Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Dukung Program Kebijakan Berbasis Pengetahuan

Program Kebijakan Berbasis Pengetahuan di Sulawesi Selatan memasuki periode Juli – September 2020, sejak mulai dilaksanakan akhir November 2019.  Program ini dilaksanakan bekerja sama dengan Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BAPPELITBANGDA) Provinsi Sulawesi Selatan dan Yayasan BaKTI dengan dukungan Knowledge Sector Initiative (KSI). KSI didanai oleh Departemen Luar Negeri dan Perdagangan Australia (DFAT) dan dilaksanakan bekerja sama dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas). Pada periode Juli-September 2020, beberapa kegiatan yang dilaksanakan:

Audiensi dengan Gubernur Sulawesi Selatan
Audiensi dengan Gubernur Sulawesi Selatan dilaksanakan 2 Agustus 2020 di rumah jabatan Gubernur. Pada pertemuan ini BaKTI melaporkan perkembangan pilot program Kegiatan Berbasis Pengetahuan di Sulawesi Selatan, yang telah menyelesaikan proses agenda setting melalui pertemuan multipihak, yang merekomendasikan kajian rantai nilai komoditas sutra sebagai komoditas yang sudah eksis dan talas satoimo sebagai komoditas baru.
 
Gubernur Sulawesi Selatan menyambut baik kegiatan BaKTI, dan mengapresiasi agenda kebijakan berbasis pengetahuan oleh BaKTI-KSI, yang merupakan fokus pemerintah provinsi Sulawesi Selatan mewujudkan kebijakan berkualitas. Demikian halnya dengan pendekatan kolaborasi dan sinergitas dibutuhkan untuk optimalisasi dan percepatan pembangunan.  Konsep ini sejalan dengan praktik pembangunan oleh pemerintahan Prof. Nurdin Abdullah. Gubernur sangat mendukung pilihan komoditas sutra, yang merupakan program prioritas pemerintah provinsi Sulawesi Selatan yang tidak dapat ditawar, yang sama pentingnya dengan komoditas Talas Satoimo. 
Dalam pertemuan tersebut Gubernur Sulawesi Selatan sangat mengapresiasi dukungan DFAT Australia dan KSI dalam kajian rantai nilai sutra dan beliau memutuskan untuk memberikan tambahan alokasi dana untuk kajian rantai nilai sutra tahun anggaran 2020 dan merekomendasikan agar kajian talas satoimo dilanjutkan dengan alokasi anggaran pemerintah provinsi Sulawesi Selatan. Sebagai respon atas komitmen anggaran oleh Gubernur Sulawesi Selatan, BaKTI telah menyiapkan konsep kajian rantai nilai sutra dan berkoordinasi dengan BAPPELITBANGDA Provinsi Sulawesi Selatan mengenai pemanfaatan tambahan dana untuk biaya kegiatan yang tidak dicakup oleh anggaran KSI, antara lain biaya tim peneliti dan kajian lapangan tim Litbang-BAPPELITBANGDA serta pertemuan-pertemuan pembahasan draft dan hasil kajian. Kajian rantai nilai komoditas talas satoimo disepakati pelaksanaannya tahun 2021, dengan harapan proses pembelajaran kajian rantai nilai sutra dapat direplikasi dan dimaksimalkan.

MoU antara BaKTI dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan
MoU, sebagai bukti legal kerjasama antara BaKTI dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sesuai amanat Permendagri No 22 tahun 2020 tentang Tata Cara Kerja Sama Daerah dan Daerah Lain dan Kerja Sama Daerah dengan Pihak Ketiga. Harapannya MoU sebagai media meningkatkan kualitas penyediaan data dan informasi melalui hasil kelitbangan dalam rangka  penyusunan kebijakan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan pemerintah provinsi Sulawesi Selatan, berlaku tertanggal 1 Juli 2020 selama 5 (lima) tahun, mulai Juli 2020 – Juli 2025. Ditandatangani oleh H.M. Nurdin Abdullah, Gubernur Sulawesi Selatan, pada 8 September 2020, dengan NOMOR : 029/VII/PEM-KB/2020 dan Muhammad Yusran Laitupa (Direktur Yayasan BaKTI) dengan  NOMOR : 001/MoU/BaKTI/VII/2020.

Pembentukan Kelengkapan Tim Kajian Rantai Nilai Komoditas Sutra

Pelaksanaan kajian terintegrasi dengan mekanisme Kelitbangan. Sesuai amanat Permendagri No 17 tahun 2016) tentang Pedoman Penelitian Dan Pengembangan Di Kementerian Dalam Negeri Dan Pemerintahan Daerah, bahwa kelengkapan tim kajian terdiri dari.  Tim Persiapan, Tim Pengawas, Tim Pengendali Mutu (TPM) dan Tim Pelaksana. Tim Persiapan terdiri dari BAPPELITBANGDA Provinsi Sulawesi Selatan dan BaKTI yang bertugas merumuskan rencana kajian, menyusun kerangka kajian, mengidentifikasi calon pelaksana kajian dan persiapan lainnya. Tim Pengawas terdiri dari BAPPELITBANGDA Provinsi Sulawesi Selatan, BaKTI dan KSI untuk memastikan pelaksanaan kajian berjalan sesuai mekanisme dan prosedur kajian Kelitbangan-BAPPELITBANGDA Provinsi. TPM sebagai salah satu syarat kelengkapan pelaksanaan kajian berdasarkan mekanisme kelitbangan, sesuai PERMENDAGRI No 17 tahun 2016. Berhasil disepakati oleh BaKTI-KSI dan BAPPELITBANGDA Provinsi Sulawesi Selatan dengan komposisi multipihak yang terdiri dari pemerintah, akademisi dan LSM (PRIs – lembaga riset mitra KSI) yaitu The Smeru Institute dan KPPOD dengan bidang keahlian riset dan kajian rantai nilai komoditas. Untuk mendukung aktivitas TPM, Bidang Litbang membentuk sekretariat TPM yang terdiri dari pejabat struktural Bidang Litbang-BAPPELITBANGDA Provinsi Sulawesi Selatan. Pelaksana kajian diorganisir oleh LSM-Payopayo, dengan komposisi tim terdiri dari 4 (empat) akademisi, 2 (dua) LSM dan 7 (tujuh) pemerintah/Bidang Litbang BAPPELITBANGDA. Dari 13 tim pelaksana kajian,  terdiri dari 6 (enam) orang tim inti yang bertanggung jawab mengkoordinasikan pelaksanaan kajian dan dibantu oleh Fungsional Peneliti dan Analis Kebijakan Bidang Litbang BAPPELITBANGDA.

Sidang TPM 
Tim Pengendali Mutu (TPM) sebagai amanat regulasi (Permendagri No 17 tahun 2016), dibentuk untuk setiap jenis kegiatan utama kelitbangan, dengan tujuan antara lain melakukan pengendalian sesuai tahapan kelitbangan dan memberikan saran dan masukan untuk perbaikan. Komposisi tim yang diatur sedemikian rupa, pemerintah (struktural), praktisi/tenaga ahli/pakar. TPM Kajian rantai niliai komoditas sutra TPM terdiri dari 2 (dua) pejabat struktural Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, yaitu Kepala BAPPELITBANGDA sebagai Ketua TPM dan Kepala Bidang Litbang-BAPPELITBANGDA sebagai sekretaris. Sebagai anggota terdiri dari 2 (dua) akademisi, yaitu Dr. Agussalim dengan spesifikasi keilmuan ekonomi makro dan Prof.Darmawan Salman, yang berpengalaman dalam kajian sutra dengan disiplin ilmu bidang sosiologi pedesaan dan pertanian, 2 (dua) wakil dari LSM (PRIs lembaga riset mitra KSI)  yaitu Athia Yumna dari The Smeru Institute dan Robert Na Endi Jaweng dari KPPOD dengan pengalaman kajian termasuk rantai nilai komoditas unggulan daerah. Sejak terbentu awal Juli 2020, TPM telah melaksanakan 3 (tiga) kali sidang/pertemuan. 

KSI

Sidang I TPM: Membahas desain Kajian Rantai Nilai Komoditas Sutra Sulawesi Selatan secara daring via Zoom pada Kamis, 13 Agustus 2020,  diikuti oleh 29 peserta (Laki-laki: 16, Perempuan: 13) dari Jakarta dan Makassar. Peserta terdiri dari 6 orang anggota TPM, 3 Sekretariat TPM, 6 orang peneliti -  tim pelaksana kajian dan 7 (tujuh) orang peneliti dari BAPPELITBANGDA Provinsi Sulawesi Selatan,  2 (dua) orang dari KSI, 4 (empat) orang dari BaKTI dan 1 (satu) orang mewakili Payopayo sebagai lembaga pelaksana kajian.

Hasil Sidang :

  1. Menyetujui pelaksanaan kajian lapangan dengan catatan : i) Sistematika penulisan konsep desain rencana kajian disesuikan dengan sistematika yang diatur pada PERMENDAGRI No 17 tahun 2016, dan menyesuaikan output kajian berdasarkan terminologi PERMENDAGRI , ii) Memilih Tools, instrumen kajian yang tepat dan dipresentasekan kepada  TPM sebelum dilaksanakan kajian lapangan, iii) Mempertimbangkan keragaman target besar yang ingin dicapai dengan alokasi waktu dan sumberdaya yang tersedia dengan metodologi kajian yang beragam, iv) Memperkuat stakeholders analisis sutra.
  2. Pelaksanaan kajian memperhatikan protocol COVID-19 dimasa adaptasi kenormalan baru

Sidang II TPM: Membahas hasil ujicoba instrumen kajian secara daring via Zoom.  Diskusi diikuti 18 peserta (10 laki-laki dan 8 perempuan) terdiri dari 4 (empat) anggota TPM dan 11 tim pelaksana kajian, 1 orang sekretariat TPM dan 2 orang dari BaKTI. TPM mengapresiasi kemajuan desain rencana kajian rantai nilai sutra, setelah mendengarkan presentasi draft instrumen 6 (enam) topik kajian yang disampaikan oleh masing-masing penanggung jawab topik. Berdasarkan hasil presentasi dan diskusi, TPM memberikan catatan rekomendasi, yaitu: i) Konsolidasi dan integrasi instrumen setiap topik kajian, ii) Memastikan rantai nilai yang signifikan pengaruhnya terhadap perkembangan industri sutra, iii) Pilihan narasi yang tepat untuk menghindari jawaban ekspektasi, asumsi dan fakta, iv) Uji coba instrumen dan hasilnya didiskusikan kepada TPM sebelum pelaksanaan kajian. Secara khusus TPM mengingatkan strategi pelaksanaan kajian dimasa pandemi COVID-19 atau masa kebiasaan baru, yang membutuhkan perhatian atas kesehatan dan keselamatan pelaksana kajian dan masyarakat.

Sidang III TPM: Hasil uji coba instrumen kajian dilaporkan kepada TPM melalui pertemuan secara daring via Zoom pada 24 September 2020. Pertemuan ini dalam rangka mendapatkan koreksi, masukan pada aspek substansi maupun teknis pelaksanaan kajian, dan mendapatkan persetujuan penggunaan instrumen kajian. 
Rekomendasi TPM:

  • Melakukan perbaikan instrumen kajian dan menyesuaikan dengan perkembangan pelaku industri sutra dan dinamika lapangan.
  • Hasil revisi instrumen dan daftar pertanyaan interview mendalam disampaikan kepada TPM untuk mendapatkan persetujuan.

Diskusi Penyelarasan Protokol Kajian Ilmu Sosial dan Humaniora di Masa Kebiasaan Baru - Pandemi COVID-19
 
Pelaksanaan kajian di masa kebiasaan baru COVID-19 menuntut kreativitas beradaptasi secara substansi, akademis, metodologi dengan perubahan situasi tanpa mengorbankan aspek keamanan dan kesehatan pelaksana kajian dan masyarakat. Mekanisme adaptasi pelaksanaan kajian dibahas melalui diskusi daring via Zoom pada Rabu, 26 Agustus 2020 diikuti 30 peserta (Laki-laki: 14 Perempuan: 16) yang merupakan wakil dari BAPPELITBANGDA Provinsi Sulawesi Selatan, Balitbangda kabupaten/kota di Sulawesi Selatan, Balitbangda Provinsi Sulawesi Tenggara, perguruan tinggi di Sulawesi Selatan, Jawa Barat dan Papua Barat, Ormas/LSM,  jurnalis (AJI). 
Diskusi ini bertujuan untuk: i) Mendapatkan informasi dan pembelajaran mengenai pola adaptasi pelaksanaan kajian, penelitian dan kegiatan kelitbangan (Penelitian dan Pengembangan Masyarakat) di era normal baru, ii) Mengidentifikasi isu-isu penting terkait dengan pelaksanaan kajian, penelitian dan Pengembangan Masyarakat di era normal baru, iii) Menjaring masukan untuk formulasi dan penerapan protokol pelaksanaan kajian, penelitian dan Pengembangan Masyarakat  di era normal baru. Narasumber dan penanggap diskusi dari praktisi (lembaga penelitian), akademisi dan peneliti yaitu Bapak Cecep Sukria Sumantri, Direktur Pengembangan Kapasitas, SurveyMETER Indonesia; Ibu Dr.Dra. Vina Salviana Darvina Soedarwo, M.Si (Wakil Direktur Direktorat Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat (DPPM) Universitas Muhammadiyah Malang. Sebagai penanggap pada diskusi ini adalah Dr. Sudirman Nasir (AIC Senior Fellow UNHAS) dan peneliti dari Partnership Australia Indonesia Research (PAIR).

KSI

Hasil diskusi : 

  1. Fleksibilitas, menghadapi force majeure yang tidak bisa dikontrol, membutuhkan strategi dalam upaya mencapai tujuan penelitian dengan kualitas dan kredibilitas yang terjaga,
  2. Perspektif kesehatan, menempatkan keamanan dan keselamatan lebih penting dari kajian itu sendiri.
  3. Hasil diskusi menjadi materi penyusunan Draft Protokol Kajian Sosial Humaniora dimasa normal baru

Pertemuan Koordinasi dengan Tim Pelaksana Penelitian Uji Adaptasi Bibit Murbei/Ulat/Kokon

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (BAPPELITBANGDA) saat ini sedang melaksanakan kajian sutra yang berbasis di hulu, yaitu: i) Uji adaptasi bibit murbei unggulan nasional, ii) Uji adaptasi ulat/kokon unggulan nasional. Kedua kajian ini akan berlangsung hingga November 2020, kerjasama Universitas Hasanuddin dengan Bidang Litbang-BAPPELITBANGDA Provinsi Sulawesi Selatan. Pada saat yang sama, pilot program Kebijakan Berbasis Pengetahuan juga melaksanakan kajian rantai nilai sutra yang mencakup keseluruhan proses industri sutra.
Bidang Litbang-BAPPELITBANGDA menginisiasi pertemuan koordinasi pada tanggal 10 September 2020 secara daring via Zoom. Pertemuan dihadiri 16 peserta (6 laki-laki dan 10  perempuan) dari Bidang Litbang BAPPELITBANGDA, tim pelaksana kajian rantai nilai sutra, Tim uji adaptasi bibit murbei unggulan nasional diwakili oleh Ibu Halimah (Fakultas Kehutanan UNHAS) dan tim uji adaptasi ulat/kokon unggulan nasional diwakili oleh ibu Nuraeni (Fakultas Kehutanan UNHAS) dan BaKTI. Berdasarkan perspektif tim uji adaptasi murbei dan kokon, ada beberapa isu penting yang menjadi tantangan industri sutra, bahwa, budidaya murbei dengan teknik konvensional tidak mampu memenuhi kebutuhan pangan. Solusinya adalah sharing teknologi untuk menghasilkan pakan yang berkualitas  dengan sistem kultur jaringan, sementara Pemenuhan kebutuhan ulat melalui impor dengan  transportasi panjang ada peluang terjangkit virus vebrin dan penyakit lainnya setelah tiba di lokasi, sehingga tidak bisa produksi. Masalah ini belum bisa dikendalikan oleh petani.

Hasil pertemuan :

  1. Memahami topik kajian masing-masing dengan komitmen saling mendukung dalam penguatan isu sutra.
  2. Secara bersama merumuskan isu kebijakan untuk disampaikan kepada pemerintah provinsi. 

Pertemuan Pelaksana Kajian Rantai Nilai Sutra
Sejak terbentuk tim pelaksana kajian dan organisasi pelaksana, yaitu LSM payopayo, terlaksana 11 pertemuan, sebanyak 8 (delapan) pertemuan online dan 3 pertemuan offline. Pertemuan offline merupakan alternatif terakhir yang dilaksanakan dengan pertimbangan efektifitas interaksi langsung untuk menuangkan gagasan ke dalam konsep dan secara menyepakati obyek tertentu secara langsung, seperti Desain Proposal Kajian Rantai Nilai Sutra, Finalisasi Draft Tools Kajian Rantai Nilai Sutra. Selebihnya beberapa agenda dibahas secara virtual, misalnya konsolidasi proposal, hasil sidang dan rencana kegiatan.  

KSI

Uji Instrumen Kajian Rantai Nilai Komoditas Sutra
Uji coba draft instrumen kajian rantai nilai sutra dilaksanakan pada minggu ke-2 September 2020 di Kabupaten Wajo dan Soppeng pada beberapa area yang menjadi populasi kajian oleh tim Payopayo dan enumerator. Sasaran uji coba responden adalah individu yang terlibat dalam usaha persutraan alam dari hulu ke hilir, petani murbei dan pemelihara ulat sutra, pemintal kokon dan pedagang benang, pengusaha tenun dan penenun, hingga pedagang kain dan sarung sutra.
Prosesnya adalah enumerator mendatangi responden yang terlibat dalam industri sutra, yang dipilih “sengaja” berdasarkan kesesuain dengan kriteria masing-masing instrumen dan keterjangkauan. Dari 5 (lima) draft instrumen, hanya empat yang diuji coba, yaitu: instrumen petani murbei dan ulat sutra, industri pemintalan benang, industri tenun sutra, dan pedagang kain dan sarung sutra. Sementara instrumen pedagang kokon dan benang sutra tidak dapat diuji, dengan alasan tidak ada responden yang memenuhi kriteria. Hasil uji coba instrumen menunjukkan masih perlunya perbaikan substansi dan teknis. Perbaikan diperlukan sebelum diajukan melalui sidang TPM dan kajian lapangan untuk mendapatkan masukan dan persetujuan penggunaan instrumen.

Perjalanan program melahirkan beragam perubahan, sebagai upaya adaptasi, inovasi dan ujicoba: i) Adaptasi pada konsep integrasi pelaksanaan kajian rantai nilai komoditas sutra dengan mekanisme Kelitbangan-BAPPELITBANGDA. Harapannya membangun kepemilikan proses dan hasilnya, namun proses ini melahirkan pembelajaran dan membuka kesadaran kritis, dengan optimalisasi fungsi TPM, ii) Inovasi melalui kajian kolaborasi multipihak oleh pemerintah, akademisi dan LSM, proses ini sebagai media berbagi pengetahuan dan peningkatan kapasitas, iii) Uji coba dilaksanakan melalui kemitraan dengan LSM sebagai pelaksana kajian, yang merupakan salah satu dukungan perbaikan portfolio LSM lokal menyambut Swakelola Tipe 3.