Lokakarya Kolaborasi Pengembangan Desa dan Kelurahan STBM untuk Akselerasi Pembangunan Sanitasi Aman di Kabupaten Wajo

Tantangan yang dihadapi pemerintah daerah Wajo untuk percepatan penyelenggaraan program layanan air limbah domestik saat ini antara lain, belum optimalnya kolaborasi segenap pihak terkait, khusus stakeholder kunci Dinas Kesehatan, Dinas PU, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), dan Dinas Lingkungan Hidup dalam gerakan bersama mengakeselarasi penuntasan pencapaian target pilar 5 program STBM yaitu pelaksanaan pengolahan air limbah domestik. 

Dinas Kesehatan Wajo sukses  memimpin  implementasi program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). Namun, saat ini belum cukup separuh dari 190 jumlah desa dan kelurahan yang telah menajadi desa atau kelurahan tuntas  pilar 5 program STBM.  Kelima pilar STBM itu yakni, bebas dari BAB sembarangan, cuci tangan pakai sabun, menyiapkan air minum dan makanan sehat rumah tangga, mengelola sampah rumah tangga, dan mengolah (memiliki akses layanan) air limbah domestik. 

Namun, Dinas Kesehatan tidak mampu menuntaskan pilar ke-5 itu sendiri tanpa kemitraan dengan Dinas Pekerjaan Umum dan OPD terkait lainnya. Dinas Kesehatan sebatas hanya memberi pemicuan penyadaran masyarakat. Dari segi regulasi urusan sarana dan layanan air limbah domestik yang aman dipimpin oleh Dinas PU. Standar Pelayanan Minimal (SPM) untuk kebutuhan dasar semua penduduk itu diatur melalui Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 serta PP Nomor 2 Tahun 2018 bahwa SPM pelayanan air limbah domestik itu adalah prioritas pemerintah daerah dan dikerjakan oleh Dinas PU.

Oleh karena itu, kegiataan ini bertujuan memfasilitasi terbangunnya kerja sama partisipatif antar stakeholder kunci khususnya Dinas Kesehatan (Puskesmas-sanitarian), Dinas PU (UPT PALD), dan Dinas PMD (pemerintah desa dan kelurahan) untuk mempercepat peningkatan jumlah desa dan kelurahan tuntas pilar 5 STBM dengan menghadirkan layanan penyedotan air limbah domestik di kota dan klaster pinggir kota Wajo (daerah yang terjangkau layanan air limbah domestik oleh Dinas PU). 

Kegiatan berlangsung di Sallo Hotel, Sengkang, 24 Januari 2024 dan diikuti oleh 75 orang peserta (laki-laki 50; perempuan 25).  Mereka terdiri dari 34 kepala desa dan ketua BPD-nya, 20 lurah dan ketua LPMK-nya, 4 camat (Tanasitolo, Tempe, Sabbangparu, dan Pammana), 12 sanitarian dan perwakilan OPD terkait (Bappelitbangda, Dinas PU, Dinkes, dan Dinas LH). Sementara hadir sebagai narasumber kepala Bappelitbangda, Dinkes Provinsi, Camat Tanasitolo, dan Lidiastuty Anwar, SBC GESI Specialist USAID IUWASH Tangguh. 


Dari kegiatan ini dihasilkan rumusan kegiatan-kegiatan yang konkret untuk dikerjakan oleh desa dan lurah sesuai dengan dukungan dana desa dan kelurahan antara lain: 

  • Intensifikasi sosialisasi pelaksanaan pilaf 5 (layanan limbah domestik/penyedotan lumpur tinja) bersama Dinas Kesehahatan, sanitarian, dan Dinas PU, UPT PALD. 

  • Mengembangkan pelatihan dan pembinaan wirausaha sanitasi yang berbasis kewadyaan masyarakat.

  • Mensosialisasikan contoh model tangki septik yang kedap untuk rumah tangga

  • Membuat agenda bersama sanitarian dan UPT PALD untuk inspeksi dan pendataan akses sarana sanitasi  rumah tangga.