• adminbakti
  • 10 September 2021

Menguatkan Kapasitas Fasilitator Masyarakat untuk Pengasuhan Anak

Kekerasan dan eksploitasi anak yang tinggi di masyarakat terkait dengan rendahnya pengetahuan dan ketrampilan dalam pengasuhan anak. Perubahan sosial dan norma di masyarakat berlangsung sangat cepat, sementara pola pengasuhan anak di masyarakat masih menganut praktik-praktik tradisional yang sebagiannya dikategorikan sebagai kekerasan dan eksploitasi anak. 

Sementara layanan kesejahteraan sosial dan perlindungan anak masih terpusat di ibukota kabupaten atau di perkotaan. Dengan demikian, jika anak membutuhkan layanan kesejahteraan dan perlindungan anak, maka pengguna layanan dalam hal ini orang tua/keluarga dari anak akan mengeluarkan biaya transportasi dan biaya lain yang cukup besar untuk mengakses layanan yang ada di perkotaan. Padahal pada kasus-kasus tertentu, seperti anak yang mengalami kekerasan atau anak berhadapan dengan hukum (ABH), pengguna layanan tidak hanya sekali mendatangi lembaga layanan.

Di sisi lain, lembaga layanan/penyedia layanan juga mempunyai keterbatasan, baik sumber daya manusia, fasilitas layanan, maupun anggaran, dalam menjangkau anak-anak yang membutuhkan layanan.

Untuk mengatasi kesenjangan tersebut, diperlukan sumber daya (relawan/paralegal/fasilitator) yang dekat dengan keluarga dan anak rentan dan anak berisiko, membangun mekanisme berbasis masyarakat untuk memberikan layanan kesejahteraan dan perlindungan anak pada tingkat desa/kelurahan, dan komunitas, maupun meningkatkan kapasitas keluarga dalam pengasuhan anak. 

Untuk itu Yayasan BaKTI atas dukungan UNICEF melakukan Pelatihan Fasilitator Masyarakat tentang Pengasuhan yang Baik, Pertolongan Pertama Psikologis, Memahami Kerentanan, serta Identifikasi Anak dan Keluarga Rentan di Kabupaten Gowa pada 2-3 September 2021 dan Bulukumba pada 9-10 September 2021 secara daring/online. Pelatihan ini adalah bagian dari Prgram Penguatan Lingkungan Aman dan Ramah Anak (Strengthening Safe and Friendly Environment for Childreen-SAFE4C)

Pelatihan Fasilitator Masyarakat di Kabupaten Gowa diikuti oleh 91 peserta yang terdiri dari 23 laki-laki dan 67 perempuan yang difasilitasi oleh Nur Anti (Sekdis Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Sulawesi Selatan) dan Soraya N. (Pekerja Sosial Kabupaten Gowa), dengan narasumber Drs. H. Firdaus, M.Si (PLT Kadis Sosial Kabupaten Gowa).

Gowa

Sedangkan Pelatihan Fasilitator Masyarakat Kabupaten Bulukumba diikuti 61 peserta yang terdiri dari 17 laki-laki dan 44 perempuan. Narasumber dalam pelatihan ini adalah Dra Hj. Umrah Aswani (Kadis DP3A Kabupaten Bulukumba) dengan fasilitator Nur Anti dan Andi Pajeria Dwi Nasari (Pekerja Sosial Kabupaten Bulukumba). 

Bulukumba

Karena jaringan internet yang kurang baik di beberapa wilayah, sebagian peserta pelatihan berkumpul di kantor desa, kantor lurah, atau rumah penduduk yang dekat dengan jaringan internet. Ada juga peserta pelatihan yang menggunakan satu laptop untuk beberapa peserta, atau laptop disambungkan ke infokus sehingga memudahkan peserta mengikuti pelatihan.[]