• adminbakti
  • 19 September 2022

Pelatihan Perlindungan Anak dalam Situasi Darurat

Perlindungan Anak dalam pengurangan risiko bencana adalah semua upaya yang dilakukan untuk pencegahan dan penanganan kekerasan, penelantaran, eksploitasi dan pelecehan terhadap anak dan memastikan serta melindungi anak serta hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat sebagai manusia mulai dari proses kajian risiko, perencanaan  pembangunan (dan atau program), tindakan pencegahan, tindakan mitigasi, kesiapsiagaan, tanggap darurat bencana, sampai pada proses rehabilitasi-rekonstruksi serta upaya perencanaan pembangunan dan pelaksanaannya yang lebih baik.

Berdasarkan Konvensi PBB tentang Hak Anak (1989) anak-anak memiliki hak mutlak untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan yang pada akhirnya akan memengaruhi hidup dan penghidupan mereka di segala situasi, termasuk sebelum, saat dan setelah terjadi bencana. Seyogyanya partisipasi dan keterlibatan anak dalam upaya pengurangan risiko bencana dilakukan dengan tetap mengedepankan kepastian bahwa anak tetap dilindungi haknya untuk tumbuh dan berkembang sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan serta dilindungi dari kekerasan, penelantaran, eksploitasi, dan pelecehan.

1



UNICEF Indonesia melalui Yayasan BaKTI dan RedR Indonesia bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah melaksanakan upaya perlindungan anak, salah satunya respons terhadap kebencanaan dengan melibatkan pekerja sosial dan pegiat kemanusiaan yang ada di Sulawesi Selatan baik dari pemerintahan maupun non pemerintah/LSM.
Sebagai lanjutan dari kegiatan Tahap 1 yang dilaksanakan secara Daring melalui Zoom Meeting pada hari Selasa, 06 September 2022, pada tahap ke-2 ini kembali dilakukan Pelatihan yang dilaksanakan pada hari Selasa – Kamis, 13-15 September 2022 secara Luring di Hotel Max One Makassar. Pada tahap kedua ini peserta akan diperkuat pemahaman dari pelatihan sebelumnya sekaligus melakukan simulasi perlindungan anak pada situasi kebencanaan.
 
Pelatihan perlindungan anak dalam situasi darurat tahap kedua ini diikuti oleh 35 orang perwakilan OPD Provinsi: Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas PUTR dan BASARNAS. OPD Kota Makassar, Maros dan Gowa: Dinas Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Sosial, dan BPBD. Organisasi/Lembaga lainnya: TAGANA UIN, TAGANA Sulsel, PMI, NGO yang diwakili oleh YASMIB, Relawan Kebencanaan, SAR UNM dan Forum Anak SulSel. Hadir sebagai narasumber sekaligus membuka kegiatan ini DP3A Provinsi Sulawesi Selatan. Fasilitator yang memandu kegiatan selama 3 hari: dari RedR Indonesia yakni Pitoyo Susanto dengan co-fasilitator Andi Nurlela Yayasan BaKTi, Hening dengan didampingi Co-fasilitator Nur Anti Dinsos Sulawesi Selatan, serta dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Sri Wulansari dengan didampingi oleh Rezky Agustian R. Pada kegiatan ini, para peserta memperoleh pengetahuan tentang isu lapis sanding (cross cutting issue), dukungan psikologis awal (praktik), pengembangan program dan kegiatan dukungan kesehatan jiwa  dan psikososial berbasis masyarakat bagi anak dan remaja (praktik), manajemen kasus dan rujukan (diskusi kasus dan identifikasi/praktik sop), penanganan kekerasan terhadap anak dan kekerasan berbasis gender, respon  - penelusuran dan reunifikasi keluarga, serta pengasuhan alternatif bagi anak terpisah, dan koordinasi perlindungan anak dalam situasi darurat.
  
Ali Aulia, Specialist Child Protection Unicef Indonesia, dalam sambutannya menyampaikan harapannya terhadap kegiatan ini. “Dengan adanya pelatihan ini diharapkan pekerja kemanusiaan memiliki pemahaman dan kapasitas dalam melakukan respon-respon perlindungan anak khususnya di situasi darurat bencana, terbentuknya jaringan yang terdiri dari aktor-aktor maupun lembaga-lembaga yang dapat menjadi basis dalam respon perlindungan anak di situasi darurat bencana. Selain itu pegiat kemanusiaan ditiap daerah baik di Kabupaten Maros, Gowa dan Kota Makassar dapat menjadi penggerak dalam upaya-upaya perlindungan anak khususnya dalam konteks situasi darurat bencana. Salah satu outputnya adalah terbentuknya Rapid Respon Tim Perlindungan Anak dalam Situasi Darurat di kabupaten/kota masing-masing di Sulawesi Selatan.” Ungkapnya. Pelatihan ini pun diakhiri dengan melakukan simulasi kebencanaan dengan diperankan oleh tiap peserta dengan tanggung jawab yang selama ini dilakukan pada saat respon tanggap bencana.