Kolaborasi Membangun Desa STBM untuk Akselerasi Layanan Sanitasi Aman di Kabupaten Wajo
Pasca berstatus kabupaten ODF (open defecation free) atau bebas dari praktik Buang Air Besar Sembarangan (BABS) tahun 2020, kini pemerintah Wajo melalui Pokja PKP di bawah koordinasi Bappelitbangda tengah mengembangkan strategi percepatan pembangunan sanitasi aman.
Dinas Kesehatan sebagai stakeholder yang memimpin kegiatan pemicuan perubahan perilaku hidup sehat yang berbasis Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) telah sangat berperan aktif dan sukses hingga pencapaian status Wajo kabupaten bebas dari praktik BABS.
Namun, tantangan berikutnya adalah penyelenggaraan sanitasi aman dengan layanan air limbah domestik. Jadi status ODF bukan akhir segalanya dari perjuangan pembangunan sanitasi. ODF baru pilar 1 dari 5 pilar paket kegiatan pemicuan STBM. Lalu target penting berikutnya mewujudkan pilar 5 yakni ketersediaan akses sarana sanitasi aman dan layanan air limbah domestik (penyedotan lumpur tinja) dari Dinas Pekerjaan Umum.
Mewujudkan pilar 5 paket kegiatan pemicuan STBM tidak lagi harus dihandle oleh Dinas Kesehatan sendiri tetapi harus bekerja sama dengan Dinas Pekerjaan Umum. Layanan sanitasi air limbah domestik sendiri telah diatur melalui Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 (lampiran C poin 4) tentang Pemerintahan Daerah yang mengamanatkan air limbah domestik menjadi prioritas pembangunan di daerah serta PP Nomor 2 Tahun 2018 (pasal 7) tentang SPM pelayanan air limbah domestik sebagai jenis layanan dasar ada pada SPM pekerjaan umum provinsi maupun kabupaten dan kota.
Capaian pembangunan sanitasi di Wajo tahun 2021, 95,03% akses sanitasi layak dan 0,76% sanitasi aman serta 0% angka BABS. Untuk mengejar pencapaian target nasional 15% akses sanitasi aman pada tahun 2024 maka pemerintah kabupaten Wajo telah lebih awal menyiapkan sejumlah regulasi yang mendukung yakni tiga (3) Peraturan Daerah (Perda) tentang pengelolaan air limbah domestik. Demikian pula kelembagaan dan infrastruktur pelayanan sudah ada UPT PALD, armada truk penyedotan lumpur tinja, dan IPLT.
Salah satu tantangan yang dihadapi untuk percepatan penyelenggaraan program layanan air limbah domestik saat ini yakni belum optimalnya kolaborasi pihak-pihak terkait, khusus stakeholder kunci Dinas Kesehatan, Dinas PU, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), dan Dinas Lingkungan Hidup untuk bergerak bersama mengerjakan akselerasi pembangunan sanitasi aman, tentu saja dalam hal ini penuntasan pilar 5 dari paket pemicuan STBM.
Guna terbangunnya strategi dan efektivitas kolaborasi tersebut, maka Bappelitbangda Wajo sebagai leading sektor Pokja PKP, bekerja sama dengan UNICEF dan Yayasan BaKTI memfasilitasi pelaksanaan kegiatan Lokakarya Kolaborasi Pengembangan Desa dan Kelurahan STBM untuk Percepatan Pembangunan Sanitasi Aman di Kabupaten Wajo.
Maksud dilaksanakannya kegiatan ini agar stakeholder pembangunan sanitasi aman dapat beroleh kesepahaman tentang strategi penuntasan indikator pilar 5 dari paket pemicuan STBM melalui penyediaan layanan air limbah domestik atau penyedotan lumpur tinja secara terjadwal ataupun tidak terjadwal di desa dan kelurahan.
Kegiatan digelar 24 Januari 2024 di Sallo Hotel kota Sengkang. Sebanyak 79 peserta (laki-laki 54; perempuan 25) mencakup pejabat bidang terkait Dinas Kesehatan serta sanitarian dari PUSKESMAS di empat kecamatan penyangga kota Sengkang yakni Tanasitolo, Tempe, Pammana dan Sabbangparu. Peserta lainnya, 54 kepala desa dan lurah bersama ketua BPD dan ketua LPMK masing-masing. Sementar dari Dinas PU diwakili oleh sekretaris, pejabat bidang terkait dan kepala UPT PALD Wajo.
Tampil menyajikan materi narasumber dari Bappelitbangda, kepala Bidang Infraswil, dan camat Tanasitolo yang memaparkan praktik baik mengantarkan sejumlah desanya menjadi desa STBM. Hadir pula narasumber konsultan ahli Lidiastuty Anwar, spesialis perubahan perilaku untuk sanitasi aman dari USAID IUWASH Tangguh serta Sarmada, konsultan ahli spesialis monitoring dan evaluasi STBM provinsi Sulsel.
Lidiastuty Anwar membagi banyak perspektif baru dan pengalaman praktiknya dalam hal strategi mengembangkan kolaborasi inklusif dalam pembangunan sanitasi aman. Menurutnya terlalu sulit menuntaskan pilar 5 STBM atau membangun sanitasi aman tanpa kerja sama semua pihak dimulai dari unsur pimpinan daerah kabupaten dan kota, OPD terkait, camat, desa, lurah, masyarakat, swasta, kelompok-kelompok masyarakat dan lembaga non pemerintah seperti BAZNAS, CSR dan mitra pembangunan.
Sejumlah hal penting yang dihasilkan dari lokakarya ini antara lain semua desa dan lurah bersama BPD dan LPMK yang didukung oleh camat masing-masing membuat rumusan strategi penuntasan pilar 5 melalui inisiatif pembentukan tim kelompok kerja (Pokja) di tingkat desa dan kelurahan serta rumusan kegiatan yang dapat didukung oleh pendanaan di desa dan kelurahan.