan strategi kajian untuk mencapai tujuan-tujuan yang ingin dicapai melalui kajian kolaborasi. Dengan demikian BAPPELITBANGDA Provinsi Sulawesi Selatan, BaKTI dan KSI, serta lembaga mitra KSI – KPPOD, Bapak Endi Jaweng bersepakat memberikan kesempatan kepada TLKM untuk menguraikan konsep kajian melalui proposal lengkap dan kembali memaparkan konsep kajian pada pertemuan selanjutnya. Pada saat yang sama dilakukan identifikasi calon-calon mitra potensial lainnya.