Pelatihan Pencegahan KBG, Eksploitasi dan Kekerasan Seksual Anak di Ranah Daring di Kabupaten Bone dan Wajo
Perkembangan teknologi di era digital, internet dan media sosial mengikuti perkembangan zaman yang tidak terlepas dari manfaat dan risiko dalam penggunaannya. Maraknya penggunaan internet dan media sosial di kalangan masyarakat khususnya anak dan remaja dapat memberikan dampak positif dan juga negatif yang berimbas terhadap tingginya angka eksploitasi dan kekerasan seksual anak di ranah daring (Online Child Sexual Exploitation and Abuse/OCSEA), Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) termasuk perkawinan di usia anak.
Sebagai upaya pencegahan eksploitasi dan kekerasan seksual anak di ranah daring (OCSEA), dan penguatan Lingkungan yang Aman Melalui Pendekatan Kesadaran dan Respon, untuk isu perkawinan usia anak dan Kekerasan Berbasis Gender (Safe Environment through Awareness and Response Approach (SETARA), maka Yayasan BaKTI bekerjasama dengan pemerintah daerah Kabupaten Bone dan Wajo, didukung oleh UNICEF Indonesia telah melaksanakan Pelatihan Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender (KBG), Eksploitasi dan Kekerasan Seksual Anak di Ranah Daring (OCSEA) bagi Forum Anak/Remaja, dengan menggunakan modul Pencegahan OCSEA bagi siswa/remaja yang telah disusun oleh Tim Yayasan SETARA.
Tujuan kegiatan ini yaitu untuk meningkatkan pengetahuan peserta tentang konsep gender dan kekerasan berbasis gender, eksploitasi dan kekerasan seksual terhadap anak. Meningkatkan pengetahuan dan pemahaman peserta secara khusus tentang definisi dan ruang lingkup kekerasan berbasis gender online (KBGO), eksploitasi dan penyalahgunaan seksual terhadap anak di ranah daring (OCSEA). Meningkatakan pengetahuan dan pemahaman forum anak sebagai teman sebaya mengenai pencegahan dan penanggulangan eksploitasi dan kekerasan seksual anak di ranah daring, termasuk mekanisme pelaporan kasus OCSEA dan KBGO. Dan Menyusun rencana aksi untuk melakukan edukasi lanjutan kepada teman sebaya di tingkat kabupaten, desa/kelurahan.
Pelatihan ini diselenggarakan pada tanggal 28 Agustus 2023 di Kabupaten Bone dengan jumlah peserta sejumlah 24 orang (laki-laki 5 orang, perempuan, 19 orang), perwakilan dari Forum Anak, Forum Gendre, Duta Pelajar, Anak Dara Kalolo, dan Fasilitator Anak desa dari 6 lokasi program pecegahan OCSEA; (Mallari, Cumpiga, Welado, Ajjalireng, Mallimongeng dan Abummpungeng). Sementara di Kabupaten Wajo diselenggarakan pada tanggal 29 Agustus 2023, yang diikuti oleh 23 orang peserta (laki-laki; 9 orang, Perempuan, 14 orang), perwakilan dari Forum Anak, Forum Gendre dan Fasilitator anak dari 4 desa/kelurahan lokus program pencegahan OCSEA (Kelurahan Tempe, Desa Limporilau, Lompoloang dan Pakkanna).
Selain itu, kegiatan ini juga mendapat dukungan dan dari Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak yang ada di Kabupaten Bone dan Wajo. Pada kesempatan ini Ibu kepala Dinas P3A Bone berharap dengan adanya pelatihan Pencegahan OCSEA diharapkan para peserta mempunyai peran sebagai forum atau duta anak yang dapat memberikan konstribusi upaya pencegahan dan penanggulangan eksploitasi kekerasan termasuk mekanisme pelaporan kasus agar anak menjadi generasi penerus dan dapat dilindungi dan tumbuh kembang dan berpartisipasi sesuai dengan konvensi hak anak. Sementara Kepala Dinas Sosial P2KBP3A Kabupaten Wajo juga menyampaikan beberapa poin untuk pencegahan OCSEA. Antara lain; Peserta yang dipilih hari ini diharapkan membantu menyebarluaskan informasi ke seluruh Masyarakat terutama teman sebaya.
Diharapkan aktif di grup media sosial mengkampanyekan pencegahan ekploitasi dan kekerasan seksual anak di ranah daring (OCSEA) dan kekerasan berbasis gender/online. Data kekerasan seksual anak yang dipaparkan membuat kita miris dan khawatir, ini fakta betapa perubahan budaya yang berdampak postif dan negative terhadap kehidupan sekarang. Gunakan internet dan media sosial utnuk hal-hal positif. Pengetahuan awal yang benar akan berdampak baik pada anak-anak. Informasi di media sosial berjalan begitu cepat. Mari kita lakukan kampanye secara massif. Kita berjejaring dan berbuat lebih banyak lagi untuk perlindungan anak. Terjadinya kekerasan, merupakan bagian dari pola pengasuhan yang salah. Penting pengasuha di era digital bagi orangtua, perlu ada regulasi tentang pengasuhan.
Peserta yang sudah mendapatkan pelatihan akan melakukan edukasi kembali kepada teman sebaya, baik dilingkungan sekolah maupun lingkungan disekitar tempat tinggal mereka. Edukasi dan kampanye dilakukan melalui media sosial dengan target masing-masing peserta mengedukasi kembali teman sebaya minimal 100 orang di itngkat kabuapten maupun tingkat desa.